Renovasi Ruang Paripurna Rp 1,7 M
DPRD dan Sekwan Ngaku Tidak Tahu
INDRAPURA – Meski ruang paripurna gedung DPRD Jatim masih representatif, tetapi wakil rakyat ini berniat merenovasinya. Tidak tanggung-tanggung, anggaran yang diminta terbilang besar. Yakni, Rp 1,7 miliar! Dana itu diambilkan dari APBD Jatim 2008.
Ini kian mengukuhkan citra dewan hobi menghamburkan uang rakyat. Sebelumnya, dana Rp 27 miliar disiapkan bagi 100 anggota DPRD Jatim untuk melakukan kunker yang identik dengan pelesir. Belum lagi, anggaran perawatan sejumlah mobil dinas (mobdin) pimpinan, ketua fraksi dan komisi senilai Rp 1,7 miliar. Semuanya dianggaran melalui APBD 2008.
Alokasi anggaran untuk renovasi ruang paripurna itu mengundang tanda tanya. Mengingat sejauh ini ruang rapat paripurna dengan kapasitas 500 tempat duduk itu masih berdiri kokoh. Tanpa ditemukan kerusakan sedikit pun. Berdasarkan pengamatan terakhir, kondisi setiap sudut ruangan yang terletak di lantai dua gedung di Jl Indrapura itu terbilang lebih dari layak. Baik itu dari segi kenyamanan, daya tampung maupun penataan arsitektur.
Sehingga satu-satunya ruang sidang paripurna DPRD di Jawa Timur yang memiliki fasilitas Wi-fi (Hot Spot Internet) dan big screen (layar lebar) belum waktunya direnovasi. Apalagi, selama ini sidang atau rapat yang digelar sangat terbatas. Menurut catatan, dalam satu bulannya ruang tersebut dipakai tidak pernah lebih dari 5 kali.
Namun anehnya, dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) Langsung Satuan Kerja Sekretariat DPRD Jatim ditemukan adanya alokasi untuk kegiatan pemeliharaan rutin/berkala gedung. Dalam perincian dengan kode rekening 522-03-013 itu dijelaskan tentang biaya belanja jasa kerja senilai total Rp 2,34 miliar. Peruntukannya adalah pengadaan perlengkapan gedung seperti penggantian mebel (meja kursi), pemasangan keramik, persiapan ruang koperasi dan sebagainya.
Lepas dari kebutuhan belanja jasa kerja itu, ada alokasi yang cukup mencolok. Khususnya pada belanja bernama perbaikan/rehab ruang rapat paripurna senilai Rp1,7 miliar. Dengan perincian biaya perencanaan Rp 66,441 juta, biaya pengawasan Rp 46,609 juta, biaya pengelolaan proyek Rp11,642 juta. Ditambah alokasi paling besar yang terletak pada biaya fisik/konstruksi Rp 1,579 miliar.
Tidak jelas untuk apa saja anggaran sebesar itu. Sejumlah kalangan staf DPRD hanya mendengar sekilas saja tentang rencana renovasi itu. “Mungkin hanya penataan saja yang diubah biar suasananya lebih enak,” tukas salah seorang staf DPRD yang enggan namanya dipublikasikan. “Meski cuma penataan pasti butuh anggaran,” ujar sumber tersebut.
Sayangnya tak satupun pejabat di DPRD bisa menjelaskan detail tentang rencana renovasi tersebut. Dalih tidak tahu-menahu kompak diucapkan. Sekretaris DPRD Jatim Akmal Boedianto saat dikonfirmasi pun membantah adanya alokasi anggaran tersebut. “Lho, tidak ada kok proyek itu. Kata siapa?,” kilah Akmal balik bertanya ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, Minggu (20/1).
Menurutnya, anggaran tersebut merupakan anggaran perawatan rutin. Setiap tahunnya selalu dialokasikan. “Kalau ada perbaikan mungkin hanya kecil-kecil, seperti plafon atau keramik yang lepas,” imbuh Akmal yang mengaku sudah merencakan anggaran secara transparan.
