BERSIAP MENJEMPUT KEMENANGAN DI PEMILU 2014

Tampilkan postingan dengan label PKS Kab Probolinggo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PKS Kab Probolinggo. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 Mei 2008

PKS Jaring Caleg di Probolinggo

Senin, 19 Mei 2008
Calon Dewan PKS Siap Dicopot

Tanda Tangani Kontrak Dakwah
PROBOLINGGO - Tidak mudah untuk menjadi calon anggota dewan dari PKS. Selain harus melewati seleksi ketat dan jenjang kader yang jelas. Mereka juga harus siap dicopot dan diubah nomor urutnya, jika dinilai tidak sesuai aturan yang disepakati bersama.

Kesepakatan dalam bentuk kontrak dakwah itu, kemarin ditandatangani para bakal calon anggota dewan (BCAD) PKS kota/kabupaten Probolinggo dan Pasuruan. Penandatanganan dilakukan di gedung Pengajian Wanita Probolinggo (PWP), Jl Panjaitan.

"Sebelum ditandatangani, tolong dibacakan kontrak dakwah itu terlebih dulu," kata Ketua Wilayah Dakwah (Wilda) 2 DPW PKS Jawa Timur Ustad Abdul Karim di hadapan para BCAD PKS.

Sebagai wakil BCAD PKS Kota Probolinggo yang membacakan kontrak dakwah adalah Ustad H Imam Mudzakir Lc. "Bagaimana, sudah siap dan setuju dengan poin-poin kontrak dakwahnya," tanya Ustad Abdul Karim, usai pembacaan kontrak dakwah. "Siap..," jawab para BCAD serentak.

Setelah itu, satu persatu, mereka meneken kontrak dakwah tersebut. Selain Ustad H Imam Mudzakir Lc, wakil BCAD lainnya adalah Agung Sasongko, Abdul Kadir, Sugeng dan Chudori, ikut meneken kontrak dakwah tersebut. Selanjutnya, diikuti oleh BCAD PKS lainnya.

Ketua Wilayah Dakwah (Wilda) 2 DPW PKS Jawa Timur Ustad Abdul Karim kepada Radar Bromo mengatakan, kontrak dakwah tersebut akan dievaluasi selama tiga bulan ke depan. Setelah itu, akan ditetapkan apakah BCAD tersebut layak menjadi calon anggota dewan (CAD) PKS atau tidak.

Misalnya, selama masa evaluasi tersebut, apakah BCAD tersebut dikenal masyarakat dan dekat dengan masyarakat, atau bermanfaat untuk masyarakat. "Jika tidak, bisa saja nomor urutnya diubah, atau bahkan bisa diganti calon lainnya," katanya. Selain parameter itu, masih ada standar lain yang digunakan untuk mengevaluasi BCAD.

Sukses menjadi BCAD dan ditetapkan sebagai CAD serta terpilih menjadi anggota dewan. Mereka kembali harus menandatangani kontrak. "Jadi, setiap tahapan mereka harus tanda tangan kontrak. Ini dilakukan, untuk menghasilkan anggota dewan yang benar-benar berkualitas dan tidak asal comot," jelasnya.

Menurut Ustad Karim, penjaringan BCAD sudah dilakukan sejak setahun lalu. Para kader yang mengajukan masing-masing kader untuk dijadikan BCAD. Selanjutnya, mereka dikirim ke panitia penjaringan tingkat daerah (panjatinda). "Di tingkat ini, diseleksi dan diurutkan nomornya," jelasnya.

Dari panjatinda, nama-nama tersebut dikirim ke panitia penjaringan tingkat wilayah (panjatinwil). Di tingkat ini, kemudian diseleksi kembali dan ditetapkan sebagai BCAD. "Meski sudah ditetapkan, tidak menutup ada tambahan BCAD lagi," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, selain ada penandatanganan kontrak dakwah. Sebelumnya, para BCAD mendapat pembekalan tentang kelegislatifan. Mereka juga menyatakan kebulatan tekad untuk mendukung pasangan cagub/cawagub Jatim KarSa (Soekarwo-Saifullah Yusuf). "Ini sebagai bentuk dukungan dan komitmen kami," tegasnya. (syt)

Rabu, 16 Januari 2008

Pasangan HASIL yang juga didukung PKS, Menang di Pilkada Kab Probolinggo

RADAR BROMO
Rabu, 16 Jan 2008
Hari Ini Perhitungan Akhir

Diwarnai Wacana Boikot Dua Pasangan
KRAKSAAN - Hari ini KPUD Kabupaten Probolinggo akan melakukan perhitungan akhir atau rekapitulasi hasil Pilkada 2008. Sempat terbetik kabar, tim pasangan Cholili Mugi - Sulaiman Dada (HOnDA) dan Hapur Abdul Ghafur - Sudirman Rais (HaDir) bakal menolak menandatangani berita acara penghitungan di KPUD itu. Benarkah?

