BERSIAP MENJEMPUT KEMENANGAN DI PEMILU 2014

Kamis, 29 November 2007

Balitbang - Badan Pengkajian Pemkot Diusulkan Dimerger

Akhmad Suyanto, Anggota DPRD Kota Surabaya asal PKS

Balitbang - Badan Pengkajian Pemkot Diusulkan Dimerger

Surabaya – Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Badan Pengkajian Pemkot Surabaya sepertinya bakal menjadi instansi pertama di Pemkot Surabaya yang terkena dampak penerapan PP (Peraturan Pemerintah) nomor 41/2007.

Pasalnya dari pengamatan Komisi A DPRD Surabaya, beberapa RKA (Rencana Kerja Anggaran) yang ada pada kedua instansi ini banyak yang bersinggungan. Karenanya dewan mengusulkan agar dua instansi ini di jadikan satu saja alias dimerger dalam penerapan PP 41/2007.

Beberapa program kerja yang bersinggungan itu antara lain adalah penelitian tentang dampak program kemiskinan oleh Balitbang dan kajian penanggulangan kemiskinan oleh badan pengkajian. Serta beberapa hal lainya, termasuk penelitian akibat implementasi Busway ataupun penelitian tentang pendapatan bidang pajak jalan dan sebagainya.

“Dengan beberapa program yang bersinggungan tersebut mestinya Walikota segera melakukan efisiensi dengan menggabungkan dua instansi tersebut,” kata anggota Komisi A Ahmad Suyanto kemarin. “Apalagi saat ini sudah diberlakukan PP 41/2007. Berarti kesempatan penggabungan semakin terbuka lebar,” tambah kader PKS ini. fik

sumber : surabaya sore, 29 November 2007
url : http://www.surabayasore.com/v1/index.php?p=detilsearching&tbl=BERITA&id=7837

Selasa, 27 November 2007

DPRD Jatim : “Usut Penggadaan Rekom Bebas Fiskal

Rofi' Munawar, Anggota DPRD Jatim Dari PKS

DPRD Jatim : “Usut Penggadaan Rekom Bebas Fiskal !”

Wednesday, 28 November 2007

Surabaya - Surya
Dugaan penggadaan surat rekomendasi bebas fiskal bagi para TKI yang dikeluarkan BP2TKI mendapat perhatian khusus dari kalangan anggota DPRD Jatim.

Wakil Ketua Komisi E, Rofi' Munawar mendesak agar polisi segera bergerak mengusut penggandaan surat rekomendasi bebas fiskal yang dalam pekan terakhir ini mulai terkuak.
“Harus diusut, mengapa penggandaan seperti itu bisa terjadi,” tandas Rofi' Munawar dari PKS.
Menurut Rofi', selama ini Disnaker Jatim dikenal paling rumit, bahkan bukan soal penggandaan saja yang kini terjadi. Tetapi urusan Pilgub juga dibawa-bawa ke kantor.

“Kalau ditanya jawabnya selalu ya ya, tetapi tetap saja rumit,” papar vokalis dewan ini.
Secara terpisah, Agung dari Kantor Pelayanan Pajak Cabang Rungkut yang menangani masalah fiskal mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah mendeteksi adanya penggandaan rekomendasi bebas fiskal yang dikeluarkan BP2TKI Jatim.

“Siapa yang nggak bingung, satu lembar ditandatangani stafnya, lembaran lagi dengan nomor sama tetapi nama TKI berbeda ditandatangani Kepala BP2TKI,” tandas Agung.
Masih kata Agung, kini instansinya sedang mengumpulkan bukti dan membahas secara intern untuk kemudian menanyakan kepada Disnaker dalam hal ini BP2TKI.

Sedangkan Eddy Widarto, Ketua APJATI Jatim ketika dihubungi via ponsel terkesan menutup diri. Padahal APJATI pada tanggal 12 November mengeluarkan surat edaran. Isinya antara lain mengingatkan agar anggota PPTKIS menempuh prosedur dalam pengajuan rekomendasi bebas fiskal.

“Maaf, semua itu masalah internal APJATI. Jadi kalau yang anda tanyakan soal penggadaan rekomendasi, kami tidak mengerti,” tandas Eddy ketus.
Menurut Eddy, masalah penggadaan rekomendasi bebas fiskal sejauh ini hanya kabar burung. Karena belum ada selembarpun bukti. “Kalau punya bukti, mana tunjukkan saya, jangan asal tuding,” kata Eddy.

Seperti diberitakan sebelumnya, 10 anggota PJTKI mensomasi BP2TKI, karena menolak memberi rekomendasi bebas fiskal bagi TKI yang menggunakan persyaratan dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sejak 14 Juni 2007.
Tetapi tanpa diduga, Kepala BP2TKI, Drs Rusdi Sutrisno MKes selama ini diam-diam melayani permintaan rekomendasi bebas fiskal dari LSP dengan cara menggandakan nomor registrasi.tya

Sumber : Surya online, 28-11-2007
url :

Ahmad Azhar Muslim Menolak Pemekaran Kecamatan

Ahmad Azhar Muslim, Ketua FPKS DPRD Kota Malang

Tuesday, 27 November 2007
MALANG - SURYA
Pemkot Malang harus membatalkan rencana pemecahan lima kecamatan menjadi 10 kecamatan. Pasalnya enam fraksi di DPRD Kota Malang menolak mengesahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pembentukan kelurahan dan kecamatan pada sidang paripurna, Senin (26/11).
Ketua FKB Ahmad Fauzan mengatakan, pemkot seharusnya lebih dulu membuat studi kelayakan tentang perlu tidaknya memecah wilayah kecamatan dan kelurahan. “Sehingga sasaran yang akan diraih jelas tujuannya,” kata Fauzan kepada Surya.

Pembentukan kecamatan secara langsung, lanjutnya, membutuhkan sarana dan prasarana baru. Namun kebutuhan itu belum diantisipasi sejak dini, baik dari segi anggaran maupun kesiapan masyarakatnya.
“Belum ada kepastian, bahwa pembentukan kecamatan baru itu akan semakin meningkatkan pelayanan masyarakat. Kami kawatir, justru menjadikan beban tersendiri,” tandas Ketua PAC PKB Blimbing ini.

Penegasan senada disampaikan Ketua FPKS Ahmad Azhar Muslim. Menurutnya implementasi perubahan kecamatan itu akan membawa konsekuensi yang besar bagi pemkot. Sementara kajian pembentukan kecamatan itu belum dilakukan secara mendalam. “Kami minta agar pemkot mengkaji lebih dalam rencana pembentukan kecamatan baru. Termasuk menyiapkan perangkat yang memenuhi persyaratan,” kata Azhar Muslim.

Juru bicara FPDIP Sri Untari menambahkan, saat ini bukanlah timing yang pas untuk memecah wilayah kecamatan dan kelurahan. Selain menjelang momentum pemilihan wali kota (Pilwali), pendataan penduduk juga belum selesai dilakukan.

Wali Kota Malang Peni Suparto yang dikonfirmasi Surya melalui Kabag Humas Jarot Edi Sulistiyono menyatakan, penolakan dewan akan ditindaklanjuti. Pemkot Malang akan segera melakukan kajian lebih detil seperti yang disarankan dewan.
“Kami akan melakukan kajian mendalam tentang rencana pemecahan kecamatan dan kelurahan. Sehingga masyarakat akan semakin mendapatkan peningkatan dan kualitas pelayanan,” kata Jarot. oen

sumber : surya online
url :

Minggu, 25 November 2007

PKS Jatim Kritisi Kekerasan Pada Perempuan

Senin, 26/11/2007 08:48 WIB
PKS Jatim Kritisi Kekerasan Pada Perempuan

Pengirim: Irwan Setiawan - DetikSurabaya

Surabaya - Tingginya kekerasan terhadap perempuan Indonesia ditanggapi secara serius oleh bidang kewanitaan DPW PKS Jatim. Dalam pertemuan Bidang Kewanitaan DPD PKS se-Jawa Timur yang digelar tanggal 24-25 November 2007 lalu, bertema kekerasan terhadap perempuan menjadi salah satu pembahasan.

"Kami harapkan muncul kebulatan tekad struktur kewanitaan PKS se-Jawa Timur untuk semaksimal mungkin turut berusaha menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan," kata Ketua Bidang Kewanitaan PKS Jatim, Karuniawati.

Dia menambahkan, kekerasan terhadap perempuan adalah setiap tindakan yang berakibat kesengsaraan, penderitaan-penderitaan pada perempuan secara fisik, seksual atau psikologis. Termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang. Baik yang terjadi di depan umum atau dalam lingkungan kehidupan pribadi.

Menurut Karuniawati, kekerasan terhadap perempuan dipengaruhi banyak faktor, terutama faktor kultur yang menganggap perempuan sebagai warga kelas dua sehingga bisa diperlakukan dengan seenaknya dan faktor ekonomi yang tidak memberi nafkah istri serta membiarkan istri bekerja untuk dieksploitasi.

"Oleh karena itu bidang kewanitaan PKS berupaya nyata untuk memperkecil angka kekerasan terhadap perempuan ini melalui wadah 'Pos Wanita Keadilan' (PWK) sebagai sarana untuk memberdayakan perempuan," jelasnya.

Dengan gerakan 6 sadar PWK yakni, sadar agama, pendidikan, ketrampilan, kesehatan dan lingkungan, ekonomi keluarga, sosial-politik dan pangan dan gizi, diharapkan mampu mencetak perempuan-perempuan Indonesia yang sadar dan paham akan hak dan kewajibannya secara seimbang.

Sehingga mereka bukan lagi sebagai warga kelas dua, tapi partner dalam membangun dan menyelesaikan permasalahan bangsa.

Karuniawati menambahkan, pemerintah juga turut bertanggung jawab dalam upaya pencegahan Kekerasan terhadap perempuan. Untuk itu pemerintah harus merumuskan kebijakan tentang penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
?
Pihaknya mencatat di Jawa Timur angka kekerasan terhadap perempuan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pada tahun 1997 tercatat 50 kasus, 1998 dengan 60 kasus dan tahun 1999 meningkat drastis hingga 99 kasus.

Pada tahun 2000 tercatat 88 kasus perkosaan dimana Surabaya tercatat paling banyak dengan 21 kasus, Malang dengan 15 kasus.

"Angka-angka di atas haruslah dilihat dalam konteks fenomena gunung es, di mana kasus yang tampak hanyalah sebagian kecil saja dari kejadian yang sebenarnya. Apalagi angka-angka tersebut hanya didapatkan dari jumlah korban yang melaporkan kasusnya," ujarnya. (pksjatim@indosat.net.id) (fat/fat)

Kamis, 22 November 2007

PKS dukung tuntutan Buruh Jatim Tingkatkan Kesejahteraan

Buruh Jatim Turun Jalan
Jum'at, 23/11/2007


SURABAYA(SINDO) – Buruh menolak upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang ditetapkan Gubernur Jatim Imam Utomo, Rabu (21/11) lalu.

Untuk mengungkapkan penolakan, ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Jatim, Jumat ini, akan melakukan demonstrasi besar-besaran di kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan. Buruh melakukan aksi karena menilai,kesepakatan antara gubernur dan wali kota/bupati dalam menyikapi UMK bermasalah.

Mulai dari mekanisme penetapan hasil survei pasar sampai penetapan, terkesan ditutup- tutupi. “Kami sudah berkoordinasi dengan kelompok buruh di beberapa daerah, seperti Gresik dan Sidoarjo untuk aksi turun ke jalan besok (hari ini),” ujar Jamaludin, juru bicara ABM Jatim,kemarin. Jamaludin menandaskan, keputusan turun ke jalan merupakan jalan terakhir memperjuangkan nasib buruh di Jatim. Sebab, Gubernur sudah tidak mau lagi mendengar aspirasi buruh dan menolak mentahmentah usulan kenaikan UMK yang disampaikan buruh.

“Gubernur sangat tertutup ketika menentukan keputusan UMK.Selain itu, penentuan juga terkesan tidak objektif karena nilainya di bawah hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan oleh buruh,” tandasnya. Buruh juga menilai, Gubernur banyak melakukan kesalahan dalam menentukan UMK di Jatim. Gubernur dinilai hanya melegalisasi usulan UMK dari daerah,tanpa mempertimbangkan faktor-faktor yang lain.Bahkan,lanjut Jamaludin, kesalahan itu berbuntut pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena sudah mengambil hak-hak buruh di Jatim.

Menurutnya, rendahnya UMK tahun ini menyebabkan hak-hak buruh untuk mendapat penghidupan layak tidak terpenuhi. Bagaimana mungkin seorang buruh dapat menghidupi anak dan istrinya, sementara penghasilan yang diterimanya ternyata belum mencukupi karena sangat minim. Terkait persoalan tersebut, kemarin buruh telah melaporkan Gubernur dan Wali Kota Surabaya kepada Komnas HAM yang kebetulan menghadiri acara Seminar Nasional Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Unair Surabaya.

“Ribuan hak buruh sudah dirampas oleh Gubernur melalui keputusan UMK yang tidak layak diterima buruh. Padahal, buruh sudah bekerja secara maksimal. Namun, tidak diimbangi upah yang layak,” sesalnya. Wakil ketua komisi E DPRD Jatim Rofi Munawar, menyesalkan penetapan UMK 2008 yang ternyata masih di bawah kebutuhan hidup layak (KHL).Menurutnya,jika Gubernur menetapkan angka di bawah standar,bagaimana nasib ribuan buruh untuk menyambung hidupnya. “Kita mempertanyakan hal itu. Jika UMK ditetapkan di bawah KHL,lantas dari mana buruh mencukupi kebutuhan hidup dalam sebulan.

Sementara itu,gaji yang mereka terima juga tidak terlalu besar,” katanya. Politisi asal Lamongan ini pun mengaku heran, tentang kesulitan seperti yang dialami pemerintah hingga tidak menetapkan UMK di atas KHL.Kalaupun besaran UMK tidak bisa lebih tinggi dari KHL, minimal sama dengan KHL.

“Kapan kesejahteraan buruh bisa ditingkatkan,” ujarnya. Mantan Ketua DPW PKS Jatim ini mengungkapkan,jika setiap tahun proses penetapannya seperti ini, pasti gejolak buruh tidak bisa dihindarkan. Buruh yang dirugikan pasti akan menolak, protes, dan merasa dipangkas hak-haknya. “Ini pasti menimbulkan masalah setiap kali ada penetapan UMK,”tandasnya. Anggota komisi,Rivo Henardus tak menyalahkan langkah buruh untuk turun jalan.Menurut kader Partai Demokrat ini,unjuk rasa merupakan bagian dari proses demokrasi. Pihak-pihak yang belum puas, bisa menyampaikan pendapat dan aspirasinya dengan berbagai cara.