Ketidaktahuan juga dikatakan anggota DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat Keadilan (FDK) M Siroj. “Kami para anggota tidak tahu ada rencana ruang paripurna direnovasi,” tandasnya. Dijelaskan Siroj, kalaupun ada dana renovasi itu bisa dikatakan ilegal. Karena tidak mengajak bicara para anggota terlebih dahulu. Siroj juga tidak begitu sepakat bila ruangan tersebut direnovasi. Apalagi dengan memakai dana sebesar itu. “Interiornya masih bagus semua kok. Paling cuma sound systemnya yang perlu sedikit dibenahi,” usul politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) ini.rko
sumber : surabayapagi, 21 January 2008, 11:49
Selasa, 22 Januari 2008
Siroj PKS, Menolak Renovasi Gedung Dewan
Diposting oleh
penggerak.bangsa
di
02.03
|
Label: DPRD Jatim dari PKS, M Siroj, Parlemen
Kamis, 06 Desember 2007
Rofi Munawar : Koni Harus Transparan
Misteri Penggalangan Sponsor, Kado Masam di Akhir Jabatan Panjang
Sunday, 02 December 2007
Gagasan munculnya Porprov karena melihat ada sisi-sisi lemah pada penyelenggaraan PON yakni jadi arena adu gengsi daerah. Namun Porprov pertama yang dimaksudkan mampu menepis sisi-sisi lemah tersebut, justru menyisakan masalah. Bedanya sisi lemah itu terkait dana sponsor.
PEKAN Olahraga Provinsi (Porprov) 2007 merupakan pesta olahraga terbesar bagi masyarakat Jatim. Sebelumnya pesta itu belum pernah ada. Bahkan tidak pernah terpikir sebelumnya. Event itu baru terpikir setelah Gubernur Imam Utomo melihat sisi-sisi lemah penyelanggaraan PON yang cenderung menjadi arena adu gengsi. Sukses daerah peserta hanya diukur dari jumlah medali emas yang diperolehnya. Pembinaan atlet yang menjadi makna paling dasar justru dikesampingkan. Dari tahun ke tahun atlet yang turun cuma itu-itu saja. Atlet yang sudah go internasional juga masih boleh tampil. Entah itu atlet SEA Games, Asian Games, Olimpiade atau kejuaraan dunia. Pendek kata, Model penyelenggaraan PON gagal memacu proses regenerasi.
Dari kritik ini kemudian muncul Porprov. Event ini diarahkan menjadi pekan olahraga model pembibitan. Caranya atlet daerah yang sudah menjadi atlet provinsi (Puslatda Jatim) atau atlet nasional dilarang tampil. Usia juga dibatasi 21 tahun. Dengan begitu atlet yang tampil, semuanya atlet baru dan muda yang diharapkan masih bisa berkarier panjang. Misi regenerasi ini berjalan cukup baik. Indikatornya, atlet curi umur bisa ditangkal. Begitu juga dengan atlet selundupan dari luar daerah, semuanya bisa digagalkan. Dari sini sebenarnya Porprov telah menjadi kado manis buat Imam Utomo yang akan mengakhiri dua periode kepemimpinan di Jatim, 23 Juli 2008 mendatang.
Tapi kado manis itu menjadi masam lantaran dicemari kasus medali. Rasa masam bertambah, seiring mencuatnya kasus dana sponsor Porprov yang ditangani KONI Jatim yang hingga kini tak kunjung jelas.
Rofi' Munawar, Wakil Ketua Komisi E (Bidang Kesra) DPRD Jatim ikut tercengang dengan kasus itu. “Kasus medali itu saja sudah cukup memalukan. Sekarang kok malah mau diperparah?,” tutur Rofi'
Politisi PKS ini meminta KONI segera mengakhiri polemik itu. “Kunci menyelesaikan itu ya transparansi dan akuntabilitas,” katanya. Tranparansi artinya, KONI harus menyampaikan laporan dan penjelasannya secara terbuka kepada publik sehingga tidak lagi muncul berbagai kecurigaan. Sedang akuntabilitas mengharuskan penjelasan itu benar-benar bisa dipertanggungjawabkan akurasi dan kebenarannya.
