BERSIAP MENJEMPUT KEMENANGAN DI PEMILU 2014

Tampilkan postingan dengan label PKS Protes Kemewahan FFI 2007. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PKS Protes Kemewahan FFI 2007. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 Desember 2007

PKS Protes Kemewahaan FFI 2007 di Riau (2)

Dana Ajang FFI 2007 Disoal

Pengadaan Interior Rp 34,9 Miliar Tanpa Lelang

PEKANBARU- Gedung Anjung Seni Idrus Tintin yang akan menjadi ajang malam puncak Festival Film Indonesia (FFI) 2007 dipersoalkan banyak pihak. Pasalnya pengadaan interior senilai Rp 34,9 miliar dilakukan tanpa lelang alias penunjukan langsung.

Ketua Fraksi PKS DPRD Riau Nurdin, Kamis (13/12) mengaku heran dengan cara kerja Dinas Kebudayaan Seni dan Pariwisata (Budsenipar) Provinsi Riau yang melaksanakan proyek senilai Rp 34,9 miliar tanpa lelang. Pengadaan interior untuk memuluskan malam puncak FFI 2007 jatuh ke tangan PT Perusahaan Perumahan.
"Mestinya proyek bernilai di atas Rp100 juta harus melalui mekanisme lelang. Dinas Budsenipar tidak bisa menghindar bahwa pengadaan interior tersebut satu paket dengan pembangunan fisik gedung. Karena spesifikasi kedua proyek berbeda dan terpisah,” jelasnya. Anggota Fraksi Partai Golkar Syamsul Hidayah Kahar juga mengatakan proses pengadaan interior yang menelan dana APBD Provinsi Riau 2007 itu melanggar ketentuan.

Kepala Dinas Budsenipar Riau, Joni Irwan mengakui jika proyek pengadaan interior gedung Anjung Seni Idrus Tintin melalui mekanisme penunjukan langsung. Ia mengatakan, sebelum diputuskan memilih mekanisme penunjukan langsung, pihaknya telah berkonsultasi dengan Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Riau. Hasil konsultasi tersebut, dilanjutkan dengan konsultasi secara tertulis kepada Departemen Dalam Negeri (Depdagri).

"Kami sudah mendapat jawaban bahwa proyek tersebut boleh tanpa tender karena merupakan pengerjaan lanjutan dari pembangunan gedung. Oleh karena itu kami menunjuk kontraktor sebelumnya yakni PT Perusahaan Perumahan melanjutkan pengadaan interior gedung," katanya.

Ia menambahkan, penunjukkan langsung dilakukan atas sejumlah alasan. Diantaranya proyek pengadaan interior ini merupakan satu kesatuan dengan proyek sebelumnya, yakni masuk kategori tahun jamak (multiyears). Selain itu, keperluannya sangat mendesak sebagai ajang penyelenggaraan FFI 2007. Sedangkan waktu yang tersedia terbatas, sehingga tidak memungkinkan lagi dilakukan tender.

Dalam pengadaan interior tersebut diantaranya menyedot dana senilai Rp 5,1 miliar untuk pengerjaan instalasi listrik. Pengerjaan akustik sebesar Rp9,6 miliar, pengerjaan tata suara panggung Rp 6,8 miliar, pengerjaan tata udara senilai Rp 2,1 miliar, pengerjaan tata layar panggung senilai Rp 1,8 miliar.

Pelaksanaan FFI 2007 di Pekanbaru sempat menuai protes dari kalangan mahasiswa. Gelombang aksi unjukrasa terus terjadi. Tidak hanya itu, DPRD Riau pun akan menggelar rapat tentang masalah itu.
Karena tidak hanya dana interior, dana untuk urusan kontrak dengan SCTV selau stasiun televisi yang akan menyiarkan secara langsung acara tersebut senilai Rp 2 miliar juga menimbulkan suatu masalah. Tidak hanya untuk urusan niliai kontrak ke SCTV saja tapi kita juga akan minta pertanggungjawaban atas seluruh dana untuk FFI," tambah Sekretaris Fraksi PKS, DPRD Riau, Mukti Sanjaya.