“Demonstrasi boleh-boleh saja, asalkan menaati ketentuan yang sudah berlaku,”kata Rivo. Sebenarnya, gejolak buruh seperti ini terjadi setiap tahun ketika UMK disahkan.Untuk mengantisipasi hal itu,pemerintah bisa mencari jalan lain agar besaran UMK yang ditetapkan bisa membuat kalangan buruh diperhatikan.“Kita juga memahami jika buruh bergejolak dan demo ke jalan,”tandasnya. Pendapat senada diungkapkan ketua Komisi D DPRD Surabaya Ahmad Jabir.Ketua Komisi bidang kesejahteraan ini mendukung sepenuhnya upaya buruh untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi. “Demonstrasi dilindungi undang-undang,”kata Jabir.

Aksi turun jalan ribuan buruh memang cukup beralasan. Pasalnya, penentuan UMK sejak di tingkat kota sudah tidak menggunakan prosedur yang benar. Salah satunya, dilihat ketika menentukan KHL. ”Saya sangat setuju dengan yang dilakukan para buruh. Kami ikut mendukungnya,”katanya. Jabir mengatakan, seharusnya dalam penyusunan KHL,Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melibatkan para pakar dari perguruan tinggi, terutama ketika melakukan survei, seperti yang dilakukan DKI. Komisi D, lanjutnya, memang sudah sepakat bahwa nilai UMK di Surabaya ini jauh dari memadai.

Sebab, dibandingkan dengan daerah lain di luar Jawa Timur seperti DKI,Tangerang,dan Cimahi,angka UMK Rp805.500 ini dianggap sangat rendah. Wali Kota Bambang DH mengatakan, mekanisme penyusunan UMK sudah melalui prosedur survei dan rapat dewan pengupahan yang melibatkan elemen buruh, pengusaha,dan disnaker. Bambang menilai, UMK Surabaya sudah tertinggi di Jatim karena sebelum nominal diusulkan, dewan pengupahan berkoordinasi dengan daerah-daerah di ring I. Intinya, Surabaya harus lebih tinggi dibanding daerah lain. “Memang, ini belum memuaskan semua pihak,”kata Bambang. (aan haryono/abdul rochim/ soprayitno/masdarul)

sumber : Seputar Indonesia, 23-11-2007
url : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/jawa-timur/buruh-jatim-turun-jalan.html

Jabir : Sesuai Perda, Pemkot Wajib Tutup Dolly

Ahmad Jabir : Ketua Komisi D (Kesra) DPRD Kota Surabaya dari PKS

Pemkot Wajib Tutup Dolly
Tak Perlu Tunggu Kesepakatan

Surabayasore.com

Penutupan lokalisasi di Surabaya seharusnya tidak perlu ada kesepakatan terlebih dahulu. Pasalnya berdasarkan Perda 7/1999, jelas bahwa keberadaan lokalisasi merupakan pelanggaran dan wajib ditertibkan oleh Pemkot Surabaya.

Demikian diungkapkan ketua Komisi D DPRD Surabaya Ahmad Jabir kepada Surabaya Pagi, Kamis (22/11) kemarin. “Kenapa harus ada kesepakatan dulu. Kan sudah menjadi tugas Pemkot untuk mengamankan Perda. Justru merupakan pelanggaran bagi Pemkot jika tidak melakukan penertiban,” kata Kader PKS ini.

Namun, Jabir juga mengakui bahwa untuk menertibkan lokalisasi bukan persoalan yang mudah. Jadi bagi pemkot sendiri juga harus berfikir antisipatif terhadap berbagai hal yang bakal terjadi.
Menurutnya, jika berbicara soal prostitusi di Surabaya, bukan hanya Dolly saja yang menjadi bahasan. Namun berbagai tempat tertutup, terbuka, dalam bangunan permanent maupun tidak permanent, seperti yang tercantum dalam Perda, semua dilarang untuk digunakan sebagai ajang prostitusi.
Karenanya, dalam hal ini permasalahannya sangat komplek dan pelacuran sudah merupakan fenomena sosial yang ada di Masyarakat. Jadi untuk memecahkan masalah prostitusi, lanjut Jabir, banyak cara yang bisa dilakukan. Tapi, langkah pertamanya harus dipetakan terlebih dahulu apa yang mendasari seseorang menjadi pelacur. Selanjutnya dengan pemetaan-pemetaan tersebut bisa tentukan bagaimana cara penanganannya.

“Kan banyak alasan yang menjadikan mereka sebagai pelacur, mulai dari alasan terpaksa karena desakan ekonomi, karena yang bersangkutan malas bekerja keras, atau bahkan karena memang sudah hobi,” katanya. “Dengan alasan-alasan itu, maka Pemkot bisa menentukan tindakan apa yang harus diambil untuk mengentaskan mereka dari dunia pelacuran,” tambahnya.
Atau, mengenai keberadaan para pelacur di Surabaya yang mayoritas berasal dari luar kota berarti bisa diartikan masalah ini berhubungan dengan urbanisasi. “Berarti dalam hal ini perlu ada penanganan terhadap arus urbanisasi ke Surabaya,” ungkap Jabir.

Namun, Jabir mengaku yakin bahwa berbagai permasalahan yang mendasari pelacuran tersebut bisa ditekan dengan pembangunan secara merata di segala aspek, mulai dari pendidikan, ekonomi, agama dan sebagainya. “Dengan pembangunan yang merata, saya yakin prostitusi di Surabaya akan bisa tergeser dengan sendirinya,” terang Jabir. fik

sumber : surabaya sore, jum'at, 23-11-2007
url :

Rabu, 21 November 2007

Kiprah PKS Dalam Revitalisasi Fungsi DPRD Surabaya

Kiprah PKS Dalam Revitalisasi Fungsi DPRD Surabaya


Ada 3 fungsi yang harus diemban oleh DPR. Yaitu fungsi legislasi, fungsi kontrol dan juga fungsi anggaran. Asal muasal terbentuknya lembaga parlemen itu, dalam sejarah Eropa, dilatar belakangi oleh kebutuhan untuk mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan tugas-tugas pemerintah. Bahkan istilah parlemen itu sendiri berasal dari kata Perancis ‘parle’ yang berarti ‘to speak’ atau berbicara.
Artinya, yang lebih diutamakan dari parlemen itu pada dasarnya adalah fungsi ‘controlling’, bukan ‘legislation’. Bahkan, meskipun secara formil fungsi legislatif itu ditentukan dalam konstitusi sebagai fungsi pokok parlemen.
Namun, pada kenyataannya fungsi DPR sebagai lembaga kontrol masih sangat kurang, bahkan cenderung melemah.Melemahnya fungsi legislatif di Indonesia misalnya, dibuktikan oleh data pada beberapa periode, periode 1945-1949, lembaga perwakilan di Indonesia rata-rata hanya menghasilkan 37,6 UU per tahun. Namun jumlah ini terus menurun menjadi rata-rata 19,1 UU per tahun pada periode 1959-1965, lalu menurun lagi menjadi rata-rata 12,4 UU per tahun pada periode 1966-1977, serta mencapai titik terendah pada periode 1982-1992 menjadi hanya rata-rata 11,5 per tahun.

Keadaan di Surabaya sendiri tidak berbeda jauh dengan keadaan di Indonesia secara umum walaupun sedikit ada perbaikan, pada Tahun 2005 kemarin DPRD Surabaya hanya menghasilkan sekitar 25 Perda secara kuantitas belum lagi secara kualitas, banyak perda yang dibuat oleh DPRD Surabaya terasa tidak menggigit.

Kendala untuk menghasilkan Perda secara kuantitas memang banyak selain karena lamanya waktu pembahasan perda juga karena banyak anggota dewan dari partai lain mulai banyak yang absen dalam membahas perda karena sekarang tidak ada lagi uang kinerja sedangkan pada awal pembentukan dulu ada dan juga anggota partai lain tidak terbiasa bekerja dengan target. Berbeda dengan partai lain seluruh anggota dari PKS terus berusaha untuk selalu datang dalam pembahasan pansus –pansus sehingga ketika PKS memiliki masukan akan sangat cepat untuk diakomodir oleh ketua dewan.

Sedangkan kendala untuk menghasilkan perda secara kualitas diantaranya adalah ketidakpahaman para anggota dewan ketika membahas perda. Sehingga perda–perda yang dihasilkan terasa tidak ”menggigit”. Salah seorang ALEG PKS di DPRD II Kota Surabaya, Yulyani atau yang lebih populer dengan nama Ummu Hamas, mengatakan bahwa dia seringkali mendengar banyak anggota dewan ketika rapat pansus mengatakan ”ini mau dibawa ke arah mana sih?”.

”Selain itu pembahasan perda seringkali dilakukan tanpa ada intensifikasi permasalahan terlebih dahulu. Hal yang demikian yang menyebabkan perda di Surabaya memprihatinkan. Sehingga kami (anggota dewan PKS) juga berusaha untuk merubah paradigma dan pola kerja para anggota dewan agar menghasilkan perda yang berkualitas. Misalnya adalah pembahasan mengenai parkir berlangganan, dimana saya menjadi ketua pansusnya. Hampir selama 2 bulan tujuan saya adalah untuk memahamkan para anggota dewan akar masalah dari pembahasan ini dengan cara mengumpulkan semua ”stakeholder” dan semuanya diminta untuk menyajikan dalam bentuk slide termasuk tukang parkirnya. Tentu dengan bantuan LBH yang menanganinya. Dan Alhamdulillah banyak tanggapan dari anggota dewan dari fraksi lain merasakan adanya pencerahan,” demikian tambah Ummu Hamas.

Kendala yang berpengaruh pada kuantitas dan kualitas perda tentunya adalah peraturan yang berada diatas perda, sehingga ketika dalam draft perda dijumpai pasal yang tidak sesuai dengan peraturan diatas maka hal itu perlu pembahasan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Ummu Hamas mangatakan : ”terkait dengan fungsi legislasi, memang selama ini kami masih harus belajar lebih banyak, karena fungsi ini lebih berkaitan dengan sifat-sifat teknis yang banyak membutuhkan prasyarat-prasyarat dan dukungan-dukungan yang teknis pula, perda pertama dulu terasa dukungan dari internal, namun sekarang ini dukungan internal terasa kurang. Minimal yang kami bertiga (Yulyani, Akhmad Suyanto dan Ahmad Jabir) lakukan berkaitan dengan fungsi legislasi ini adalah kami meminta masukan pada orang – orang yang simpati pada PKS sebagai salah satu bentuk aspirasi masyarakat, selain itu kami juga terus berusaha memasukkan platform partai pada perda – perda yang ada.”

Kedepan PKS harus bisa menambah jumlah kadernya yang ada di parlemen, karena memang terasa sulit hanya dengan kuantitas yang sedikit apalagi pada pembahasan yang membutuhkan voting dan setiap fraksi memiliki kepentingan yang berbeda, walau tidak semua partai berbeda pendapat dengan kita. (*)

sumber : pks surabaya
url : http://www.pks-surabaya.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=43&Itemid=47

Akhmad Suyanto : Komisi A Sepakat Lokalisasi Dolly Ditutup

Akhmad Suyanto, Anggota DPRD Kota Surabaya Dari PKS

Kamis, 22 Nov 2007,

Sepakat Dolly Harus Ditutup


Pendapat Komisi A Pascawacana Relokasi
SURABAYA - Wacana relokasi lokalisasi oleh pemkot bisa jadi menemui jalan buntu. Itu tampak pada hearing (dengar pendapat) antara komisi A dengan Balitbang, Selasa (20/11) malam. Komisi A tidak menyetujui pengajuan penelitian terkait dengan relokasi Dolly dan Jarak yang diajukan Balitbang.

"Kami kan hanya mengajukan penelitian. Kalau tidak disetujui, ya sudah. Kami akan berkonsentrasi pada wacana yang lain," kata Ismail Nawawi, ketua Balitbang.

Ide relokasi lokalisasi pun berkembang lain. Itu terjadi setelah Akhmad Suyanto, anggota Komisi A DPRD, menjelaskan bahwa komisi A sepakat membersihkan lokalisasi di Surabaya. "Komisi A sepakat Dolly dan Jarak harus ditutup," tegasnya.

Menurut dia, keputusan tersebut tak lepas dari implementasi Perda No 7/1999 tentang Larangan Bangunan Gedung untuk Kegiatan Asusila. Suyanto juga mengungkapkan bahwa wali kota menyepakati keputusan tersebut. "Itu ditunjukkan oleh sikap Fraksi PDIP yang diwakili saudara Krisnadi Nasution," jelasnya.

Lantas, kapan Dolly dan Jarak efektif ditutup? Dia menjelaskan, kalau pemerintah serius, itu bisa terlaksana setidaknya tiga tahun lagi. Perhitungan tersebut berdasar jangka waktu masing-masing tahap penutupan. Yakni, feasibility study (FS), detail engineering design (DED), serta implementasi penutupan. Masing-masing tahap itu memakan waktu sekitar setahun. Jadi, setidaknya pada 2010 diharapkan Surabaya bersih dari lokalisasi.

Karena itu, komisi A berencana memanggil beberapa dinas terkait untuk membicarakan penutupan lokalisasi tersebut. "Seharusnya langsung dilakukan FS pada 2008," katanya.

Menurut dia, jika dilakukan, hal itu bisa menjadi salah satu bukti bahwa pemerintah kota serius mengatasi permasalahan lokalisasi di Surabaya.

Disinggung soal fenomena penutupan lokalisasi yang sering membuat banyak PSK mangkal di jalan-jalan, dia lantas menunjuk bahwa pemerintahlah yang harus bertanggung jawab. "Karena itu, FS diharapkan tidak sekadar berwacana, tapi menilai secara konkret," tegasnya.

Disebutkan pula bahwa penilaian itu hingga mencakup layak atau tidaknya perencanaan tersebut. (uan)

sumber : jawa pos, 22-11-2007
url : http://jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=313730

Akhmad Suyanto : Lokalisasi Dolly Ditutup

Akhmad Suyanto, Anggota DPRD Kota Surabaya dari PKS

Good Bye Dolly….

DPRD dan Walikota Sepakat Menutup

SURABAYA—Ini kabar tak menyenangkan bagi siapapun yang menggantungkan hidupnya di lokalisasi Dolly dan Jarak. Kemarin, Pemkot dan DPRD Surabaya sepakat menutup tempat prostitusi terbesar di Asia Tenggara itu. Alasannya, keberadaan Dolly dan Jarak tidak sesuai dengan Perda No. 7 tahun 1999 tentang larangan penggunaan bangunan untuk prostitusi.