Rofi' lebih lanjut menjelaskan, Komisi E DPRD Jatim pasti akan memanggil KONI jika dana sponsor itu terus disembunyikan. “Kalau masalah ini tidak terselesaikan, akan menjadi preseden buruk di masa mendatang. Porprov kemarin itu sifatnya rintisan. Kalau ini buruk, ke depan pasti akan buruk lagi. Masyarakat tidak percaya, pihak sponsor juga tidak percaya lagi. Ini tentu akan sangat merugikan masyarakat Jatim,” katanya. Berdasarkan desain yang ada, Porprov akan digelar setiap dua tahun sekali./Suyanto - Wartawan Harian Surya
sumber : surya.co.id, tanggal 02 December 2007
url : http://www.surya.co.id/web/index.php?option=com_content&task=view&id=27857&Itemid=39
Diposting oleh
penggerak.bangsa
di
02.01
|
Label: DPRD Jatim dari PKS, KONI, PKS Jatim, Rofi' Munawar
Selasa, 27 November 2007
DPRD Jatim : “Usut Penggadaan Rekom Bebas Fiskal
Rofi' Munawar, Anggota DPRD Jatim Dari PKS
DPRD Jatim : “Usut Penggadaan Rekom Bebas Fiskal !”
Wednesday, 28 November 2007
Surabaya - Surya
Dugaan penggadaan surat rekomendasi bebas fiskal bagi para TKI yang dikeluarkan BP2TKI mendapat perhatian khusus dari kalangan anggota DPRD Jatim.
Wakil Ketua Komisi E, Rofi' Munawar mendesak agar polisi segera bergerak mengusut penggandaan surat rekomendasi bebas fiskal yang dalam pekan terakhir ini mulai terkuak.
“Harus diusut, mengapa penggandaan seperti itu bisa terjadi,” tandas Rofi' Munawar dari PKS.
Menurut Rofi', selama ini Disnaker Jatim dikenal paling rumit, bahkan bukan soal penggandaan saja yang kini terjadi. Tetapi urusan Pilgub juga dibawa-bawa ke kantor.
“Kalau ditanya jawabnya selalu ya ya, tetapi tetap saja rumit,” papar vokalis dewan ini.
Secara terpisah, Agung dari Kantor Pelayanan Pajak Cabang Rungkut yang menangani masalah fiskal mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah mendeteksi adanya penggandaan rekomendasi bebas fiskal yang dikeluarkan BP2TKI Jatim.
“Siapa yang nggak bingung, satu lembar ditandatangani stafnya, lembaran lagi dengan nomor sama tetapi nama TKI berbeda ditandatangani Kepala BP2TKI,” tandas Agung.
Masih kata Agung, kini instansinya sedang mengumpulkan bukti dan membahas secara intern untuk kemudian menanyakan kepada Disnaker dalam hal ini BP2TKI.
Sedangkan Eddy Widarto, Ketua APJATI Jatim ketika dihubungi via ponsel terkesan menutup diri. Padahal APJATI pada tanggal 12 November mengeluarkan surat edaran. Isinya antara lain mengingatkan agar anggota PPTKIS menempuh prosedur dalam pengajuan rekomendasi bebas fiskal.
“Maaf, semua itu masalah internal APJATI. Jadi kalau yang anda tanyakan soal penggadaan rekomendasi, kami tidak mengerti,” tandas Eddy ketus.
Menurut Eddy, masalah penggadaan rekomendasi bebas fiskal sejauh ini hanya kabar burung. Karena belum ada selembarpun bukti. “Kalau punya bukti, mana tunjukkan saya, jangan asal tuding,” kata Eddy.
Seperti diberitakan sebelumnya, 10 anggota PJTKI mensomasi BP2TKI, karena menolak memberi rekomendasi bebas fiskal bagi TKI yang menggunakan persyaratan dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sejak 14 Juni 2007.
