BERSIAP MENJEMPUT KEMENANGAN DI PEMILU 2014

Tampilkan postingan dengan label DPRD Kota Malang Dari PKS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD Kota Malang Dari PKS. Tampilkan semua postingan

Minggu, 22 Juni 2008

PKS MALANG : Kemacetan di Malang sudah Parah

Kemacetan Jalan Sudah Parah

Monday, 23 June 2008

MALANG (SINDO) – Kemacetan lalu lintas di Kota Malang sudah melebihi ambang batas.Di sejumlah titik kemacetan tidak terkendali lagi.

Ini berdasarkan hasil penelitian Ludfi Djakfar Ph D, pakar transportasi Jurusan Teknik Sipil Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang. Setidaknya, dari hasil penelitian yang dilakukan, sebanyak tiga persimpangan jalan dan enam jalur jalan utama di Kota Malang tingkat kepadatannya sudah melebihi nilai level of service (LOS) sehingga di jalur tersebut kerap menjadi titik kemacetan.

”Nilai LOS digunakan sebagai parameter pengukuran tingkat kepadatan lalu lintas, maksimalnya mencapai 0,75. Apabila nilai pada suatu titik sudah melebihi angka tersebut, tentu ruas jalan atau persimpangan sudah mengalami kemacetan dan tidak nyaman,”ujar Ludfi kemarin.

Dia menambahkan, dengan kondisi ini,pemkot harus segera mencarikan solusinya. Ludfi mencatat, persimpangan jalan yang lalu lintasnya sudah melebihi ambang batas maksimal,antara lain persimpangan Jalan Ahmad Yani-Raden Intan,Jalan Basuki Rachmad- Oro-oro Dowo, dan Jalan S Parman-Kaliurang.

Sementara untuk ruas jalan, kerawanan terjadi di Jalan WR Supratman,Sasuit Tubun, Ahmad Yani,Sudanco Supriadi, Soekarno-Hatta, dan Jalan MTHaryono.Bahkan,empatdi antaranya sudah masuk pada fase kritis. ”Empat ruas jalan yang sudah masuk kategori kritis antara lain di Jalan Ahmad Yani, Sudanco Supriadi, Soekarno-Hatta,dan MT Haryono. Jalan tersebut masuk kategori kritis karena nilai LOS-nya sudah melebihi angka satu koma,”ujarnya.

Khusus di Jalan Ahmad Yani yang merupakan welcome areaKota Malang dari sisi utara, pemkot sudah mencari solusinya dengan membangun jembatan layang (flyover) senilai Rp63 miliar. Sayangnya, flyover dinilai belum efektif mengatasi kemacetan di kawasan Jalan Ahmad Yani dan persimpangan Jalan Ahmad Yani-Jalan Raden Intan.

Menurut Ludfi, kondisi di persimpangan Jalan Ahmad Yani-Jalan Raden Intan memang mulai membaik. Namun, dia menilai masih semu karena saat ini kemacetan beralih ke titik lain.

”Kondisi ini membuktikan bahwa solusi Pemkot Malang untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani dengan membangun flyover tidak tepat.Tentunya harus ada solusi lain,seperti mereali-sasikan jalur lingkar timur dan barat,”ucapnya. Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang Ahmadi menegaskan, sejak awal fraksinya sudah tidak setuju dengan pembangunan flyovertersebut karena tidak berfungsi efektif dan memboroskan anggaran. (yuswantoro)

Selasa, 27 November 2007

Ahmad Azhar Muslim Menolak Pemekaran Kecamatan

Ahmad Azhar Muslim, Ketua FPKS DPRD Kota Malang

Tuesday, 27 November 2007
MALANG - SURYA
Pemkot Malang harus membatalkan rencana pemecahan lima kecamatan menjadi 10 kecamatan. Pasalnya enam fraksi di DPRD Kota Malang menolak mengesahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pembentukan kelurahan dan kecamatan pada sidang paripurna, Senin (26/11).
Ketua FKB Ahmad Fauzan mengatakan, pemkot seharusnya lebih dulu membuat studi kelayakan tentang perlu tidaknya memecah wilayah kecamatan dan kelurahan. “Sehingga sasaran yang akan diraih jelas tujuannya,” kata Fauzan kepada Surya.

Pembentukan kecamatan secara langsung, lanjutnya, membutuhkan sarana dan prasarana baru. Namun kebutuhan itu belum diantisipasi sejak dini, baik dari segi anggaran maupun kesiapan masyarakatnya.
“Belum ada kepastian, bahwa pembentukan kecamatan baru itu akan semakin meningkatkan pelayanan masyarakat. Kami kawatir, justru menjadikan beban tersendiri,” tandas Ketua PAC PKB Blimbing ini.

Penegasan senada disampaikan Ketua FPKS Ahmad Azhar Muslim. Menurutnya implementasi perubahan kecamatan itu akan membawa konsekuensi yang besar bagi pemkot. Sementara kajian pembentukan kecamatan itu belum dilakukan secara mendalam. “Kami minta agar pemkot mengkaji lebih dalam rencana pembentukan kecamatan baru. Termasuk menyiapkan perangkat yang memenuhi persyaratan,” kata Azhar Muslim.

Juru bicara FPDIP Sri Untari menambahkan, saat ini bukanlah timing yang pas untuk memecah wilayah kecamatan dan kelurahan. Selain menjelang momentum pemilihan wali kota (Pilwali), pendataan penduduk juga belum selesai dilakukan.

Wali Kota Malang Peni Suparto yang dikonfirmasi Surya melalui Kabag Humas Jarot Edi Sulistiyono menyatakan, penolakan dewan akan ditindaklanjuti. Pemkot Malang akan segera melakukan kajian lebih detil seperti yang disarankan dewan.
“Kami akan melakukan kajian mendalam tentang rencana pemecahan kecamatan dan kelurahan. Sehingga masyarakat akan semakin mendapatkan peningkatan dan kualitas pelayanan,” kata Jarot. oen

sumber : surya online
url :