Kesepakatan antara Pemkot dan DPRD Surabaya tersebut tertuang dalam hearing lanjutan Komisi A dengan Balitbang (Badan Penelitian dan Pengembangan) Pemkot Surabaya, Selasa malam lalu.
’’Memang dalam hearing tersebut telah disepakati dewan dan pemkot untuk melaksanakan penutupan terhadap seluruh lokalisasi di Surabaya,” ujar anggota komisi A DPRD Surabaya, Ahmad Suyanto, kepada Surabaya Pagi (Surabaya Mandiri Group) kemarin.
Menurut dia, kesepakatan ini merupakan implementasi dari penegakan Perda (Peraturan Daerah) No. 7 tahun 1999 tentang larangan penggunaan bangunan untuk ajang prostitusi. Wali Kota Surabaya Bambang DH juga sudah setuju terhadap penutupan lokalisasi tersebut. Hal tersebut, ditunjukkan dengan sikap perwakilan dari FPDIP di Komisi A, Krisnadi Nasution.
Sebagai tindak lanjut atas kesepakatan penutupan lokalisasi tersebut, Komisi A akan mengundang seluruh dinas yang terkait untuk secepatnya merealisasikan. ’’Jadi, pegajuan anggaran untuk penelitian oleh Balitbang secara otomatis sudah dicoret. Selanjutnya, kegiatannya berupa FS (Feasibility Study) atau studi kelayakan yang dilaksanakan oleh Bappeko,” terang Suyanto, anggota dewan asal PKS ini.
Kapan penutupannya? Pelaksanaan FS, DED (detail engineering design) yang dilanjutkan dengan implementasi, diperkirakan memakan waktu tiga tahun. Berarti, paling lambat tiga tahun lagi Surabaya akan bersih dari keberadaan lokalisasi itu. ’’Intinya dalam hal ini langsung berbentuk studi kelayakan, bukan hanya kajian yang hanya berbentuk wacana,” paparnya. ’’Dan kita sangat berharap Bappeko serius dan konsisten dalam melaksanakan kesepakatan ini,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum FKMLS (Forum Komunikasi Masyarakat Lokalisasi Surabaya), Syafik, sepertinya pesimis bahwa Pemkot akan bisa benar-benar melaksanakan penutupan seperti yang telah disepakati dengan DPRD tersebut. Sebab, dampak yang akan ditimbulkan dari penutupan lokalisasi itu sangat kompleks, mulai dampak sosial, psikologi, hingga dampak ekonomi. ’’Kita sih tidak masalah, yang penting Pemkot juga bisa mengatasi segala dampak yang bakal terjadi,” kata Syafik.
Apalagi, keberadaan lokalisasi di Surabaya sudah sangat lama, bahkan sudah menjadi lokalisasi terbesar di Asia Tenggara. Tentunya tidak mudah untuk bisa menutup begitu saja komunitas prostitusi tersebut, meski keberadaanya tidak sesuai denan peraturan yang berlaku.
Yang jelas, lanjut Syafik, untuk bisa membersihkan Surabaya dari lokalisasi tidak harus serta merta dengan cara melakukan penutupan. “Jika ada penyuluhan, pembinaan, dan pendekatan terhadap agama, saya rasa lokalisasi akan hilang dengan sendirinya. Terbukti dari hasil pembinaan yang selama ini kita lakukan, ada beberapa titik lokalisasi yang sudah semakin tergeser,” jelasnya.
’’Dan masalah sepertinya bukan hanya tanggung jawab Pemkot saja, tapi para pemuka agama, dan seluruh lapisan masyarakat juga bertanggung jawab atas semua itu,” tambahnya.
Sementara itu, dari data di FKMLS, secara keseluruhan di Surabaya ada sebanyak 898 wisma dengan jumlah PSK rata-rata 9-10 orang. Sedangkan khusus untuk yang berada di lingkungann Dolly dan sekitarnya ada sedikitnya 450 wisma dengan rincian: di gang Dolly ada 55 wisma, Jarak Rw 11 ada 153 wisma, Jarak Rw 3 sebanyak 98 wisma, Jarak Rw 10 ada sebanyak 90 wisma dan di Jarak Rw 12 dan Rw 6 terdapat 54 wisma.
Sementara, jumlah PSK-nya jika dihitung rata-rata 10 PSK di masing-masing wisma, total ada sekitar 8.000-an. Itu berarti, jika benar-benar lokalisasi ditutup, maka 8 ribu PSK akan menjadi pengangguran. Jumlah pengangguran akan semakin banyak, bahkan hingga puluhan ribu, setelah ditambah para pelayan, mucikari, dan berbagai usaha yang menggantungkan hidupnya di lokalisasi seperti juru parkir, penjual makanan dan minuman, jasa loundry, dan sebagainya. fik

sumber : surabaya sore, 22-11-2007
url : http://www.surabayasore.com/v1/index.php?p=detilsearching&tbl=BERITA&id=7508

PKS Kediri Kritisi Anggaran Persik dari APBD

Dispora Digelontor Rp16,5 M
Kamis, 22/11/2007


KEDIRI (SINDO) – Diam-diam Pemkot Kediri berancang-ancang menggelontor manajemen Persik Kediri Rp16,5 miliar.Alokasi dana itu diperkirakan akan cair pada 2008.

Meski tidak secara tegas diperuntukkan untuk klub sepak bola itu, namun anggaran sebesar itu dipastikan akan diterima Dinas Pemuda dan Olahraga pada anggaran tahun 2008 mendatang. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Kediri Bambang Basuki Hanugerah mengatakan, telah menyusun draf anggaran untuk membiayai dinas baru tersebut.

”Anggaran Rp16,5 miliar itu tidak hanya untuk sepak bola, tapi seluruh cabang olahraga seperti bulutangkis, tenis meja, dan lainnya. Itu sebagai solusi atas keluarnya kebijakan Mendagri yang melarang pemberian dana APBD untuk klub sepak bola,” ujar Bambang. Sebab, seiring dikeluarkannya larangan pemberian dana tersebut,klub yang dimotori Walikota Kediri HA Maschut ini nyaris kelabakan dalam mencari sumber pembiayaan.Sementara rencana untuk mencari sponsor lain hingga kini juga tak kunjung mendapat titik terang.

Disinggung sinyalemen Mendagri yang kembali memperbolehkan klub sepak bola untuk mendapatkan kucuran dana APBD melalui dana bantuan sosial (bansos),Bambang justru meragukan hal itu. Sebab, hingga kini pihaknya tidak pernah menerima surat keputusan yang mengizinkan pemberian bantuan melalui bansos. Karena itulah, Pemkot Kediri kemudian mencari jalan lain untuk tetap bisa memberikan dukungan anggaran olahraga melalui Dinas Pemuda dan Olahraga. ”Sampai saat ini kami belum menerima bukti otentik tentang pemberian ijin untuk menggunakan dana bansos.

Saya rasa Dispora ini akan sanggup memberikan dukungan kepada semua cabang olahraga termasuk Persik,”jelas Bambang. Sementara itu rencana pemberian alokasi dana senilai Rp16,5 miliar kepada Dispora mendapat penolakan dari kalangan dewan.Anggota Komisi C dari Partai Keadilan Sosial (PKS), Ahmad Salis meminta Pemkot Kediri untuk meninjau ulang besarnya anggaran tersebut. Sebab bukan menjadi rahasia lagi jika mayoritas dana tersebut akan mengalir pada manajemen Persik, dengan tetap mengabaikan cabang olahraga yang lain.

”Semua orang tahu kalau Dispora itu dibentuk hanya untuk menyiasati larangan Mendagri tentang bantuan klub sepak bola. Bagaimana mungkin pemkot menganggarkan nilai sebesar itu kalau masyarakat Kediri masih banyak yang melarat,”ujarnya saat dihubungi melalui telepon kemarin. Ia juga menyayangkan sikap pemkot yang dianggap kurang peka dengan kondisi psikologis masyarakat Kediri yang mulai apatis dengan besarnya anggaran yang dikucurkan untuk klub sepak bola itu.

Apalagi menurutnya pembentukan Dispora itu sendiri menyalahi Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2007 yang harus mulai dilaksanakan awal 2008 nanti. Sebagai konsekuensinya, dana untuk Persik akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ”Mana mungkin manajemen Persik bisa memberikan laporan keuangan kepada BPK. Anggaran tahun-tahun lalu saja banyak yang bermasalah,` pungkasnya.

Karena itu ia akan menggalang kekuatan dewan yang memiliki visi yang sama untuk menolak plafon anggaran yang diajukan pemkot.Kalaupun kelahiran Dispora tidak bisa dihindari, setidaknya uang negara yang dikucurkan untuk membiayai Persik tidak terlalu berlebihan. (hari tri wasono)

sumber : Seputar Indonesia
url : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/jawa-timur/dispora-digelontor-rp16-5-m.html

Selasa, 20 November 2007

Perjuangkan Dana Kesejahteraan Guru di Surabaya

Ahmad Jabir, Anggota DPRD Kota Surabaya asal PKS

surabayasore.com
Dana Kesejahteraan Guru Distop
YOS SUDARSO – Guru di Surabaya nampaknya bakal ngaplo lantaran tidak ada lagi dana kesejahteraan yang dianggarkan dalam RAPBD 2008. Hal ini terkuak saat dilaksanakan pembahasan RAPBD 2008 Dinas Pendidikan (Dispendik) di ruang Komisi D DPRD Surabaya, Senin (19/11).

Dari anggaran pendidikan sebesar Rp 171 miliar yang diajukan dalam RAPBD 2008, Rp 108 miliar di antaranya masuk dalam pos Dispendik Surabaya.
Mengetahui hal ini, Komisi D langsung gusar dan meminta agar dilakukan evaluasi terhadap sejumlah kegiatan yang dianggap tidak penting. Beberapa agenda Diknas yang disoroti dewan adalah kegiatan workshop guru.
Untuk sekali pelaksanaanya saja butuh dana sebesar Rp 697 juta dengan perhitungan untuk 155 peserta yang masing-masing pesertanya mendapat jatah Rp 4,5 juta sekali workshop. “Ironisnya dana sebesar ini hanya untuk sekali acara, padahal dalam drafnya disebutkan bahwa ada beberapa kali acara sejenis,” ungkap Ahmad Jabir, Ketua Komisi D DPRD Surabaya.
Sementara itu, dana untuk kesejahteraan guru seperti yang selama ini getol diperjuangkan oleh komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat itu tidak dianggarkan sama sekali. Karenannya, dewan sepakat meminta agar penganggaran acara yang berdalih pelatihan guru tersebut dievaluasi agar dananya bisa dialihkan untuk memberi kesejahteraan guru di Surabaya.
Dijelaskan Jabir, sejak awal pihaknya ingin agar pada tahun 2008 ini kesejahteraan guru bisa ditingkatkan. Dengan dikalkulasikannya dana kesejahteraan dari pusat dan provinsi, dirasa perlu ada tambahan dana sebanyak Rp 38 miliar. Sehingga, setiap guru bisa mendapat tunjangan kesejahteraan sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Namun, karena tim anggaran Pemkot Surabaya menyatakan bahwa tidak bisa menganggarkan dana sebesar itu dengan alasan uang tidak cukup, akhirnya strukturnya kambali seperti yang lama, tapi ternyata ketlingsut sehingga tidak disebutkan dana anggaran untuk guru SMP.
“Bayangkan kalau pembahasanya dilaksanakan dengan tergesa-gesa, pasti akan banyak sekali hal penting yang terlewatkan,” kata jabir. “Dan kita akan berjuang agar dana kesejahteraan guru bisa dianggarkan dengan cara memangkas anggaran-anggaran program lain yang tingkat kepentinganya tidak seberapa,” tambah kader PKS ini.
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi D Rusli Yusuf. Ia menganggap bahwa pemkot kurang memperhatikan kesejahteraan tenaga pengajar pendidikan Surabaya. Termasuk mengenai rendahnya penyerapan dana AUKM (anak usia sekolah dari keluarga miskin) yang dianggarkan untuk 21 ribu anak SD yang hanya diserap seperempatnya saja yakni sebanyak 2600 siswa SD swasta.
Ternyata, hal itu terkendala oleh Perwali (Peraturan walikota) yang menyebutkan bahwa siswa yang berhak hanya bagi yang mengatongi KIKM (Kartu Identitas Keluarga Miskin) saja. “Padahal, di lapangan banyak sekali keluarga tidak mampu yang tidak mengantongi KIKM. Jadi saya rasa dengan surat keterangan dari kelurahan setempat saja sudah cukup,” kata Rusli. “Karena itu, kita mendesak kepada walikota untuk merubah Perwalinya tersebut” tambahnya.
Kepala Dinas pendidikan Surabaya Sahudi menolak untuk merevisi RAPBD. “Tidak ada yang perlu direvisi. Mengenai pengajuan anggaran untuk workshop itu permasalahanya hanya salah perhitungan saja,” jawabnya singkat.
Sahudi juga menampik anggapan bahwa pihaknya tidak mengajukan anggaran untuk kesejahteraan guru. “Siapa yang bilang tidak ada (pengajuan untuk kesejahteraan guru,red). Ada kok, dan nilainya sekitar Rp 15 miliar,” katanya.
Sementara mengenai dana sebesar Rp 4,5 juta per orang dalam acara workshop yang direncanakanya itu, Sahudi berdalih itu salah ketik saja. Seharusnya, bukan untuk eseleon 2 atau eselon 3, namun tidak ada eselon. “Acara ini kan kita tujukan untuk meninggkatkan mutu pendidikan lewat guru,” kilahnya.
Diketahui, ada 33.000 guru SMP, SMA dan SMK di Surabaya yang bakal tidak mendapat dana tunjangan kesejahteraan yang sebesar Rp 300 ribu per bulan. Tahun 2007 lalu, tunjungan untuk guru SMP, SMA dan SMK Negeri se Surabaya dianggarkan dana sebesar Rp 6 miliar.fik

M Siroj : Kinerja KPP Kurang Memuaskan

M Siroj, Anggota DPRD Jatim asal PKS

surabayasore.com

KPP Akan Dibubarkan
INDRAPURA – Anggota KPP (Komisi Pelayanan Publik) bakal tidak mendapat perlakuan istimewa lagi. Bahkan tahun 2008 mendatang diperkirakan lembaga yang dibentuk membenahi pelayanan publik di Jawa Timur ini terancam di bubarkan.