Tetapi tanpa diduga, Kepala BP2TKI, Drs Rusdi Sutrisno MKes selama ini diam-diam melayani permintaan rekomendasi bebas fiskal dari LSP dengan cara menggandakan nomor registrasi.tya
Sumber : Surya online, 28-11-2007
url :
Diposting oleh
penggerak.bangsa
di
21.25
|
Label: DPRD Jatim dari PKS, PKS Jatim, Rofi' Munawar
Kamis, 22 November 2007
PKS dukung tuntutan Buruh Jatim Tingkatkan Kesejahteraan
Buruh Jatim Turun Jalan
Jum'at, 23/11/2007
SURABAYA(SINDO) – Buruh menolak upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang ditetapkan Gubernur Jatim Imam Utomo, Rabu (21/11) lalu.
Untuk mengungkapkan penolakan, ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Jatim, Jumat ini, akan melakukan demonstrasi besar-besaran di kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan. Buruh melakukan aksi karena menilai,kesepakatan antara gubernur dan wali kota/bupati dalam menyikapi UMK bermasalah.
Mulai dari mekanisme penetapan hasil survei pasar sampai penetapan, terkesan ditutup- tutupi. “Kami sudah berkoordinasi dengan kelompok buruh di beberapa daerah, seperti Gresik dan Sidoarjo untuk aksi turun ke jalan besok (hari ini),” ujar Jamaludin, juru bicara ABM Jatim,kemarin. Jamaludin menandaskan, keputusan turun ke jalan merupakan jalan terakhir memperjuangkan nasib buruh di Jatim. Sebab, Gubernur sudah tidak mau lagi mendengar aspirasi buruh dan menolak mentahmentah usulan kenaikan UMK yang disampaikan buruh.
“Gubernur sangat tertutup ketika menentukan keputusan UMK.Selain itu, penentuan juga terkesan tidak objektif karena nilainya di bawah hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan oleh buruh,” tandasnya. Buruh juga menilai, Gubernur banyak melakukan kesalahan dalam menentukan UMK di Jatim. Gubernur dinilai hanya melegalisasi usulan UMK dari daerah,tanpa mempertimbangkan faktor-faktor yang lain.Bahkan,lanjut Jamaludin, kesalahan itu berbuntut pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena sudah mengambil hak-hak buruh di Jatim.
Menurutnya, rendahnya UMK tahun ini menyebabkan hak-hak buruh untuk mendapat penghidupan layak tidak terpenuhi. Bagaimana mungkin seorang buruh dapat menghidupi anak dan istrinya, sementara penghasilan yang diterimanya ternyata belum mencukupi karena sangat minim. Terkait persoalan tersebut, kemarin buruh telah melaporkan Gubernur dan Wali Kota Surabaya kepada Komnas HAM yang kebetulan menghadiri acara Seminar Nasional Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Unair Surabaya.
“Ribuan hak buruh sudah dirampas oleh Gubernur melalui keputusan UMK yang tidak layak diterima buruh. Padahal, buruh sudah bekerja secara maksimal. Namun, tidak diimbangi upah yang layak,” sesalnya. Wakil ketua komisi E DPRD Jatim Rofi Munawar, menyesalkan penetapan UMK 2008 yang ternyata masih di bawah kebutuhan hidup layak (KHL).Menurutnya,jika Gubernur menetapkan angka di bawah standar,bagaimana nasib ribuan buruh untuk menyambung hidupnya. “Kita mempertanyakan hal itu. Jika UMK ditetapkan di bawah KHL,lantas dari mana buruh mencukupi kebutuhan hidup dalam sebulan.
Sementara itu,gaji yang mereka terima juga tidak terlalu besar,” katanya. Politisi asal Lamongan ini pun mengaku heran, tentang kesulitan seperti yang dialami pemerintah hingga tidak menetapkan UMK di atas KHL.Kalaupun besaran UMK tidak bisa lebih tinggi dari KHL, minimal sama dengan KHL.
“Kapan kesejahteraan buruh bisa ditingkatkan,” ujarnya. Mantan Ketua DPW PKS Jatim ini mengungkapkan,jika setiap tahun proses penetapannya seperti ini, pasti gejolak buruh tidak bisa dihindarkan. Buruh yang dirugikan pasti akan menolak, protes, dan merasa dipangkas hak-haknya. “Ini pasti menimbulkan masalah setiap kali ada penetapan UMK,”tandasnya. Anggota komisi,Rivo Henardus tak menyalahkan langkah buruh untuk turun jalan.Menurut kader Partai Demokrat ini,unjuk rasa merupakan bagian dari proses demokrasi. Pihak-pihak yang belum puas, bisa menyampaikan pendapat dan aspirasinya dengan berbagai cara.
