BERSIAP MENJEMPUT KEMENANGAN DI PEMILU 2014

Tampilkan postingan dengan label Pendidkan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidkan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 18 Mei 2008

JABIR : PEMKOT TAK SERIUS URUS PENDIDIKAN DASAR

Sekolah-sekolah Overload di Surabaya, Pemkot Surabaya Tak Serius Tangani Pendidikan


SURABAYA-surya-Banyaknya sekolah overload di Surabaya memunculkan kritik tajam. Pemkot dinilai tak becus dalam menangani pendidikan.

“Kalau program dan visi jelas, rapor pemkot di bidang pendidikan tak akan merah seperti saat ini,” ujar Ketua Komisi D (Bidang Pendidikan) DPRD Surabaya Ahmad Jabir.
Banyaknya hal substansial dalam pendidikan yang diabaikan, membuat Dinas Pendidikan tak bisa berbangga diri pada Hari Pendidikan Nasional 1 Mei 2008. “Padahal mestinya ada kado manis di hari istimewa tersebut,” tukasnya.

Banyaknya sekolah overload, kata politisi PKS ini, menunjukkan pemkot belum berhasil memeratakan akses pendidikan dasar. Padahal, Surabaya sudah lepas landas dari wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun menyusul diberlakukannya wajar pendidikan menengah 12 tahun mulai 2008 ini di Jatim.

Tapi, lepas landas tersebut seperti dijadikan alasan Dinas Pendidikan (Disdik) menyembunyikan kebobrokan penanganan masalah di bidang pendidikan. Karena, ada kontradiksi yang mencolok terkait akses pendidikan dasar.

Satu sisi, masih ada 169 SDN overload. Sisi lain, 32 SDN ternyata kekurangan siswa.
Tiap sekolah, total siswanya antara 94 hingga 250 siswa. Anehnya, sekolah minim siswa ini tersebar di hampir semua wilayah. Surabaya Pusat, Utara, Selatan, Timur, dan Barat. (selengkapnya lihat tabel) “Ini kan sangat aneh,” tegas Wakil Ketua Dewan Pendidikan Surabaya Isa Anshori.

Keanehan tersebut, kata Isa, menjadi lebih aneh lagi jika mencermati kebijakan Disdik. Disdik terkesan plan-plan. Terhadap sekolah minim siswa, dengan mudahnya bilang akan memerger sekolah dengan sekolah yang masih satu lokasi.

Tapi, untuk sekolah overload, tak jelas kebijakannya. Kapan penambahan ruang kelas dilakukan dan sekolah mana saja yang direhab tak disampaikan dengan jelas. “Kalaupun berjanji menambah ruang kelas, itu pun setelah santer diberitakan media,” sindir Isa.

Sebelumnya, masalah sekolah overload tak tersentuh sama sekali. Padahal, model proses belajar mengajar (PBM) tiga shift, guru tak bisa mengembangkan potensi dan kemampuan siswa. Yang dikembangkan hanya unsur kognitif. Unsur lain - afektif dan psikomotorik diabaikan. Padahal, dalam KTSP 2006, guru harus mampu mengembangkan kompetensi anak, mulai bidang kognitif, afektif, dan psikomotorik.

Kondisi tersebut, imbuh Jabir diperparah fakta, hingga kini sejumlah kecamatan masih belum punya SMPN, SMAN, dan SMKN. SMPN hanya ada 42 sekolah, SMAN 22, dan SMKN 11 sekolah. Itupun persebarannya tak merata. Njomplang antara kawasan pusat dengan pinggiran.

Dengan kondisi seperti itu, Disdik, kata Sekretaris Fraksi Demokrat Keadilan (FDK) DPRD Surabaya ini malah terjebak dengan hal-hal yang bersifat simbolis dan prestise yang tak menyentuh substansi persoalan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Sahudi mengakui bahwa sekolah overload - apalagi yang tiga shift - pasti mengganggu siswa maupun guru. Guru jadi capek, sementara siswa waktu belajarnya sangat terbatas. Karena idealnya satu ruang digunakan satu shift. “Intinya, proses belajar mengajar pasti terganggu,” tegasnya, Kamis (15/5).

Meski akibatnya jelek, Sahudi tidak bisa memastikan kapan 169 SDN overload direhab atau ditambah ruangnya. Padahal, pemkot lewat Bappeko sudah gembar-gembor akan menganggarkan Rp 21 miliar lewat perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD tahun ini untuk perbaikan sekolah.

Tapi prioritas utama yang akan diperbaiki adalah 105 sekolah rusak. “Yang kedua baru sekolah overload. Tapi tetap tak melupakan sekolah merger, kawasan, dan sekolah strategis,” tegas Sahudi.
Kapan pembenahan sekolah overload diselesaikan? Ditanya demikian Sahudi mengaku tak tahu pasti. “Kami hanya mengajukan data. Nama-nama sekolahnya. Pembangunan dan berapa anggarannya, itu urusan Dinas Tata Kota,” kilahnya.