Ancang-ancang tersebut dilontarkan Anggota Komisi A DPRD Jatim, M Siroj, kemarin.
Bahkan tindakan tegas itu sudah disiapkan sejak awal pembentukan KPP pertengahan 2006 lalu. “Kami kecewa dengan kinerja KPP yang kurang memuaskan dan jauh dari harapan,” tegas M Siroj.
Pada RAPBD 2008, KPP mengajukan anggaran Rp 3,1 miliar. Dana ini rencananya akan digunakan untuk menjalankan program yang disusun. Namun saat rapat kemarin, komisi A sepakat untuk mengepras anggarannya karena dinilai terlalu banyak. “Kerja kemarin saja nggak jelas kok sekarang minta dana besar, kita sepakat memotongnya,” kata Siroj sambil memaparkan kinerja KPP tahun 2007 yang semuanya hanya menghambur-hamburkan uang saja.
Hal itu nampak pada anggaran 2007 yang dialokasikan Rp 5 miliar lebih. Sampai November 2007 baru bisa menyerap anggaran 60 persen. “Kita melihat KPP suka bagi-bagi uang. Buktinya di setiap seminar dan rapat publik yang mereka adakan, KPP selalu bagi-bagi uang kepada audiens, ini tidak bisa dibenarkan,” bebernya dengan nada tinggi.
Sementara itu, program-program yang digagas KPP terutama pada tahun 2008 tidak jelas progress reportnya. Hampir semua usulan kecuali gaji rutin anggota dan staf, terkesan mengada-ada. “Program yang diusulkan KPP belum memfasilitasi keluhan masyarakat sekaligus memperbaiki kinerja pelayanan publik di unit-unit pelayanan,” terangnya.
Atas dasar itulah, Komisi A sepakat memotong anggaran KPP sebesar Rp 1 miliar. Dari pengajuan Rp 3,1 M menjadi Rp 2,1 M. Selain itu, DPRD Jatim akan memberikan ‘waktu khusus’ dengan mengevaluasi kinerja KPP setiap bulan. Jika kelima anggota KPP yang terdiri dari Khairil Anwar (ketua), Hadi Pranoto (wakil), Agus Widiarta, Nuning Rodiyah dan Wahyu Kuncoro tidak merubah gaya kerjanya, akan ada tindakan tegas. “Jika tidak mampu meningkatkan kinerja, kita sudah menyiapkan PAW (pergantian antar waktu) anggota KPP, bila perlu anggota yang sekarang ini kita bubarkan saja kalau seperti ini terus,” tegas politisi asal PKS ini.
Sementara itu, Ketua KPP Khairil Anwar menolak menanggapi ketegasan komisi A itu lebih jauh. Menurutnya, semua yang diajukan itu sudah sesuai kebutuhan dan program kerja yang disusun untuk membenahi pelayanan publik. “Kinerja kita sudah jelas kok, kalau masih dinilai kurang ya terserah komisi A, kita terima saja,” katanya.rko

PKS dan Pilkada 2008

AGENDA PILKADA PKS DI 2008

Achmad Zakaria

Tahun 2007 ini merupakan tahun penuh Pilkada bagi PKS, juga partai lainnya. Setidaknya ada dua pilkada yang paling menghebohkan publik di tahun 2007 ini. Yakni kemenangan PKS di Pilbup Bekasi yang hanya selisih 5 % suara, dan Pilkada Gubernur DKI Jakarta dimana PKS dikeroyok oleh 21 Partai dan kalah dengan suara 42 %. PKS juga menang di Pilwali Kota Kendari.

Pada Tahun 2007 di beberapa pilkada Propinsi, Calon yang didukung PKS mengalami kekalahan, yakni di Sulsel, Kalbar, dan DKI Jakarta. Untuk Maluku Utara, sampai tulisan ini dibuat, masih belum final keputusannya.

Di beberapa tempat, PKS lebih sering berkoalisi dengan partai Golkar. Walaupun begitu, partai lainnya juga pernah diajak koalisi dengan PKS.

Pada tahun 2008, setidaknya ada 13 Pilkada Gubernur di 13 Propinsi yang harus menjadi perhatian PKS. dari 13 itu, Pilkada Jabar adalah Pilgub yang sangat menentukan bagi PKS, mengingat Jabar adalah lumbung suara PKS terbesar di pemilu 2004.

Untuk tingkat Kabupaten/kota, ada lima daerah yang harus dimenangkan oleh PKS untuk menyempurnakan kemenangan di daerah satelit Ibu Kota Jakarta. Yakni Kab Tangerang, Kota Tangerang, Kab Bogor, Kota Bogor dan Kota Bekasi. Jika kelima daerah itu PKS berhasil menang dan menyandingkan dengan Kota Depok dan Kab Bekasi, maka PKS adalah partai pertama yang memenangi Pilkada di kawawan DEBOTABEK, istilah yang sangat terkenal dengan JADEBOTABEK. Akankah PKS berhasil dalam Pilkada tahun 2008 mendatang?

Kemenganan di Pilkada adalah test case untuk kekuatan PKS di Pemilu 2009. Yang perlu dicatat adalah jika PKS mengajukan calonnya dari 'kader' PKS sendiri di posisi "satu", pasti ada kompetitor yang bersatu melawannya. Ini bisa terlihat di pilkada Kab Tangerang dan Kota Bekasi, dimana partai seperti PDIP dan Golkar bersatu melawan PKS. Mungkin di derah lain akan seperti ini.

(bersambung)

Berikut beberapa list Jadwal Pilkada tahun 2008-2009
Tingkat Propinsi
1. PILGUB JABAR
2. PILGUB JATENG
3. PILGUB JATIM
4. PILGUB KALTIM
5. PILGUB SUMUT
6. PILGUB LAMPUNG
7. PILGUB SUMSEL
8. PILGUB RIAU
9. PILGUB MALUKU
10. PILGUB BALI
11. PILGUB NTB
12. PILGUB NTT
13. PILGUB DIY

Tingkat Kabupaten/Kota
Propinsi Sumatera Barat
1. Pilwali Kota Pariaman
2. Pilwali Kota Padang
3. PILWALI Kota Payakumbuh
Propinsi Jambi
1. Pilbub Kab Merangin
2. Pilwali Kota Jambi
Propinsi Sumatera Selatan
1. Pilbub Muara Enim
2. Pilbub Lahat
3. Pilbub Lubuk Linggau
4. Pilwali Kota Palembang
Propinsi Bangka Belitung
1. Pilbub Kab Bangka
2. Pilwali Kota Pangkal Pinang
Propinsi Jawa Barat
1. Pilbup Kab Subang
2. Pilwali Kota Cirebon
3. Pilwali Kota Bogor
4. Pilbup Kab Bogor
5. Pilbup Kab Majalengka
6. Pilbup Kab Ciamis
7. Pilbup Kab Cirebon
8. Pilbub Kab Garut
9. Pilwali Kota Banjar
10. Pilwali Kota Bandung
11. Pilwali Kota Bekasi
12. Pilbub Kab Purwakarta
Propinsi Banten
1. Pilwali Kota Tangerang
2. Pilbup Kab Tangerang
3. Pilbup Kab Lebak
Propinsi Jawa Tengah
1. Pilbup Kab Magelang
2. Pilbup Kab Karanganyar
3. Pilbup Kab Kudus
4. Pilbup Banyumas
Propinsi Jawa Timur
1. Pilbup Kab Tulungagung,
2. Pilbup Kab Pamekasan,
3. Pilbup Kab Jombang,
4. Pilbup Kab Magetan,
5. Pilbup Kab Probolinggo,
6. Pilwali Kota Mojokerto,
7. Pilbup Kab Bojonegoro
8. Pilbub Kab Pasuruan
9. Pilwali Kota Malang
10. Pilwali Kota Madiun

Siroj : Tingkatkan Kinerja KPP atau Anggaran Dipangkas

M Siroj, Anggota DPRD Jatim dari PKS

Anggaran KPP Terancam Dipangkas
Tuesday, 20 November 2007
Surabaya - Surya
Komisi A DPRD Provinsi Jatim mengancam akan memotong anggaran Komisi Pelayanan Publik (KPP) sebesar Rp 1 miliar, dari anggaran semula Rp 3,1 miliar, sehingga hanya menjadi Rp 2,1 miliar.

“Kinerja KPP selama ini kurang memuaskan, padahal mereka terkait dengan anggaran dan program. Kami akan mengevaluasi, kalau mereka tidak mampu meningkatkan kinerja, kami sudah siapkan PAW,” ujar anggota Komisi A Muhammad Siroj SAg di Surabaya, Senin (19/11).

Komisi A saat ini sedang membahas RAPBD Jatim 2008 dengan sejumlah mitra kerja, di antaranya Dinas Infokom, KPID, dan KPP Jatim. Menurut Siroj, sampai November 2007, KPP baru menyerap anggaran 60 persen dari total anggaran 2007 sebesar Rp 5 miliar. Bahkan, KPP suka bagi-bagi uang pada setiap seminar dan rapat publik.

KPP, papar politisi PKS ini, belum mampu menunjukkan keberhasilan secara signifikan dalam memfasilitasi kebutuhan masyarakat sekaligus memperbaiki kinerja pelayanan publik di unit-unit pelayanan.
Menanggapi pernyataan Siroj, salah seorang anggota KPP Jatim, Nuning Rodiyah mengatakan pihaknya sudah melaporkan kinerja pelayanan publik sejak Mei 2007 sampai Agustus 2007. KPP tidak bisa maksimal melayani publik karena keterbatasan SDM. Pernah dijanjikan mendapat 10 staf PNS, tapi baru terpenuhi enam orang.

Tentang penyerapan anggaran, Nuning yang juga mantan Ketua Badko HMI Jatim itu mengatakan, pada lima bulan pertama KPP belum menerima anggaran. Mencairkan dana, KPP harus mengikuti nomenklatur PNS sesuai juknis. “Lalu, kami harus menunggu pergub, sehingga tidak langsung menerima Rp 5 miliar,” katanya.

Nuning membantah tudingan bahwa KPP tidak bisa menjalankan program-program pelayanan kepada masyarakat. “Kami telah memonitor pelayanan publik di 38 kabupaten/kota se-Jatim. Namun, hanya delapan daerah yang menyerahkan standar pelayanan publik ke Biro Organisasi Setdaprov Jatim,” katanya.
KPP berjanji akan memberikan penjelasan kepada Komisi A DPRD Jatim. “Kami saat ini juga mengalami keterbatasan sarana dalam sosialisasi dan advokasi. Sesuai arahan sekda, untuk pengadaan mobil harus melalui Biro Perlengkapan, KPP sudah menyerahkan Rp 400 juta ke Perlengkapan, tetapi belum ada realisasi," katanya. Ant

Senin, 19 November 2007

PKS Bojonegoro Siaga Bantu Korban Puting Beliung

PKS Jawa Timur
Puting Beliung Melanda, PKS Siap Siaga

Angin Puting Beliung menerjang Kecamatan Kepohbaru dan Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro, Jawa Timur pada Ahad (11/11), sekitar pukul 14.30 Wib. Saat itu langit mendung tebal, dan diiringi hujan lebat. “Tiba-tiba dari arah timur muncul suara menderu. Dalam hitungan detik rumah-rumah pada roboh. Tidak ada 5 menit, semuanya hancur,” kenang Suraji (43), salah satu korban.

PK-Sejahtera Online: Sekitar pukul 11.29 Wib, Senin (12/11), siang ini, Tim Posko Pelayanan Bencana (P2B) DPD PKS Bojonegoro meninjau lokasi bencana angin Puting Beliung di Dusun Sidonganti, Desa Woro, Kecamatan Kepohbaru, dan Desa Mejuwet, Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro. Tim yang dipimpin Luqman Hakim ini juga akan menyerahkan bantuan berupa uang tunai dan puluhan paket sembako kepada para korban.

Menurut penuturan warga, angin Puting Beliung menerjang pada Ahad (11/11), sekitar pukul 14.30 Wib. Saat itu langit mendung tebal, dan diiringi hujan lebat. “Tiba-tiba dari arah timur muncul suara menderu. Dalam hitungan detik rumah-rumah pada roboh. Tidak ada 5 menit, semuanya hancur,” kenang Suraji (43), salah satu korban. Dia menambahkan, semua warga lari keluar rumah. Mereka hanya bisa menyaksikan rumahnya diterjang angin.

Dari data di lapangan, 34 rumah warga menjadi korban angin Puting Beliung. Dari jumlah itu 12 rumah roboh, 4 rusak berat, dan sisanya rusak ringan. Ketua Tim P2B PKS Bojonegoro, Luqman Hakim, mengatakan bahwa P2B PKS Jawa Timur dalam waktu dekat akan mengirimkan bantuan dana untuk pembelian genting. Sekitar 20.000 genting dan perlengkapan pendukung rencananya akan di salurkan pada pekan ini.

Sementara itu Tri Wibowo, ketua DPD PKS Bojonegoro dalam kesempatan yang sama menyampaikan harapannya kepada masyarakat untuk tetap waspada akan datangnya bencana, mulai angin puting beliung, tanah longsor hingga banjir banding, karena cuaca pada akhir-akhir ini rawan mendatangkan bencana.

Sabtu, 17 November 2007

Jabir : Jangan jadikan UN sebagai parameter Kelulusan

Ahmad Jabir, Anggota DPRD Kota Surabaya asal PKS : Jangan jadikan UN sebagai parameter Kelulusan

Daerah Jawa Timur
DPR Respons Penolakan Mapel
Minggu, 18/11/2007

SURABAYA(SINDO)–Surat penolakan tambahan mata pelajaran ( mapel) ujian nasional (UN) yang dikirim Dikdasmen Muhammadiyah ke DPR RI beberapa hari lalu mendapat jawaban.

Adalah Fraksi PPP DPR RI yang memberikan surat balasan yang berisi dukungan atas penolakan mapelUN. Bahkan, FPPP menjanjikan akan mendorong DPR untuk membahas persoalan tersebut dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan MendiknasBambangSudibyo.

Selain ke DPR RI, surat penolakan juga disampaikan ke Presiden dan Mendiknas. Namun kedua institusi tersebut belum memberi jawaban. “Setidaknya, pemerintah bisa membuka matanya tentang imbas dari Permendiknas. Jawaban dari DPR RI tentang usulan untuk mengkaji ulang Permendiknas menjadi harapan baru bagi kami untuk memperjuangkan pendidikan,” ujar Ketua Majelis Dikdasmen (Pendidikan Dasar dan Menengah) Muhammadiyah SurabayaWahyudi Indrajaya, kemarin.

Wahyudi berharap, evaluasi Permendiknas No 33 dan 34 tentang Penambahan Mapel UN di tingkatan pusat mampu menjembatani kepentingan pemerintah dan siswa sebagai pelaku pendidikan. Jadi, siswa tidak hanya diposisikan sebagai korban kebijakan baru yang tidak tepat sasaran.

Selain mendapat respons DPR RI,rencana untuk bertemu dengan DPRD Surabaya dan Pemkot juga menemui titik terang. Menurutnya, Ketua DPRD Surabaya sudah menerima surat pengajuan dan sudah memastikan kesediaan menerima audiensi dengan yayasan pendidikan di Surabaya.Sementara surat untuk audiensi dengan wali kota juga sudah dikirim.

“Kita tinggal tunggu waktu luangDPRDSurabayadanPemkot Surabaya untuk menerima aspirasi dan permohonan audiensi.Pada intinya, mereka sudah siap menerima kedatangan yayasan pendidikan di Surabaya membahas tentang penolakan Permendiknas,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Surabaya Pusat Mashuri mengaku, pihaknya sudah merumuskan pola judicial reviewyang akan diajukan kepada pemerintah.Menurutnya, perumusan itu melibatkan beberapa pakar pendidikan serta ahli hukum guna melihat lebih dalam kekuatan yang dimiliki oleh sekolah, sehingga pengajuan judicial review tidak hanya bersifat prematur.