“Demonstrasi boleh-boleh saja, asalkan menaati ketentuan yang sudah berlaku,”kata Rivo. Sebenarnya, gejolak buruh seperti ini terjadi setiap tahun ketika UMK disahkan.Untuk mengantisipasi hal itu,pemerintah bisa mencari jalan lain agar besaran UMK yang ditetapkan bisa membuat kalangan buruh diperhatikan.“Kita juga memahami jika buruh bergejolak dan demo ke jalan,”tandasnya. Pendapat senada diungkapkan ketua Komisi D DPRD Surabaya Ahmad Jabir.Ketua Komisi bidang kesejahteraan ini mendukung sepenuhnya upaya buruh untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi. “Demonstrasi dilindungi undang-undang,”kata Jabir.
Aksi turun jalan ribuan buruh memang cukup beralasan. Pasalnya, penentuan UMK sejak di tingkat kota sudah tidak menggunakan prosedur yang benar. Salah satunya, dilihat ketika menentukan KHL. ”Saya sangat setuju dengan yang dilakukan para buruh. Kami ikut mendukungnya,”katanya. Jabir mengatakan, seharusnya dalam penyusunan KHL,Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melibatkan para pakar dari perguruan tinggi, terutama ketika melakukan survei, seperti yang dilakukan DKI. Komisi D, lanjutnya, memang sudah sepakat bahwa nilai UMK di Surabaya ini jauh dari memadai.
Sebab, dibandingkan dengan daerah lain di luar Jawa Timur seperti DKI,Tangerang,dan Cimahi,angka UMK Rp805.500 ini dianggap sangat rendah. Wali Kota Bambang DH mengatakan, mekanisme penyusunan UMK sudah melalui prosedur survei dan rapat dewan pengupahan yang melibatkan elemen buruh, pengusaha,dan disnaker. Bambang menilai, UMK Surabaya sudah tertinggi di Jatim karena sebelum nominal diusulkan, dewan pengupahan berkoordinasi dengan daerah-daerah di ring I. Intinya, Surabaya harus lebih tinggi dibanding daerah lain. “Memang, ini belum memuaskan semua pihak,”kata Bambang. (aan haryono/abdul rochim/ soprayitno/masdarul)
sumber : Seputar Indonesia, 23-11-2007
url : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/jawa-timur/buruh-jatim-turun-jalan.html
Diposting oleh
penggerak.bangsa
di
18.26
|
Label: Ahmad Jabir, DPRD Jatim dari PKS, DPRD Kota Surabaya dari PKS, Membela Kesejahteraan Buruh, PKS Jawa Timur, PKS Kota Surabaya, Rofi' Munawar
Selasa, 20 November 2007
M Siroj : Kinerja KPP Kurang Memuaskan
M Siroj, Anggota DPRD Jatim asal PKS
surabayasore.com
KPP Akan Dibubarkan
INDRAPURA – Anggota KPP (Komisi Pelayanan Publik) bakal tidak mendapat perlakuan istimewa lagi. Bahkan tahun 2008 mendatang diperkirakan lembaga yang dibentuk membenahi pelayanan publik di Jawa Timur ini terancam di bubarkan.
Ancang-ancang tersebut dilontarkan Anggota Komisi A DPRD Jatim, M Siroj, kemarin.
Bahkan tindakan tegas itu sudah disiapkan sejak awal pembentukan KPP pertengahan 2006 lalu. “Kami kecewa dengan kinerja KPP yang kurang memuaskan dan jauh dari harapan,” tegas M Siroj.
Pada RAPBD 2008, KPP mengajukan anggaran Rp 3,1 miliar. Dana ini rencananya akan digunakan untuk menjalankan program yang disusun. Namun saat rapat kemarin, komisi A sepakat untuk mengepras anggarannya karena dinilai terlalu banyak. “Kerja kemarin saja nggak jelas kok sekarang minta dana besar, kita sepakat memotongnya,” kata Siroj sambil memaparkan kinerja KPP tahun 2007 yang semuanya hanya menghambur-hamburkan uang saja.