Ketua tim kampanye HaDir, Agus Salehhuddin, mengaku masih menginventarisir masalah dan pelanggaran yang terjadi selama Pilkada. Ia mengatakan baru akan mengambil sikap setelah mengadakan pertemuan dengan timnya dan pasangan calon HaDir.

"Kami baru akan menentukan sikap malam ini (tadi malam, Red). Kami masih menginventarisir semua pelanggaran dan permasalahan terkait Pilkada kemarin. Laporan tersebut berasal dari Tim desa dan Tim Kecamatan," terang Agus ketika dihubungi kemarin.

Ketika ditanya soal rencana boikot penandatanganan berita acara hasil penghitungan, Agus menyatakan belum menentukan sikap. Namun, Agus menyiratkan akan tetap mengirimkan saksi pada saat penghitungan hari ini.

Acara rekapitulasi hari ini dijadwalkan digeber pukul 10.00 di pendapa kantor KPUD di Kraksaan. Setelah itu, sorenya, KPUD melanjutkannya dengan acara penetapan hasil pilkada.

Sesuai Pasal 94 PP 6/2005 ayat (1) menyatakan bahwa keberatan terhadap penetapan hasil pemilihan hanya dapat diajukan oleh pasangan calon kepada MA dalam waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah penetapan hasil pemilihan.

Sempat juga terbetik kabar bahwa tim pasangan HOnDA dan HaDir akan melayangkan keberatan kepada Mahkamah Agung (MA). Apakah langkah itu benar-benar akan ditempuh?

Ketika ditanya soal itu, cawabup pasangan HaDir Sudirman Rais menyatakan masih akan membicarakan terlebih dahulu dengan Hapur Abdul Ghafur. Hanya, ia mengatakan agak ragu untuk mengajukan gugatan terkait pelanggaran Pilkada kepada MA.

"Sebenarnya saya ingin mengajukan gugatan kepada MA. Tapi, saya kira akan banyak kendala yuridis formal yang akan menjadi penghalang. Pelanggaran itu ada, saya hanya bisa menangkap gejalanya saja, namun buktinya yang susah," ujar Sudirman.

Ia mengatakan masih kurang sreg dengan jalannya proses Pilkada kemarin. Menurutnya, kalah menang itu perkara biasa. Namun, proses untuk menuju kemenangan tersebut yang membuatnya resah.

"Jika ada saluran yang memungkinkan dan bahannya ada, tentu saya akan protes. Namun kita tahu sendiri, hukum formal kita sendiri seperti apa," imbuh Sudirman.

Terkait saksi yang akan mewakili pasangan HaDir dalam rekapitulasi penghitungan suara hari ini, Sudirman menyerahkan sepenuhnya kepada hati nurani saksi tersebut. Ia berharap saksi tidak takut terhadap intimidasi.

Sementara, sikap tim pasangan HOnDA tak jauh beda. Abdul Basith, salah satu tim pemenangan HOnDA mengaku belum menentukan sikap apa-apa terkait penghitungan suara hari ini.

"Kita masih akan membicarakannya lebih mendalam lagi. Apakah kita akan mengambil sikap terhadap hasil Pilkada kemarin, atau tidak. Awal dulu sempat ada omongan tentang apakah akan mengajukan gugatan kepada MA atau tidak," tukas Basith.

Lalu bagaimana dengan sikap tim pasangan Hasan Aminuddin - Salim Qurays (HaSil) yang menurut perhitungan sementara ini menang telak atas HOnDA dan HaDir? Sekretaris tim kampanye HaSil, Mahdi, menyatakan sudah menyiapkan tiga orang saksi untuk acara tersebut. Tiga orang saksi tersebut merupakan pemegang data quick count yang dilakukan oleh pasangan HaSil.

"Kita akan cocokkan hasil penghitungan dari tim kita dengan penghitungan manual versi KPUD. Oleh karena itu kita sengaja kirim saksi yang memegang data quick count tersebut," papar Mahdi.

Mahdi juga mengatakan timnya tidak akan mengadakan pesta besar-besaran terkait kemenangan HaSil. Hanya saja, Tim HaSil berencana akan mengadakan syukuran kecil-kecilan karena Pilkada telah berjalan dengan aman dan damai.

Terkait wacana boikot penandatanganan berita acara rekapitulasi dan penetapan hasil Pilkada, bendahara Tim HaSil Ahmad Badawi mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing tim. Pihaknya juga menyatakan siap jika ada gugatan pihak lain terkait hasil Pilkada.

"Kita akan siap dengan setiap upaya hukum yang dilakukan oleh pasangan lain. Yang jelas, Pilkada kali ini kita nilai sudah sangat demokratis. Dalam prosesnya, kita juga sudah mengikuti setiap aturan yang ada," tukas Badawi. (ars)

sumber : radar bromo, 16 januari 2008