“Para pakar pendidikan sudah berkumpul guna menentukan rumusan yang terbaik untuk pengajuan judicial review. Dalam minggu- minggu ini akan segera kami luncurkan ke Jakarta,”ujarnya. Sementara itu,Ketua Komisi C DPRD Surabaya Ahmad Jabir menuturkan, pihaknya menunggu kedatangan yayasan pendidikan Surabaya untuk menyampaikan aspirasi tentang penolakan Permendiknas.

Jabir sendiri melihat polemik UNtidak akan pernah selesai jika UN dijadikan parameter kelulusan. Menurutnya,kebijakan tersebuthanyamembuatgurudanwali muridgusar.UN seharusnya dijadikan sebagai salah satu instrumen saja,tidak sedominan seperti saat ini.

“Sejak awal saya sudah bilang, kalau UN dipakai parameter kelulusan siswa adalah tindakan yang salah.Pemerintah pusat juga harus melihat kebutuhan siswa seperti apa,” tandas aktivis Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun, Jabir tidak bisa menjamin 100% bisa memberikan solusi untuk masalah UN. Sebab, pihaknya melihat konteks persoalan UN berada di Pusat. Jadi, DPRD Surabaya tidak bisa menjadi konteks keputusan.

“Kita arahkan ke pusat karena awal keluarnya Permendiknas dari sana.Cuma,kami bisa menampung serta menyuarakan keluhan dari yayasan pendidikan di Surabaya sebagai bahan pertimbangan pusat,” imbuhnya. (aan haryono)

Jumat, 16 November 2007

Siroj : Pangkas Anggaran Rutin "Ceperan" Untuk Rakyat

M. Siroj, Anggota DPRD Jatim asal PKS
surabayasore.com

SURABAYA – Kinerja para Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jatim kembali disorot Komisi C DPRD Jatim. Pasalnya, sumbangan dari BUMD belum mampu menopang PAD (Pendapatan Asli Daerah) Jatim dengan maksimal.

Hal ini diketahui pada laporan kontribusi sejumlah BUMD pada tahun kerja 2007 yang tidak semuanya memuaskan. Akibatnya, sejumlah target pendapatan untuk tahun RPABD 2008 tidak terpenuhi.
Beberapa data yang berhasil dihimpun, BUMD seperti PT JIM (Jatim Investtment Manajemen) tahun 2007 ternyata belum menyetorkan keuntungannya. Padahal total kucuran APBD sejak tahun 2004 untuk PT JIM APBD mencapai Rp 40,3 miliar. Tahun 2006 lalu, PT JIM hanya mampu memberikan kontribusi PAD sebesar Rp 500 juta saja.
BUMD lain yang tak banyak punya andil dalam pemasukan PAD adalah PT PWU (Panca Wira Usaha Jatim). Sejak berdiri tahun 1999 lalu, setoran labanya rata-rata pertahun tak jauh dari angka Rp 1,5 – Rp 2,6 miliar saja. Terakhir, PT PWU bahkan tak mampu memenuhi target setoran tahun 2007 yang ditetapkan Rp 2 miliar. Hanya Rp 1,75 miliar saja yang kemudian disetor ke Pemprov. Padahal modal berupa asset dan dana yang diberikan pemprov selama ini mencapai 1 triliun lebih, kemudian pada APBD 2007 minta nambah lagi Rp 35 miliar untuk pembangunan LIS (Lamongan Integrated Services). Namun kinerja PT PWU tak kunjung membaik.
Tak hanya itu, BUMD lainnya seperti PT Petrogas Jatim Utama (PJU)dengan total kucuran modal pemprov senilai Rp 25 miliar sejak 2006 lalu, masih belum mampu memberikan setoran apapun ke Pemprov. Begitu juga PT Jatim Graha Utama (JGU) yang bergerak di bidang real estate setorannya nihil. Tak sebanding dengan kucuran modal yang sudah mereka terima senilai Rp 35 miliar.
Anggota komisi C DPRD Jatim, Sudono Syueb mengatakan, dibanding dengan sumbangan PAD dari lima RSUD milik Pemprov, pendapatan BUMD Jatim ketinggalan jauh. “Seharusnya para Dirut BUMD kita harus malu karena kinerja mereka kalah jauh dengan para Dirut Orang Sakit,” ujar Sudono disela hearing dengan manajemen BUMD, Kamis (14/11) kemarin.
Dipaparkan Sudono, aset yang dimiliki BUMD rata-rata nilainya jauh lebih besar dibanding dengan aset yang dimiliki oleh RSUD milik pemprov. Ironisnya, PAD yang mampu disumbangkan ke Kas Daerah (Kasda) ternyata lebih besar RSUD. Sebagai pembanding, Bank Jatim salah satu BUMD Jatim dengan aset sekitar Rp 10 triliun hanya mampu memberikan sumbangsih PAD sebesar Rp 89 miliar dari estimasi keuntungan totalnya yang mencapai Rp 300 miliar tahun 2007 ini. Sedangkan RSU Dr. Soetomo dengan aset sebesar Rp 1,3 triliun mampu memberikan sumbangan PAD sebesar Rp. 101,170 miliar.
Lebih tragis lagi, sekelas RSUD Jiwa Menur Surabaya dengan aset hanya Rp. 100 -an miliar mampu menyumbangkan PAD sebesar Rp. 3 miliar. Padahal RSUD ini mengurusi orang gila, stress dan sejenisnya.
Jika Dibanding PT PWU dengan aset Rp.1 triliun lebih ternyata hanya mampu memberikan sumbangan PAD tak sampai Rp. 2 miliar. “Ini artinya orang sekaliber Dahlan Iskan (Dirut PT PWU) kalah dengan orang 'gila' yang ada di Menur kalau dilihat dari besarnya PAD yang disetor ke Kasda,” tegas politisi PAN ini.
Kecaman atas kinerja BUMD juga dikatakan wakil ketua DPRD Jatim, Suhartono Wijaya. Menurutnya, biaya operasional yang tinggi tidak diimbangi dengan kinerja yang maksimal. “Tak sedikit BUMD yang maunya cuma disuntik dana tanpa memberikan kontribusi maksimal,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT PWU membantah pihaknya tidak bekerja maksimal. Sejumlah kendala di lapangan kerap ditemui ketika mempertahankan bisnisnya. “Mampu kita ya seperti itu, dipaksa besar juga tidak mungkin, tapi saya yakin tahun depan setoran PWU bisa mencapai 3 miliar,” ucap Dahlan.

Komisi A Temukan Usaha Memperkaya Diri

Sementara itu, pemanfaatan dana APBD ternyata disusupi kepentingan pribadi para pejabat pemprov. Hasil rapat kerja komisi A DPRD Jatim dengan sejumlah mitra kerja eksekutif menemukan sejumlah kejanggalan terkait hal itu. “Banyak pejabat berusaha memperkaya atau cari ceperan dengan cara menyelipkan pada belanja tunjangan,” kata M Siroj, anggota komisi A kemarin.
Tunjangan tersebut, lanjut Siroj, ditulis dengan mata anggaran tunjangan honorarium panitia dan honor sidang khusus kepala Satker masing-masing. Hampir tunjangan semacam itu terjadi di setiap kegiatan di seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). “Dana semacam itu tidak terlalu penting, kesanya memperkaya diri seorang kepala, tapi tetap saja dimasukkan usulan,” heran Siroj.
Dicontohkannya, tunjangan tersebut muncul pada anggaran Kepala Bakesbang (Ir Heryowianto) yang merencanakan keuntungan dari tunjangan 49 kegiatan di RAPBD 2008 hingga Rp 219,2 juta pertahun. Kemudian Kepala Biro Kepegawaian (M Munir) mampu mendapatkan ceperan dari tunjangan tersebut senilai Rp 114,6 juta pertahun. Disusul Kepala Bapemas (Soenyono) mengalokasikan untuk tunjangan rapat dan honorium kegiatan sebesar Rp 150 juta pertahun. “Ini belum dinas, badan dan Direktur BUMD yang lain, kalau ditotal bisa berapa miliar anggaran yang nyatanya digunakan untuk memperkaya pimpinannya,” keluh politisi asal PKS ini.
Untuk itu dirinya mengajak semua anggota dewan mendesak agar anggaran rutin semacam ini dipangkas minimal 20-30 persennya. “Potongan itu bisa dialihkan untuk belanja rakyat,” usulnya. (rko

Rofi' Munawar : Aneh Pengajuan Dana Pendamping UNAS

Rofi'Munawar, Anggota DPRD Jatim dari PKS
seputar-indonesia.com

Minta Rp4 Miliar Dana Pendamping UN

Meski masih menimbulkan pro dan kontra, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Jatim sudah meminta dana pendamping ujian nasional (UN) sebesar Rp4 miliar. Dana itu nantinya untuk membantu dana pelaksanaan UN. Dana yang dimintakan dari APBD Jatim 2008 itu, sekaligus diharapkan bisa menghindari pungutan menjelang UN yang biasanya dilakukan sekolah-sekolah.

“Setidaknya kami bisa membantu sedikit pengeluaran sekolah saat pelaksanaan UN. Jadi, tidak ada alasan kalau sekolah melakukan pungutan bagi siswanya,”ujar Kepala Dinas P dan K Jatim Rasiyo, kemarin. Hanya, dana pendamping itu tidak untuk ujian praktik di SMK, karena dana pendamping hanya diberikan saat pelaksanaan UN. Untuk itu, dia memahami jika ada guru di SMK yang ingin menarik uang kepada siswa untuk biaya ujian praktik.

“Praktik SMK di luar UN sehingga tidak bisa kami anggarkan pada pengajuan APBD Jatim 2008,”ungkapnya. Dana pendamping itu, lanjutnya, akan digunakan untuk membiayai transportasi pengawas, kurir sekolah, serta biaya insidental ketika pelaksanaan UN. Sementara biaya naskah UN dan gaji pengawas sudah dibiayai Depdiknas.

Saat ini,Rasiyo masih kesulitan mengatasi kucuran dana bagi SMA. Pasalnya, biaya ujian dan pengawas memang sudah teratasi, tapi terkadang sekolah masih mengadakan ujian praktik, seperti kimia maupun biologi. “Makanya,bingung harus bagaimana menyikapi SMA yang masih melakukan tarikan untuk ujian praktik kimia maupun biologi. Sebab, tidak masuk dalam pengajuan anggaran kami,”tuturnya.

Anehnya,usulan itu belum sampai ke Komisi E DPRD Jatim. Padahal, Dinas P dan K menjadi mitra kerja komisi E dan saat ini sedang membahas pengajuan anggaran. Anggota komisi, Kuswiyanto mengaku,belum pernah menerima usulan dana pendamping.

”Saya belum bisa memberi komentar. Yang jelas, sejauh ini kami belum terima usulan itu,”katanya. Kader PAN ini mengatakan, dana pengawas UN sudah menjadi beban pemerintah pusat lewat APBN. Untuk itu, pihaknya akan menanyakan kembali detail dana yang di-cover pusat selama pelaksanaan UN.

Wakil Ketua Komisi Rofi Munawar E pun kaget. Mantan Ketua DPW PKS Jatim ini langsung memelototi draf usulan Dinas P dan K, tapi tidak ditemukan. Dia mengaku penasaran dengan usulan Rasiyo itu. ”Aneh, terus usulan itu dimasukkan dinas atau biro mana. Makanya, akan kami cek satu per satu,” tandasnya. (aan haryono/masdarul kh)

Jabir : Lokalisasi Tutup saja, tidak perlu Direlokasi

Ahmad Jabir, Anggota DPRD Kota Surabaya dari PKS

Dewan Minta Dolly Ditutup
Sabtu, 17/11/2007
seputar-indonesia.com

SURABAYA (SINDO) – Rencana Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pemkot Surabaya melakukan kajian memindah Dolly menuai kecaman.

Komisi D DPRD Surabaya menilai rencana merelokasi sama halnya dengan pemkot melegalisasi prostitusi. ”Balitbang itu tidak punya pekerjaan dan bagai mimpi di siang bolong.Padahal,Perda 7/1999 jelas mengatur dan menyebut bahwa prostitusi adalah kegiatan dan usaha ilegal.Yang benar ya harus ditutup, dan bukannya direlokasi,”tandas Ketua Komisi D DPRD Surabaya Ahmad Jabir.

Politisi asal PKS ini mengingatkan bahwa relokasi akan memunculkan masalah baru. Selain memicu munculnya ‘serpihan’ lokalisasi baru berskala kecil, juga memunculkan protes warga sekitar lokasi yang bakal menjadi tempat relokasi. Yang benar, lanjut, Dolly harus ditutup.

Lebih jauh dia menyatakan, yang pelu dilakukan Balitbang adalah mengkaji persoalan kota yang tidak kunjung teratasi, seperti banjir tahunan,kemacetan kota, besarnya angka pengangguran yang mencapai 90.000 dan masalah penting lainnya.

’’Lagi pula penilaian saya,hasil penelitian Balitbang tidak signifikan. Bagi saya, Balitbang hanyalah ‘tempat buangan’,” sambung Jabir. Politisi asli Lamongan ini lantas menegaskan akan menggalang dukungan menolak usulan anggaran pengkajian relokasi Dolly yang diajukan Balitbang lewat RAPBD 2008. Sayangnya,Kepala Balitbang Ismail Nawawi belum bisa dikonfirmasi.

Beberapa kali nomor ponselnyadihubungi, tidak tersambung. Wakil Wali Kota Surabaya Arif Afandi saat dikonfirmasi menyatakan kebijakan yang akan dilakukan Balitbang baru sebatas penelitian. Apalagi, proposal yang diajukan tidak mahal. ”Kalau Balitbang minta Rp187 juta buat penelitian, saya rasa itu tidak mahal.Penelitian itu mahal, modelnya bisa dengan survei yang tentu melibatkan banyak pihak,” kata Arif,usai rapat paripurna pandangan fraksi-fraksi atas nota rencana Perda APBD 2008, di gedung DPRD,kemarin.

Dia kemudian menuturkan, keberadaan Dolly sudah memprihatinkan karena berdekatan dan menjadi satu dengan pemukiman. Kondisi ini jelas akan mempengaruhi generasi muda, khususnya anak-anak. Dia juga menggariskan, penerapan Perda 7/1999 tidak bisa dilakukan serta merta hanya mempertimbangkan aspek hukum, tapi juga aspek sosial.

Karena itu,upaya yang dilakukan pemkot saat ini mengurangi jumlah pekerja seks komersial (PSK). Caranya, dengan bekerja sama dengan masyarakat,mucikari (germo) dan PSK sendiri.PSK dan mucikari dirangkul Dinas Sosial (Dinsos) untuk dibina dan diberi pelatihan, baru kemudian diminta meninggalkan pekerjaannya.