Menurut Mukti, sebenarnya penggunaan anggaran FFI tidak perlu terjadi polemik bila panitia menjalankan aturan yang ada. Sebab, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 13 Tahun 2006 setiap dana yang akan dipergunakan harus ada Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA). Dalam waktu dekat DPRD Riau akan melakukan hearing dengan panitia terkait.
Pelaksanaan malam puncak FFI akan digelar hari ini Jumat (14/12) yang dipusatkan di Gedung Anjung Seni Indrus Tintin, di komplek Purna MTQ, Jl Sudirman, Pekanbaru. Gedung Indrus Tintin ini luasnya sekitar 75 meter x75 meter dengan empat lantai. Pembangunan gedung ini dilakukan tahun jamak (multiyears) yang menelan APBD Riau tahun 2005 dan 2006 sebesar Rp 125 miliar. ok/med

Sumber : Surabaysore.com,14 December 2007
url : http://www.surabayasore.com/v1/index.php?p=detilsearching&tbl=BERITA&id=8607

PKS Protes Kemewahan FFI 2007 di Riau (1)

FFI 2007 Terancam Batal
Hak Siar Rp2 M Dinilai Tidak Logis

PEKANBARU -- Penyelenggaraan Festival Film Indonesia (FFI) 2007 di Pekanbaru, Riau pada 14 Desember mendatang terancam batal. Panitia FFI Daerah mempersoalkan pembayaran hak siaran langsung FFI sebesar Rp2 miliar. Anggaran itu berasal APBD Riau tahun 2007.Dewan Penasihat Panitia FFI Daerah Riau, Edi Ahmad RM, menuding angka Rp2 miliar tidak logis. Makanya Panitia Daerah mengancam akan membatalkan pelaksanaan FFI di Pekanbaru.

"Nilai kontrak siaran langsung di SCTV tidak masuk akal. Anehnya lagi, kontrak itu tidak melibatkan panitia daerah. Justru dilakukan FFI Panitia Pusat. Kalau hal itu tidak ditinjau ulang, kami terpaksa membatalkan acara FFI ini," tegas Edi, Selasa, 11 Desember di Pekanbaru.

Menurut Edi yang juga anggota DPRD Riau itu, dia tidak habis pikir mengapa panitia pusat tidak melibatkan daerah dalam masalah kontrak siaran langsung ke SCTV.

"Seharusnya nilai kontrak ke media partner harus dibicarakan bersama dengan panitia daerah. Ini kok terbalik, FFI pusat yang tidak punya uang, kok malah mereka yang menentukan," kata Edi.

Selain itu, sesal Edi, panitia daerah juga tidak mendapatkan keuntungan timbal balik dari siaran langsung tersebut. Mestinya, kata dia, kalau sudah membayar Rp2 miliar, dengan sendirinya dana iklan yang masuk dalam acara siaran langsung FFI menjadi keuntungan panitia penyelenggara.

"Katanya imbalan yang didapat panitia daerah, SCTV akan menayangkan sekilas profil Pemprov Riau. Tapi kalau kita cermati, rasanya terlalu besar sekilas profil harus dibayar sebesar Rp2 miliar. Itu jelas tidak masuk akal," terang Edi.

Dengan tidak melibatkan panitia daerah dalam kontrak ke SCTV itu, Edi menduga, di FFI Pusat ada mafia yang mengambil kesempatan dalam kesempitan. "Jangan-jangan dalam masalah kontrak ini ada makelar proyeknya di panitia FFI Pusat.

Yang jelas, bila ini tetap dipaksakan, kita akan batalkan semuanya. Sebab, yang dipakai ini uang rakyat Riau, bukan uang panitia FFI Pusat. Kita yang punya hak untuk menentukan sendiri," ancam Edi.

"Kalau indikasi panitia pusat mau mencari keuntungan sepihak, maka saya rasa kasus ini wajib diusut penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian. Sebab, dana yang dipergunakan, dana publik rakyat Riau, bukan dana panitia pusat," kata Edi.

Sedangkan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Riau, Nurdin, menuturkan bahwa sejak awal Fraksi PKS menolak pelaksanaan FFI tersebut. "Sekarang terjadi keributan soal nilai kontrak yang terlalu besar ke SCTV.

Ini apa-apaan, kok sampai sebesar itu. Sebaiknya ya batalkan saja, tidak ada untungnya FFI buat rakyat Riau. Hanya menghamburkan uang rakyat saja," tegas Nurdin.

Nurdin juga minta, anggaran APBD 2007 untuk FFI harus dipertanggungjawabkan. "Siapa pun yang terlibat dalam penggunaan dana publik ini, harus dapat mempertanggungjawabkannya. Bila ada indikasi korupsi, aparat harus mengusutnya," tegas Nurdin. (dth)

Sumber : Fajar.co.id,12 Dec 2007
url : http://fajar.co.id/news.php?newsid=48554