Hal itu nampak pada anggaran 2007 yang dialokasikan Rp 5 miliar lebih. Sampai November 2007 baru bisa menyerap anggaran 60 persen. “Kita melihat KPP suka bagi-bagi uang. Buktinya di setiap seminar dan rapat publik yang mereka adakan, KPP selalu bagi-bagi uang kepada audiens, ini tidak bisa dibenarkan,” bebernya dengan nada tinggi.
Sementara itu, program-program yang digagas KPP terutama pada tahun 2008 tidak jelas progress reportnya. Hampir semua usulan kecuali gaji rutin anggota dan staf, terkesan mengada-ada. “Program yang diusulkan KPP belum memfasilitasi keluhan masyarakat sekaligus memperbaiki kinerja pelayanan publik di unit-unit pelayanan,” terangnya.
Atas dasar itulah, Komisi A sepakat memotong anggaran KPP sebesar Rp 1 miliar. Dari pengajuan Rp 3,1 M menjadi Rp 2,1 M. Selain itu, DPRD Jatim akan memberikan ‘waktu khusus’ dengan mengevaluasi kinerja KPP setiap bulan. Jika kelima anggota KPP yang terdiri dari Khairil Anwar (ketua), Hadi Pranoto (wakil), Agus Widiarta, Nuning Rodiyah dan Wahyu Kuncoro tidak merubah gaya kerjanya, akan ada tindakan tegas. “Jika tidak mampu meningkatkan kinerja, kita sudah menyiapkan PAW (pergantian antar waktu) anggota KPP, bila perlu anggota yang sekarang ini kita bubarkan saja kalau seperti ini terus,” tegas politisi asal PKS ini.
Sementara itu, Ketua KPP Khairil Anwar menolak menanggapi ketegasan komisi A itu lebih jauh. Menurutnya, semua yang diajukan itu sudah sesuai kebutuhan dan program kerja yang disusun untuk membenahi pelayanan publik. “Kinerja kita sudah jelas kok, kalau masih dinilai kurang ya terserah komisi A, kita terima saja,” katanya.rko
Diposting oleh
penggerak.bangsa
di
01.51
|
Label: DPRD Jatim dari PKS, M Siroj
Siroj : Tingkatkan Kinerja KPP atau Anggaran Dipangkas
M Siroj, Anggota DPRD Jatim dari PKS
Anggaran KPP Terancam Dipangkas
Tuesday, 20 November 2007
Surabaya - Surya
Komisi A DPRD Provinsi Jatim mengancam akan memotong anggaran Komisi Pelayanan Publik (KPP) sebesar Rp 1 miliar, dari anggaran semula Rp 3,1 miliar, sehingga hanya menjadi Rp 2,1 miliar.
“Kinerja KPP selama ini kurang memuaskan, padahal mereka terkait dengan anggaran dan program. Kami akan mengevaluasi, kalau mereka tidak mampu meningkatkan kinerja, kami sudah siapkan PAW,” ujar anggota Komisi A Muhammad Siroj SAg di Surabaya, Senin (19/11).
Komisi A saat ini sedang membahas RAPBD Jatim 2008 dengan sejumlah mitra kerja, di antaranya Dinas Infokom, KPID, dan KPP Jatim. Menurut Siroj, sampai November 2007, KPP baru menyerap anggaran 60 persen dari total anggaran 2007 sebesar Rp 5 miliar. Bahkan, KPP suka bagi-bagi uang pada setiap seminar dan rapat publik.
KPP, papar politisi PKS ini, belum mampu menunjukkan keberhasilan secara signifikan dalam memfasilitasi kebutuhan masyarakat sekaligus memperbaiki kinerja pelayanan publik di unit-unit pelayanan.
Menanggapi pernyataan Siroj, salah seorang anggota KPP Jatim, Nuning Rodiyah mengatakan pihaknya sudah melaporkan kinerja pelayanan publik sejak Mei 2007 sampai Agustus 2007. KPP tidak bisa maksimal melayani publik karena keterbatasan SDM. Pernah dijanjikan mendapat 10 staf PNS, tapi baru terpenuhi enam orang.