”Meski belum ada data konkret, namun kami melihat ada pengurangan jumlah PSK di lokalisasi di Surabaya. Tapi pengurangan itu entah karena PSK sadar atau pindah ke lokalisasi lain,” sambung mantan wartawan ini.

Sementara itu, Data Dinsos Kota Surabaya menyebut, jumlah PSK di Surabaya tahun ini masih tinggi yakni mencapai 7.759 orang. Sebanyak 4.578 di antaranya berada di enam lokalisasi,seperti Tambaksari, Dupak Bangunsari, Dolly, Jarak, Sememi, dan Klakah Rejo. Sisanya, 3.181 orang tersebar di panti-panti pijat maupun jalanan. (soeprayitno)

Jabir : Tingkatkan Anggaran Kesehatan

Ahmad Jabir, Anggota DPRD Kota Surabaya dari PKS

Jumlah Balita Gizi Buruk Terancam Naik!
Alokasi Anggaran untuk Kesehatan Minim
Surabayasore.com

YOS SUDARSO – Warga Surabaya sebaiknya belajar mandiri dan tak menggantungkan lagi masalah kesehatannya kepada Pemerintah Kota Surabaya. Sebab, alokasi anggaran di bidang kesehatan pada tahun 2008 nanti hanya sebesar Rp 65 miliar. Angka ini dianggap terlalu minim jika dibandingkan banyaknya pelayanan yang harus dibenahi.


“Kondisi ini mencerminkan ketidakberpihakan kepada rakyat. Saya mendesak agar anggaran untuk kesehatan dinaikkan lagi karena anggaran sebesar itu nggak bakalan cukup menutupi kebutuhan masyarakat,” ujar Ketua Komisi D DPRD Surabaya A Jabir seusai melakukan pembahasan RAPBD bersama Dinas kesehatan, Kamis (15/11) kemarin.
Padahal, kata dia, ada tiga hal pokok yang menjadi perhatian utama dalam penanganan kesehatan di Surabaya. Yakni mengenai penanganan gizi buruk, peningkatan mutu pelayanan kesehatan, serta perbaikan sarana dan prasarana di puskesmas.
Untuk gizi buruk saja, kata dia, setiap tahun jumlahnya selalu mengalami peningkatan. Dari catatannya di tahun 2005 ada peningkatan sebesar 1,34 persen penderita gizi buruk dibanding tahun sebelumnya. , Di tahun 2006 peningkatan malah lebih banyak dengan jumlah 2,07 persen dibanding jumlah penderita di tahun 2005. “Dan untuk tahun 2007, dari hasil survey jumlahnya baru diketahui akhir tahun nanti,” kata Jabir.
Namun, yang disesalkan Jabir, ternyata dalam penanganan gizi buruk selama ini hanya yang sudah menderita saja yang ditangani, tapi tidak ada pencegahan atau penanganan kepada penderita gizi kurang. Akibatnya, para penderita gizi kurang yang tidak ditangani tersebut naik menjadi penderita gizi buruk.
“Kalau memang dananya tidak cukup mestinya dianggarkan lebih dong. Sebab ini kan kepentingan yang sangat mendasar,” pintanya.
Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah peningkatan mutu pelayanan di puskesmas Surabaya.
Dikatakan jabir, ini merupakan masalah lama yang hingga kini belum juga bisa diselesaikan. “Sampai diambil tenaga konsultan dari luar, ini kan sangat ironis dan membutuhkan biaya yang banyak sekali. Makanya kita mengusulkan untuk dilaksanakan sertirfikasi. Kalau perlu ada sepuluh orang yang diambil dari sertifikasi tersebut biar mutu pelayanan di puskesmas sluruh Surabaya jadi lebih baik,” paparnya.
Serta yang tidak kalah pentingnya, kata Jabir, adalah masalah sarana dan prasarana di seluruh puskesmas Surabaya.
Saat ini, tambah dia, banyak puskesmas di Surabaya yang lahanya masih meyewa dan tidak sedikit yang bangunannya sudah rusak. “Padahal pemkot sendiri kan punya banyak sekali lahan yang tidak terpakai, kenapa harus menyewa?,” tanyanya.
“Belum lagi masalah insenerator (alat penyaringan limbah rumah sakit). Dari 53 puskesmas yang ada, saat ini hanya 8 puskesmas yang memiliki insenerator, lainya itu harus mengirim limbahnya ke RS Dr Soetomo,” ungkap kader PKS ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, dr Esti Martiana Rahmie mengaku dana kesehatan yang tercantum dalam RAPBD sebesar RP 65 miliar dirasa sangatlah kurang, jauh dari cukup. Mengingat permasalahan yang harus dihadapi pemkot sangatlah komplek. Tidak adil baginya jika harus menuntut anggaran lebih banyak.

Karena itu tidak bisa memaksakan kehendak untuk meminta dana lebih besar dari yang dianggarkan. Karenanya ia akan menggunakan skala prioritas agar dana yang diberikan ke dinasnya bisa cukup, berapapun nominalnya.
“Ya kita cukupkan saja, ambil skala prioritas saja. Masak kita ngotot minta tambah sementara di dinas lain juga butuh,” ujarnya.fik/nov

Akhmad Suyanto : Sikapi Relokasi dengan Kritis

Pemindahan Lokalisasi Dolly
Jum'at, 16/11/2007
Akhmad Suyanto
Anggota DPRD Kota Surabaya dari PKS
16-11-2007
SURABAYA(SINDO) – Lokalisasi Dolly akan direlokasi? Inilah wacana yang sedang digulirkan Pemkot Surabaya. Melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Pemkot berencana melakukan kajian untuk memindah tempat prostitusi terbesar di Asia Tenggara ini.

Kemarin,wacana ini digulirkan Kepala Balitbang Ismail Nawawi dalam hearing dengan Komisi A DPRD Kota Surabaya.Untuk menyiapkan kajian ini,pemkot akan memasukkanya dalam draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2008. Dalam draf tersebut, anggaran yang diperlukan untuk melakukan kajian ini mencapai Rp181 juta.

Anggota Komisi A,Akhmad Suyanto, meminta Pemkot terlebih dulu membuat pemaparan tentang TOR atau tujuan melakukan pengkajian ini sebelum benar-benar melakukan pengkajian. Sebab,menurutnya, untuk melakukan kajian ini, perlu ada landasan apakah penelitian ini memang penting untuk dijadikan sebagai dasar pembuatan kebijakan atau tidak.

”Apa urgensi dilakukannya kajian pemindahan ini.Apakah penelitian ini atas permintaan dari wali kota? Apakah ini memang penting atau jangan-jangan hanya untuk mencari sensasi,”ujar Suyanto,kemarin. Menurut politisi PKS ini, jika Pemkot tidak mempunyai landasan yang kuat untuk melakukan pengkajian pemindahan wisma Dolly ini, dikhawatirkan rencana melakukan pengkajian ini justru memunculkan persoalan di tengah masyarakat.

”Makanya, kami minta TOR-nya. Rencana ini harus dicermati dengan arif dan bijaksana,” katanya. Rencananya, DPRD akan kembali memanggil Kepala Balitbang Ismail Nawawi untuk menjelaskan lebih detail rencana pengkajian pemindahan lokalisasi Dolly ini.

Lantas, jika dilakukan pemindahan, ke manakah lokasi yang tepat untuk memindah lokasi prostitusi ini? Suyanto mengaku, belum ada pembahasan sejauh ini.Sebab, hearingkemarin hanya untuk membahas rencana dilakukannya pengkajian. Jadi,mengenai tempat baru yang akan ditempati, itu tentunya menunggu hasil pengkajian.

Dalam hearing tersebut, Ismail Nawawi mengatakan bahwa pengkajian pemindahan itu perlu dilakukan. Sebab, keberadaan wisma Dolly di tengah permukiman penduduk diibaratkan sebagai virus yang keberadaannya perlu untuk dikaji. Sayangnya, Ismail belum bisa memberikan penjelasan lebih detail. Saat SINDO mengonfirmasinya, ponselnya tidak diangkat.

Pakar Sosiologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Bagong Suyanto, menilai positif rencana Pemkot Surabaya mengkaji pemindahan Dolly. Namun, dia menggariskan pengkajian harus dilakukan dengan hati-hati. Jika tidak, dia khawatir pemindahan Dolly justru memunculkan serpihan-serpihan prostitusi baru di Surabaya. Parahnya, prostitusi baru tidak bisa lagi terkontrol oleh Pemkot,seperti Dolly saat ini.

“Posisinya memang dilematis ketika membuat penanganan lokalisasi Dolly. Dalam segi moral dan hukum jelas dilarang, tapi ketika mau dihilangkan, Surabaya bisa kedatangan prostitusi liar yang lebih berbahaya daripada Dolly sekarang,” tutur Bagong. Saat ini, Dolly sudah berada di tengah pemukiman serta pelayanan publik di Surabaya.

Menurut Bagong, kondisi tersebut harus dipecahkan dengan memindahkan atau memusnahkannya dari Surabaya. ‘’Perlu diingat,komitmen untuk melakukan kajian relokasi tidak bisa diputuskan hitam di atas putih. Jadi, harus ada tindakan yang konkret untuk berperang melawan prostitusi kalau dirasa mengganggu di Surabaya,”imbuhnya. (abdul rochim/aan haryono)

M Siroj : Soroti Anggaran 3 institusi Pemprov Jatim

M Siroj, Anggota DPRD Jatim Asal PKS

Anggaran 3 Instansi Dicurigai
Jum'at, 16/11/2007


SURABAYA(SINDO) – Anggaran yang diajukan Badan Kesatuan Bangsa (Bakesbang) dan Biro Organisasi Jatim mencurigakan. Komisi A DPRD Jatim mempertanyakan usulan RAPBD Bakesbang 2008 senilai Rp219.250.000.

Dalam usulan itu,Bakesbang menyebut,dana tersebut untuk honorarium kepanitiaan setiap kegiatan. Selain Bakesbang, komisi bidang hukum dan pemerintahan ini juga menemukan anggaran serupa di Biro Organisasi sebesar Rp114.630.000 serta di Bapemas sebesar Rp150.200.000.

Komisi pimpinan Sabron Jamil Pasaribu ini menduga,pencantuman angka ini sebagai modus mendapatkan tambahan penghasilan. Anggota Komisi A DPRD Jatim, M Siroj,mengaku heran dengan munculnya angka-angka itu.Dia menduga,ini adalah cara untuk mencari ceperan, di samping penghasilan yang sudah diterima setiap bulan.”Ada honor sebagai panitia pengarah dan sidang.Ini modus untuk mencari ceperan,”kata M Siroj,kemarin.

Menurut kader PKS ini, terungkapnya usulan ini setelah dirinya mencermati satu demi satu rincian anggaran yang diajukan untuk RAPBD 2008.Dia mengaku terkejut, ketika mengetahui ada alokasi untuk kepanitiaan maupun sidang yang besarnya antara Rp600.000– 1 juta.

”Menurut kami, hal ini aneh.Sebab,setiap itemkegiatan mencantumkan honor sebagai panitia pengarah,” tandasnya. Selain menemukan alokasi honor kepanitiaan, pihaknya juga menyorot dugaan mark upsatuan harga barang di Bakesbang. Siroj menjelaskan, temuan angka yang mencurigakan ini ada pada program penyediaan bahan bacaan maupun program yang lain.

Misalnya untuk anggaran langganan koran, anggaran diajukan jauh dari harga sesungguhnya. Menurut Siroj,beberapa harga langganan koran sengaja digelembungkan. Padahal, harga berlangganan korankoran tersebut di bawah angka yang ditulis dalam usulan anggaran. Jika dihitung, katanya, potensi anggaran dari selisih harga asli dengan usulan sebesar 30–40%.

Anehnya, angka itu berbeda dengan harga satuan di Posko Satkorlak bencana. Anggota komisi, Suli Daim menambahkan, usulan anggaran itu akan dikaji lebih jauh lagi untuk mengetahui satu per satu usulan itu. Pihaknya berhak mencoret dan tidak mengabulkan usulan itu,jika ternyata tidak bisa dipertanggungjawabkan.

”Itu kan usulan, kami bisa saja mencoret dan tidak mengabulkannya,” kata kader PAN ini. Sementara Kepala Bakesbang Jatim Herjowianto mengatakan, usulan yang disampaikan dan dikritisi Dewan itu sudah sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Herjowianto, dasar pencantuman anggaran itu berdasarkan peraturan gubernur (pergub) yang ada.”Semua sudah ada pergubnya.Gak wani (berani) jika tak ada pergubnya,” katanya.

Dia mengakui,setiap kegiatan dibentuk sebuah kepanitiaan yang membutuhkan honorarium untuk personel yang terlibat di dalamnya. ”Memang benar, setiap kegiatan dibentuk kepanitiaan dan ada honornya,”tegasnya. (masdarul kh)

Ahmad Jabir : Pemkot tidak Punya Goodwill dalam Kesehatan

Aleg DPRD Kota Surabaya asal PKS :
Gizi Buruk Meningkat, Anggaran Tetap
Friday, 16 November 2007
harian Surya

SURABAYA
- Kalangan Dewan kembali menyoroti alokasi anggaran kesehatan dalam RAPBD 2008 yang nilainya sama dengan tahun sebelumnya, yakni sekitar Rp 65 miliar. Masih tetapnya alokasi anggaran kesehatan ini menunjukkan eksekutif tidak memiliki itikad baik dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Ahmad Jabir mengungkapkan, jumlah warga penderita gizi buruk di Kota Surabaya setiap tahun mengalami peningkatan. Ia menyebut, untuk 2005 ada peningkatan 1,34 persen dibanding tahun sebelumnya, dan pada 2006 mengalami peningkatan sekitar 2,07 persen.

“Untuk 2007 datanya belum masuk, tapi kemungkinan ada kenaikan. Kalau warga penderita gizi buruk meningkat sementara angggaran diplot tetap, ini menunjukkan eksekutif tidak punya goodwill,” ujar Ahmad Jabir, Kamis (15/11).

Politisi asal PKS tersebut menambahkan, penambahan alokasi anggaran kesehatan juga sangat diperlukan untuk meningkatan mutu pelayanan kesehatan di puskesmas. Sayangnya, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di puskesmas itu dinas kesehatan malah mengambil konsultan dari perguruan tinggi.
Langkah itu, kata Jabir, hanya akan memboroskan anggaran dan tidak tepat sasaran karena menghabiskan dana sekitar Rp 233 juta. Selain itu, Komisi D juga menyarankan pemkot segera melengkapi puskesmas dengan incinerator atau alat penghancur limbah obat-obatan yang selama ini masih harus dikirim ke RSUD Dr Soetomo. Dari 53 puskesmas yang ada di Surabaya, saat ini baru 8 puskemas yang memiliki incinerator. dos

Selasa, 13 November 2007

Soekarwo Tebar Pesona ke PKS Jatim

Tebar Pesona ke PKS
surabayasore.com
Acara-acara penting yang berkaitan dengan pemilihan gubernur tidak pernah dilewatkan Sekdaprov Soekarwo untuk mengumpulkan dukungan. Seperti kemarin (7/11), sejumlah spanduk dan poster bergambar Pak De Karwo lengkap dengan slogannya calon Gubernur Jatim 2008-2013 terpampang di setiap sudut acara Halal Bi Halal DPW PKS Jatim di Hotel Equator Surabaya.