Di tengah carut marut itu dan ketidakpastian itu, Jabir menyindir mestinya hal itu tak terjadi. Karena anggaran pendidikan setiap tahun selalu dinaikkan. Tahun ini, jumlahnya sekitar 12 persen dari total APBD Rp 3 triliun lebih. *** /MUJIB ANWAR

sumber : surya, Friday, 16 May 2008

Selasa, 08 Januari 2008

Jabir Perjuangkan Siswa SMKN 10 Surabaya yang didzolimi Sekolah

SMKN 10 Dinilai Diskriminatif
Siswa Miskin Dilarang Ikut Ujian

SURABAYA- Sejumlah wali murid kelas X SMKN 10 Surabaya mengadu ke Komisi D DPRD Surabaya, Senin (7/1). Ini terkait dengan perlakukan pihak sekolah yang dinilai diskriminatif terhadap murid yang bertatus tidak mampu atau miskin. Para siswa ini dipersulit mengikuti ujian akhir semester (UAS).

Misno (34), warga Tambaksari 10/5 Surabaya, salah satu pengadu, mengatakan anaknya diperlakukan tidak adil. Sebab, pihak SMKN 10 Surabaya melarang anaknya dan puluhan siswa lainnya mengikuti UAS karena menunggak keuangan hingga 3 bulan. Diantaranya, SPP dan uang komite sekolah.
Misno (34) yang berprofesi tukang becak ini mengaku nelangsa dengan perlakuan pihak sekolah terhadap Muna Hariyati, anaknya yang duduk di Kelas X Jurusan Penjualan. Muna sempat menangis saat menghubungi dirinya lantaran diusir dari kelas saat UAS tengah berlangsung.

Selain malu, Muna tampak menangis meratap saat sambat ke ayahnya. Bagaimana perasaan Misno mendengar sambat putrinya itu? Tentu saja hatinya makin teriris dan sakit hati atas perlakuan yang dianggap tak manusiawi oleh pihak sekolah itu.
Putrinya itupun diminta oleh pihak sekolah untuk mengisi surat jaminan tentang pelunasan tunggakan SPP sebesar Rp 90 ribu per bulan itu. Muna bukanlah satu-satunya siswa yang teraniaya, puluhan rekannya pun mengalami hal serupa. Peristiwa ini membuat puluhan orang tua siswa mendatangi SMKN 10 di Keputih Tegal Surabaya.

Para orang tua siswa ini mengaku memiliki surat keterangan tidak mampu. Bahkan permintaan untuk mendapat beasiswa telah ditandatangani pihak sekolah. “Surat keterangan tidak mampu sudah kita masukkan sejak lama di sekolah. Bahkan, anak saya mendapat beasiswa selama enam bulan,”ujar Misno. Namun, saat UAS digelar, Muna, anaknya justru diusir dari kelas.

''Apa memang orang miskin dilarang sekolah,'' ujar tukang becak yang biasa mangkal di sekitar RSUD Dr Soetomo ini. Meski awalnya sempat emosi dengan perlakuan pihak sekolah, namun Misno akhirnya menangis meratapi nasib anaknya yang hidup miskin.
Agar tetap sekolah, Misno harus merelakan becaknya untuk digadaikan seharga Rp 300 ribu untuk melunasi tunggakan SPP 3 bulan sekolah anaknya. Namun telanjur sudah, Muna yang kadung malu dengan rekan-rekannya terpaksa tertinggal UAS yang telah usai digelar.

''Kenapa pihak sekolah memperlakukan kami orang-orang miskin yang ingin pintar seperti ini. Lihat STNK becak saya yang saya gadaikan. Ini uangnya, hasil gadai becak saya,'' ujar pria yang memiliki rambut sebahu sembari terisak di hadapan Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana, Bambang Pudjo.
Namun Bambang Pudjo mengaku tak tahu masalah tersebut. Bahkan, Kepala Sekolah dan wakil-wakilnya mengetahui beberapa wartawan beserta Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Baktiono mendatangi SMKN 10, mereka langsung kabur.

Saat dikonfirmasi, beberapa guru mengaku bahwa kepala sekolah sedang mengantarkan berkas ujian ke Bawasko. Faktanya, berkas UAS semestinya dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Tentu saja alasan ini mengada-ada.
Kontan saja alasan itu membuat Baktiono berang. Menurutnya, ulah semena-mena terhadap siswa ini tak semestinya dilakukan pihak sekolah. ''Sudah jelas masyarakat miskin itu digratiskan masih juga dibebani, ini sudah tidak benar. Kita akan panggil Kasek dan Wakasek, termasuk Dinas Pendidikan,'' tandasnya.
Selain itu, Baktiono mengancam akan merekomendasi pencopotan kepala sekolah dan para wakasek jika diskriminasi terhadap siswa miskin tidak diselesaikan. ''Tidak ada alasan siswa-siswa miskin itu tidak boleh mengikuti ujian,'' tegas dia.

“Kita akan copot Kasek dan Wakaseknya, itu layak karena tidak bisa menyelesaikan persoalan. Apalagi sudah berani menghindar saat akan dimintai keterangan. Siswa menjadi korban,'' ungkap Ketua Komisi D Ahmad Jabir kepada wartawan.(yuw)

sumber : surabayasore.com, 8-1-2008