Tak ayal, muncul rasan-rasan dari kader PKS yang datang sejak sore hari. “PKS sudah final mendukung Pak De ya,” tanya Taufik, salah satu kader dari DPC Surabaya. Ia bertanya pada sejumlah rekan-rekannya. Namun tak satupun memberikan jawaban pasti. “Tapi kok banyak gambar Pak De, apalagi yang di depan hotel,” imbuhnya mencermati poster berukuran 7x3 meter yang terpampang di depan hotel tempat acara berlangsung.
Puncak acara Halal Bihalal itu sendiri dihadiri langsung Presiden DPP PKS, H Tifatul Sembiring, serta mengundang Gubernur Imam Utomo, Wakil Gubernur Soenarjo, Sekdaprov Soekarwo dan jajaran muspida Jatim. Namun Gubernur dan Wagub tidak tampak dalam acar tersebut. Soekarwo sendiri diwakili Kepala Bakesbang Heryowianto.
Lalu apa tanggapan ketua pengurus DPW PKS Jatim tentang munculnya gambar Soekarwo itu? Mereka mengatakan tidak ada masalah. “Pak Karwo memang baru kita usulkan, tapi belum pasti kita dukung,” kata Ja’far Tri Kuswahyono, ketua Umum DPW PKS Jatim didepan wartawan, Rabu (7/11). “Biar saja, (gambar itu) tidak masalah,” sahutnya.
Sejauh ini memang Soekarwo masuk dalam daftar usulan cagub PKS. Bersama dengan 4 nama cagub lainnya. Di mana nama-nama tersebut masih dalam proses untuk diusulkan ke DPP. “Memang DPW melakukan pengkajian lalu diberikan ke DPP. Nah (nama-nama) itu belum saya terima,” terang Tifatul Sembiring, Presiden DPP PKS dalam kesempatan yang sama.
Lanjut Tifatul, ada beberapa syarat wajib bagi calon gubernur yang bakal didukung PKS. Yakni harus bersih, peduli dan komunikatif. Bersih artinya tidak terindikasi apalagi terlibat kasus korupsi dan kasus-kasus pencemaran nama baik lainya. Yang bisa mengurangi kepercayaan masyarakat. “Kalau sekarang saja kinerjanya nggak benar buat apa didukung, itu kan tidak benar, kasihan rakyat Jatim juga nantinya,” terang Tifatul yang menjanjikan PKS pada akhir tahun sudah memberi keputusan satu pasangan cagub-cawagubnya. (rko)
Posted by : Redaksi - Phe| 08 November 2007, 14:57

Senin, 12 November 2007

Pilkada Malang : Peni Mengklaim Didukung Kiai NU, Golkar dan PKS

Peni Mengklaim Didukung Kiai NU, Golkar dan PKS
Tuesday, 13 November 2007
Malang - Surya

Suhu politik mulai menghangat menyusul bakal digelarnya Pilwali Kota Malang tahun depan. Malahan calon incumbent Peni Suparto mulai mengklaim mendapatkan dukungan dari para kiai NU dan sejumlah partai politik.

Wali Kota Malang Peni Suparto mengklaim telah mendapat dukungan sejumlah kiai Nahdlatul Ulama (NU) untuk running pemilihan wali kota Malang (Pilwali) 2008 mendatang. Selain para ulama, dukungan juga mengalir dari partai pendukung yakni PDIP, Partai Golkar dan PKS.
“Mereka yang sudah mendukung saya yakni dari PDIP sejak tahun 2005 lalu dan Partai Golkar. Para kiai-kiai NU juga sudah memberikan dukungannya,” kata Wali Kota Peni Suparto kepada wartawan, Senin (12/11).

Meski telah memiliki basis dukungan kuat, namun hingga saat ini Peni masih belum mengantongi nama calon yang bakal menjadi pasangannya. Karena penentuan pasangan tersebut akan diserahkan kepada tim yang baru dibentuk pada Februari 2008 mendatang.
“Belum ada kriteria seperti apa calon pasangan saya itu. Tentu ia harus bisa bekerja sama dengan saya, laki-laki ataupun perempuan. Tapi saya lebih sreg (tepat) jika pasangan itu perempuan. Bisa lebih kompak dalam bekerja sama,” ujar Peni.

Sebagai kader partai ia tidak memiliki alasan untuk menolak amanah partai. Apalagi dukungan itu juga mengalir dari para ulama. “Saya tidak memiliki alasan untuk menolak menerima amanah tersebut. Bahkan para kiai NU itu menganggap saya adalah pemimpin yang cukup adil dalam mengayomi masyarakat,” tandasnya.

Sementara Wakil Ketua PC NU Kota Malang, Syaifudin Zuhri menyatakan, bahwa institusi NU tidak pernah memberikan dukungan kepada Peni Suparto. Jika Peni mengklaim mendapat dukungan dari kiai NU hanya masalah image saja. “NU tidak pernah memberikan dukungan kepada calon wali kota. Tidak ada rapat ataupun keputusan dukung mendukung dalam politik,” tegasnya.

Menurutnya, adanya klaim ulama NU yang telah mendukung Peni Suparto tidak terlepas dari budaya masyarakat. Siapapun ulamanya, jika didatangi pejabat tentu akan memberikan dukungan seperti yang diharapkan. Namun mereka bukan membawa institusi NU. “Mungkin itu hanya person-person yang rodok (agak,red) nakal. Silahkan saja, itu hak mereka sebagai tokoh kultural NU,” tandasnya. oen

PKS Belum Melamar

Klaim Peni Suparto telah mendapat dukungan dari PKS dibantah mentah-mentah kubu PKS. Anggota DPRD Kota Malang dari PKS, Ahmad Azhar Muslim SE, mengaku kaget dengan klaim Peni itu.

Azhar mengaku mendengar pernyataan Peni setelah ada anggota DPRD dari fraksi lain menanyakan masalah ini lewat telepon. Dia menanyakan apa benar PKS telah melamar Peni untuk dicalonkan sebagai Wali Kota Malang dalam pilwali 2008.
Menurut penelepon itu, ungkap Azhar, Peni melontarkan klaim itu ketika ada acara halal bihalal 'Kebangsaan' yang digelar di Gedung Kesenian Gajayana, Minggu (11/11). ”Kami memang diundang dalam kegiatan itu, tetapi tidak hadir,” ungkap Azhar, Senin (12/11).

Terkait klaim Peni, Azhar menegaskan, bahwa PKS sampai saat ini belum memberikan dukungan ataupun melamar Peni untuk dicalonkan pada Pilwali 2008. ”Saya nggak tahu apa maksud Peni menyampaikan hal itu,” ungkap Azhar.

Namun Azhar mengakui kalau partainya telah melakukan survei ke masyarakat terkait bakal calon (balon) dalam Pilwali Kota Malang 2008. Ketika itu terjaring 16 nama dari parpol, tokoh masyarakat, tokoh agama dan akademisi.
Hal senada diungkapkan Ketua DPC Partai Demokrat terpilih, Subur Triono SE. Menurut Subur yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Malang ini, partainya sampai sekarang belum memikirkan nama calon. Yang jelas, pada Pilwali Kota Malang 2008 nanti, Demokrat dapat mengusung sendiri paket calon.

Subur enggan menyebut nama calon dari Demokrat nanti. Menurut dia, calon dari partainya bisa dari internal maupun luar partai. ”Siapa calon dari Demokrat nanti, kami serahkan ke masyarakat untuk memilihnya. Yang jelas masyarakat akan memilih calon yang terbaik,” ungkapnya.

Sebelumnya, para kader dan pimpinan Golkar maupun PAN sudah terang-terangan menyatakan bahwa mereka akan koalisi dengan mengusung bakal calon Drs R Aries Poedjangkoro MM dan Mohan Katelu (Arema). Aries Poedjangkoro kini menduduki Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang, sedang Mohan Katelu sebagai Ketua DPD PAN Kota Malang.

Sementara Ketua PKB Kota Malang Fathol Arifin mengakui bahwa nama Peni Suparto memang mencuat di basis PKB. Namun demikian, PKB belum tentu memuluskan Peni sebagai kandidat yang harus didukung.
“PKB belum ada rapat untuk menentukan dukungan kepada siapa. Apakah kami akan merekomendasikan kader sendiri atau orang lain, tergantung hasil keputusan rapat,” kata Fathol Arifin. ekn/oen

Menpera dukung SURYA PROPERTY AWARD

SURYA PROPERTY AWARD , Menpera dan Menkominfo Hadir
Monday, 12 November 2007
SURABAYA-SURYA
Penghargaan tertinggi bagi insan properti Jawa Timur akan diberikan oleh Harian Surya melalui event 'Surya Property Award 2007'. Event ini akan diadakan di Hyatt Regency, Surabaya, 24 November.

Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Yusuf Asy'ari akan hadir pada acara tersebut. Demikian juga Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Muhammad Nuh.
“Kami sudah mendapatkan kepastian keduanya akan hadir,” kata Panitia Pelaksana, Wachid Mukaidori, Minggu (11/11).

Surya Property Award (SPA) 2007 diselenggarakan bertepatan dengan ulang tahun Harian Surya ke-18 yang puncaknya jatuh pada 10 November. “Ini merupakan puncak rangkaian acara ultah Surya,” kata Wachid yang juga wakil pemimpin perusahaan Harian Surya.
Panitia pelaksana SPA 2007 pekan lalu diterima oleh Menpera Yusuf Asy'ari di kantornya di Jakarta. Dalam pertemuan itu, Menpera menyatakan sangat gembira atas pelaksanaan SPA 2007. Menpera mengharapkan event ini akan menjadi pemicu bagi insan properti di Jawa Timur untuk semakin memacu prestasinya.

SPA 2007 ini dianggap unik oleh Menpera, karena yang diberi penghargaan bukan perusahaan properti atau real estate, melainkan insan-insan yang berkiprah di dalamnya. “Penghargaan seperti ini pasti akan memicu semangat kompetisi di kalangan insan properti,” kata menteri kader PKS (Partai Keadilan Sejahtera) ini.
SPA akan memberi penghargaan kepada tokoh atau pelopor bisnis properti. Yang masuk dalam kategori ini adalah owner (pemilik perusahaan), atau perintis dan tokoh yang dianggap mempunyai visi dalam mengembangkan bisnis propertinya.

Selain itu, ada juga kalangan profesional properti yang diberi penghargaan. Mereka adalah profesional yang dinilai dedikasi dan profesionalitasnya. “Jadi, kami khusus memberi penghargaan kepada tokoh dan profesionalnya, bukan perusahaannya,” kata Wachid.

Ada beberapa kategori penghargaan, yaitu kategori perumahan sederhana, menengah, mewah, dan non-hunian (mal dan office building). Selain itu, akan diberikan juga penghargaan khusus kepada mereka yang memberi kontribusi kepada pengembangan perumahan sederhana.

Ketua Pelaksana Bapertarum PNS (Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil) Ir Alisjahbana, yang menjadi penasihat panitia, mengatakan bahwa pemerintah memberi perhatian yang tinggi kepada inisiatif masyarakat dalam mengembangkan perumahan sederhana untuk PNS.

Menurut Ali, Menpera memacu pemerintah daerah untuk segera meralisasikan program perumahan untuk PNS. “Kami mendorong inisiatif swasta seperti koperasi untuk berpartisipasi dalam pembangunan rumah sederhana untuk PNS,” kata Ali.
Ia mengakui, sampai sekarang sosialisasi program ini berjalan sangat lambat. Karena itu, SPA 2007 akan memacu semangat masyarakat swasta untuk membantu pembangunan perumahan sederhana untuk PNS. ror

Minggu, 11 November 2007

Perlu Tertibkan PKL

Kesulitan Bebaskan Alun-alun dari PKL
Anggota DPRD Sidoarjo asal PKS

Kesulitan Bebaskan Alun-alun dari PKL
Monday, 12 November 2007
Sidoarjo - Surya
Pemkab Sidoarjo belum mempunyai rencana menata ulang alun-alun, kendati kawasan itu kini semakin semrawut oleh pedagang kaki lima (PKL). Dengan alasan memberi ruang kepada PKL, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) memilih 'mengalah' untuk sementara waktu.

“Dalam waktu dekat kami belum mempunyai rencana memindahkan mereka dari alun-alun. Untuk sementara mereka hanya kami tata,” ujar Ali Machmudi, Kepala Sub Dinas Pertamanan DKP Sidoarjo kepada Surya. Kebijakan tersebut sejalan dengan keinginan pemkab agar sektor usaha kecil menengah (UKM) bisa bangkit. Apalagi Sidoarjo tidak punya tempat alternatif untuk PKL yang selama ini mangkal di alun-alun jika mereka harus hengkang dari sana.

Namun Ali mengakui, seringkali PKL tidak tertib dalam berjualan. “Sebagai contoh, mereka boleh berjualan asal tidak menempati lapangan berumput. Ternyata jika tidak ada petugas, mereka melanggar seenaknya, sehingga banyak rumput mati,” keluh Ali. Bahkan PKL penjual makanan seringkali berani mangkal di paseban, depan pendapa, meskipun berulangkali diperingatkan petugas. “Mereka boleh melayani pembeli di sana, tetapi tidak boleh mmebawa rombong ke sana.”

Idealnya PKL tidak boleh berjualan di dalam alun-alun. Fungsi alun-alun sebenarnya selain sebagai tempat rekreasi masyarakat, hutan kota, juga untuk kegiatan upacara. Untuk melindungi alun-alun dari kerusakan akibat PKL yang tidak tertib, Ali membuat pagar pembatas agar rombong PKL tidak bisa masuk ke lapangan rumput.

Dikonfirmasi terpisah, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Hilmy Musa mengatakan, penataan kawasan umum seperti alun-alun termasuk di dalam peraturan daerah (perda) tentang penertiban umum yang baru saja disahkan bersama-sama dengan 19 perda. “Tetapi saya tidak tahu persis bagaimana konsep penataannya, karena saya tidak ikut tim tersebut,” ujar Hilmy, anggota dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Namun dia mengakui, agak sulit bagi pemkab memindahkan PKL dari alun-alun. Selain tidak ada alternatif tempat, mereka juga dikenai pungutan. “Entah itu resmi atau tidak, saya tidak tahu. Tetapi pengakuan mereka demikian,” katanya. tug

PKS Malang Soroti Perubahan Organisasi Pemkot Malang

PKS Soroti Perubahan SO
Friday, 09 November 2007
MALANG- SURYA
Rencana penambahan tiga SKPD lewat Raperda struktur organisasi (SO) di lingkup Pemkot Malang disorot PKS Kota Malang. PKS meminta agar penambahan SKPD itu dikaji ulang, apakah efektif atau tidak.

Menurut anggota Komisi A DPRD dari fraksi PKS, Ahmadi, jika dilihat dari aturan yang ada, Kota Malang memang dapat menambah SKPD baru. Sesuai kriteria yang ada, Kota Malang maksimal menambah empat SKPD menjadi 18 unit. “Saat ini Pemkot baru memiliki 14 SKPD, dan rencananya menambah 3 unit lagi,” katanya kepada Surya, Kamis (8/11).

Sesuai dengan rencana, tiga SKPD yang akan ditambah itu adalah Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) dan Dinas Koperasi. Sedangkan SKPD yang digabung diantaranya adalah Dinas Kebersihan dan Dinas Pertamanan.
Terkait hal itu, pihaknya mengaku menerima hal itu. Hanya saja, pihaknya melihat apakah dengan penambahan SKPD itu akan meningkatkan layanan pada masyarakat. Jika memang tak efektif, maka penambahan itu harus dibatalkan. “Ini memang harus dikaji secara mendalam,” tegasnya.

Dia mencontohkan Dinas Pemuda dan Olahraga. Pihaknya melihat, rencana pembentukan dinas itu harus disesuaikan dengan kondisi dan tupoksi yang ada. Untuk olahraga, dia meminta pemkot tak hanya mengurusi cabang olahraga (cabor) sepak bola saja, termasuk Persema. “Semua cabor harus mendapat porsi dana yang sama. Jika memang hal ini tak diperhatikan, maka kami tak akan menyetujui pembentukan SKPD baru,” ujarnya.

Rencana ini mengemuka ketika beberapa pejabat, termasuk semua asisten Sekkota Malang menggelar rapat tertututp tentang Raperda perubahan SO di Pemkot Malang pada Rabu (24/10).

Meski rapat masih membahas perubahan SO, namun hampir bisa dipastikan ada penambahan SKPD, baik yang setingkat dinas, kantor, maupun badan. Untuk tingkat dinas, hampir pasti ada tambahan sekitar empat dinas dari semula 12 dinas menjadi 16 dinas. Untuk tingkat badan dan kantor, masing-masing ada penambahan satu SKPD dari semula empat unit kerja menjadi lima unit kerja.

Sedangkan untuk perubahan SO, yang telah dipastikan berdiri di lingkup SKPD Pemkot Malang adalah Dinas Pemuda dan Keolahragaan. Kemudian untuk SKPD lain, beberapa unit kerja strategis harus dimekarkan ataupun dimerger. Sebuah sumber terpercaya menjelaskan, setidaknya ada tiga SKPD yang dimekarkan, yakni Dinas Pariwisata, Informasi dan Komunikasi (Disparinkom), Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop), Badan Pembangunan Masyarakat Kota dan Keluarga Berencana (BPMKB) dan Kantor Perpustakaan Kota Malang. sda

PKS Kantongi Balon Pilwali Kota Malang

PKS Kantongi Balon Pilwali
Monday, 29 October 2007
MALANG-SURYA
DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Malang telah mengantongi sejumlah nama bakal calon (balon) yang akan diusung dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Malang 2008. Mereka berasal dari berbagai kalangan mulai dari akademisi, pemuka agama, parpol, dan kader PKS. Nama-nama itu merupakan hasil polling yang dilakukan DPD PKS Kota Malang.

Ketua DPD PKS Kota Malang Choirul Amri mengatakan, kriteria calon yang akan disusung partainya dalam pilwali tahun depan adalah calon yang mempunyai banyak kontribusi terhadap bangsa, umat, dan partai. “Beberapa calon sudah kami komunikasikan,” ujar Choirul Amri dalam halal bihalal keluarga besar PKS DPD Kota Malang di Aula Skodam V/Brawijaya, Minggu (28/10).

Amri menyebutkan, dari kalangan parpol atau birokrat terdapat Drs Peni Suparto MAP (Wali Kota Malang), Bambang Dh Suyono (Sekkota Malang), Drs R Aries Pudjangkoro, Subur Triono SE (Wakil Ketua DPRD dari Demokrat), Muhammad Nur (mantan sekkota Malang), dan Fathol Arifin (Ketua DPC PKB Kota Malang). Untuk kalangan tokoh agama ada nama KH Marzuki Mustamar (Ketua PCNU) dan Taufik Kusuma (Ketua PD Muhammadiyah).

Dari internal PKS, selain Choirul Amri terdapat beberapa kader lain. Sedang dari akademisi hanya terdapat satu calon yakni Drs Muhadjir Effendy MAP (Rektor UMM).

Namun Amri mengakui bahwa partainya tidak mungkin mengusung calon wali kota sendirian. Sebab, PKS tidak memenuhi syarat 15 % perolehan suara. Karena itu, PKS harus berkoalisi dengan partai lain agar syarat 15 % itu tercapai. “Penjajakan masih kami lakukan terhadap parpol-parpol yang ada,” ucap pria asal Ponorogo ini.

Lebih lanjut Amri menambahkan, selain melakukan polling untuk mencari bacawali, partainya juga telah menyiapkan tim sukses mulai tingkat RT dan RW. Mereka akan dibekali dengan berbagai kemampuan guna menyukseskan pilwali. “Sejauh ini, kami telah melakukan berbagai langkah, termasuk mengadakan pelatihan bagi kader PKS yang akan menjadi tim sukses. Para kader itu akan diberi materi seputar trik dan teknik untuk menggali suara,” ungkapnya.mg3

Balon Pilwali Polling PKS
=================
1. Peni Suparto (Wali Kota Malang)
2. Bambang Dh Suyono (Sekkota Malang)
3. R Aries Pudjangkoro (Ketua DPD Golkar)
4. Subur Triono (Wakil Ketua DPRD)
5. Fathol Arifin (Ketua DPC PKB)
6. KH Marzuki Mustamar (Ketua PCNU)
7. Taufik Kusuma (Ketua PD Muhammadiyah)
8. Drs Muhadjir Effendi MAP (Rektor UMM)
9. Choirul Amri (Ketua DPD PKS)
10. M Nur (mantan sekkota Malang)

Berbagai Posko Disiapkan di Terminal Purabaya, termasuk PKS

Berbagai Posko Disiapkan di Terminal Purabaya
Wednesday, 10 October 2007
Surabaya - Surya
Untuk membantu kenyamanan pemudik berbagai posko dibangun di ruang-ruang publik, salah satunya di terminal Purabaya Surabaya. PT Jamsostek juga turut berpartisipasi membangun posko kesehatan kemarin, Selasa (9/10).

Posko yang dibangun sejak pukul 07.00 WIB itu mendapat perhatian dari masyarakat. Lebih dari 96 orang memeriksakan kesehatannya di posko yang terletak di depan pangkalan taksi terminal.
“Tujuan didirikannya posko ini untuk melayani kesehatan. Sebagian besar yang periksa berasal dari warga sekitar, sopir dan kenek,” kata Nursia Aristanti, tim medis Jamsostek. Posko yang beroperasi 9-12 Oktober ini buka sejak pukul 07.00-21.00 WIB.

Keluhan yang banyak disampaikan umumnya mual, mencret dan kelelahan. Di posko ini para pemudik juga bisa periksa tensi darah tanpa dipungut biaya. Jamsostek menyediakan 80 macam obat diantaranya analgesik, antibiotik, obat lambung, vitamin, artritis (linu-linu), alergi dam oralit.

Selain Jamsostek, posko PMI juga melayani pemeriksaan kesehatan. Posko yang selalu buka pas lebaran ini untuk tahun ini mulai beroperasi sejak tanggal 6 Oktober 2007.

Di posko ini ada 2 korps sukarela, 1 dokter dan 1 ambulan yang siap melayani kesehatan para pemudik. Kebanyakan yang periksa di sini adalah laki-laki dengan keluhan pusing dan pegal-pegal. Posko yang berasal dari partaipun ikut berpartisipasi. PAN menjadi pioner dengan membangun jauh-jauh hari sebelum lebaran. Posko ini terletak di sebelah pintu parkir angkutan Bison. Disusul posko PKS yang juga dibangun kemarin tepat di depan Masjid Nur Huda, Bungurasih.mg1.

Survei LSI: Partai Islam Terancam, Betulkah ?

Survei LSI: Partai Islam Terancam
Sunday, 07 October 2007
Jakarta , surya
- Temuan Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan masyarakat masih lebih mempercayai partai sekuler daripada partai Islami. Dalam hasil survei yang dikeluarkan LSI di Jakarta, Jumat (5/10), 52 persen masyarakat akan memilih partai sekuler (Golkar, PDIP, Partai Demokrat), delapan persen yang memilih partai Islami (PKS, PPP) dan tujuh persen memilih partai yang berbasis ormas Islam (PKB, PAN).

“Melihat kecenderungan ini, kekuatan politik kepartaian umat Islam Indonesia menjadi semakin sekuler,” kata Direktur LSI Syaiful Mujani.
Namun survei rutin LSI itu juga menunjukkan bahwa secara umum orientasi masyarakat terhadap nilai-nilai politik Islami sebesar 33 persen, yang dianggap cukup signifikan.
Sayangnya, kelompok-kelompok Islam dinilai kurang kuat melakukan kampanye dan sosialisasi sehingga orientasi nilai politik itu tidak dapat diterjemahkan kedalam bentuk gerakan dan kedalam kekuatan elektoral.

Awareness masyarakat terhadap organisasi gerakan Islam semisal FPI, MMI dan HTI dalam tiga tahun terakhir relatif stabil yang mengindikasikan sosialisasi dan branding organisasi-organisasi itu tidak berkembang.
“Meskipun simpatisan dan aktivis sejumlah organisasi gerakan Islamis cukup banyak yang berasal dari kaum terpelajar, tamatan universitas, mereka punya kendala dana untuk membuatnya lebih besar. Sumber-sumber keuangan utama ditanah air tetap dimonopoli oleh kelompok politik sekuler,” papar Syaiful. - ant

Aleg PKS Tidak Mengambil Tunjangan

DPRD Kota Surabaya dari PKS
PKS 'Ganggu' Pencairan TKI
Friday, 05 October 2007
surya
YOS SUDARSO
Meski telah mendapat dana tunjangan komunikasi intensif (TKI) mulai Februari hingga September, anggota DPRD Surabaya masih ngebet mengambil dana TKI untuk Oktober 2007. Informasinya jatah dana TKI ini yang setiap bulannya mencapai Rp 6,3 juta/anggota tersebut akan digunakan untuk persiapan Lebaran.

Sayangnya, hingga kemarin Sekwan DPRD Kota Surabaya belum berani mencairkan anggaran tersebut. Alasannya, hingga kini tiga anggota dewan dari PKS yang tergabung dalam Fraksi Demokrat Keadilan (FDK) belum bersedia mengambil jatah TKI sama sekali.

Selama PKS tidak bersedia mengambil jatah TKI, maka anggota dewan dari fraksi lain tidak akan bisa mengambil untuk dana TKI Oktober. Sebab, mekanisme pengambilan jatah tersebut menghendaki laporan keuangan secara lengkap dari seluruh anggota dewan. “Aturan administrasinya memang begitu. Saya harap rekan-rekan tidak bingung, yang penting jatah TKI tidak hilang,” kata Musyafak Rouf, Ketua DPRD Surabaya, Kamis (4/10).
Menurut Musyafak, kalau anggota dewan dari PKS tidak segera mengambil jatah TKI, mereka tidak bisa dipaksa. Ia menyadari, mekanisme pengambilan dana TKI untuk PKS berbeda dengan partai lainnya.
Di PKS, dana TKI harus diserahkan kepada partai sebelum dinikmati kadernya yang ada di dewan. Dana TKI itu diatur partai, termasuk berapa persen yang boleh dinikmati anggota dewan dari PKS. dos

Yulyani : Kembalikan Fungsi JPO

Angggota DPRD Kota Surabaya asal PKS

Kembalikan Fungsi JPO
Friday, 05 October 2007
SURABAYA - SURYA
Jembatan penyeberangan orang (JPO) yang dijadikan tempat pemasangan reklame kembali dipersoalkan DPRD Surabaya. Pasalnya, bangunan reklame yang terdapat di JPO konstruksinya menutup lantai sehingga melanggar Perda 8/2007 tentang Reklame.
Menurut anggota Komisi A DPRD Surabaya, Krisnadi Nasution, konstruksi reklame yang melanggar perda itu sebagian besar bangunan lama. Oleh karena itu, ia berharap pemkot bersedia mengkaji dan menata ulang konstruksi reklame yang masih melanggar perda.

Selain itu, ia juga berharap Bagian Perlengkapan sebagai instansi yang mengelola JPO dan halte tidak mengeluarkan izin sewa sebelum memperbaiki konstruksinya. “Hendaknya JPO tidak hanya menyediakan space untuk reklame, tapi harus dikembalikan fungsi awalnya sebagai tempat penyeberangan orang,” tandas Krisnadi Nasution, Kamis (4/10).

Dalam kajian ulang tersebut, bisa saja JPO dirobohkan karena jarang dipakai untuk menyeberang. Sebab, dalam kenyataannya banyak JPO yang fungsinya lebih menonjolkan sebagai tempat pemasangan reklame. Konstruksi bangunan reklame di JPO yang melanggar perda di antaranya berada di Jl Ngagel Jaya Selatan (depan Ubaya) serta JPO di Jl Pemuda (depan Surabaya Plaza). Di kedua tempat itu, bangunan reklame menutup lantai JPO sehingga penyeberang tidak kelihatan dari bawah.

Terpisah, anggota Komisi B DPRD SurabayaYulyani menyatakan, JPO merupakan perlengkapan jalan sehingga reklame yang dibangun di JPO tidak boleh mengganggu fungsi utamanya. Sesuai ketentuan, reklame yang dibangun di JPO minimal berjarak 1,5 meter dari lantai. Konstruksi bangunan reklame juga tidak boleh mengganggu pandangan pengguna jalan.

Politisi asal PKS ini menjelaskan, beberapa JPO yang dibangun di kota ini sebenarnya hanya akal-akalan pengusaha biro reklame. Mereka membangun JPO karena ingin mendapatkan izin pemasangan reklame di titik-titik strategis. Akibatnya, JPO yang dibangun ada yang jaraknya kurang dari 500 meter seperti yang ada di Jl Basuki Rachmad. Sehingga pendirian JPO lebih menonjolkan reklame dibanding fungsi aslinya, sebagai tempatan penyeberangan orang. dos

ARSIP NASKAH