Tentang penyerapan anggaran, Nuning yang juga mantan Ketua Badko HMI Jatim itu mengatakan, pada lima bulan pertama KPP belum menerima anggaran. Mencairkan dana, KPP harus mengikuti nomenklatur PNS sesuai juknis. “Lalu, kami harus menunggu pergub, sehingga tidak langsung menerima Rp 5 miliar,” katanya.
Nuning membantah tudingan bahwa KPP tidak bisa menjalankan program-program pelayanan kepada masyarakat. “Kami telah memonitor pelayanan publik di 38 kabupaten/kota se-Jatim. Namun, hanya delapan daerah yang menyerahkan standar pelayanan publik ke Biro Organisasi Setdaprov Jatim,” katanya.
KPP berjanji akan memberikan penjelasan kepada Komisi A DPRD Jatim. “Kami saat ini juga mengalami keterbatasan sarana dalam sosialisasi dan advokasi. Sesuai arahan sekda, untuk pengadaan mobil harus melalui Biro Perlengkapan, KPP sudah menyerahkan Rp 400 juta ke Perlengkapan, tetapi belum ada realisasi," katanya. Ant
Diposting oleh
penggerak.bangsa
di
00.02
|
Label: DPRD Jatim dari PKS, M Siroj
Jumat, 16 November 2007
Siroj : Pangkas Anggaran Rutin "Ceperan" Untuk Rakyat
M. Siroj, Anggota DPRD Jatim asal PKS
surabayasore.com
SURABAYA – Kinerja para Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jatim kembali disorot Komisi C DPRD Jatim. Pasalnya, sumbangan dari BUMD belum mampu menopang PAD (Pendapatan Asli Daerah) Jatim dengan maksimal.
Hal ini diketahui pada laporan kontribusi sejumlah BUMD pada tahun kerja 2007 yang tidak semuanya memuaskan. Akibatnya, sejumlah target pendapatan untuk tahun RPABD 2008 tidak terpenuhi.
Beberapa data yang berhasil dihimpun, BUMD seperti PT JIM (Jatim Investtment Manajemen) tahun 2007 ternyata belum menyetorkan keuntungannya. Padahal total kucuran APBD sejak tahun 2004 untuk PT JIM APBD mencapai Rp 40,3 miliar. Tahun 2006 lalu, PT JIM hanya mampu memberikan kontribusi PAD sebesar Rp 500 juta saja.
BUMD lain yang tak banyak punya andil dalam pemasukan PAD adalah PT PWU (Panca Wira Usaha Jatim). Sejak berdiri tahun 1999 lalu, setoran labanya rata-rata pertahun tak jauh dari angka Rp 1,5 – Rp 2,6 miliar saja. Terakhir, PT PWU bahkan tak mampu memenuhi target setoran tahun 2007 yang ditetapkan Rp 2 miliar. Hanya Rp 1,75 miliar saja yang kemudian disetor ke Pemprov. Padahal modal berupa asset dan dana yang diberikan pemprov selama ini mencapai 1 triliun lebih, kemudian pada APBD 2007 minta nambah lagi Rp 35 miliar untuk pembangunan LIS (Lamongan Integrated Services). Namun kinerja PT PWU tak kunjung membaik.
Tak hanya itu, BUMD lainnya seperti PT Petrogas Jatim Utama (PJU)dengan total kucuran modal pemprov senilai Rp 25 miliar sejak 2006 lalu, masih belum mampu memberikan setoran apapun ke Pemprov. Begitu juga PT Jatim Graha Utama (JGU) yang bergerak di bidang real estate setorannya nihil. Tak sebanding dengan kucuran modal yang sudah mereka terima senilai Rp 35 miliar.
Anggota komisi C DPRD Jatim, Sudono Syueb mengatakan, dibanding dengan sumbangan PAD dari lima RSUD milik Pemprov, pendapatan BUMD Jatim ketinggalan jauh. “Seharusnya para Dirut BUMD kita harus malu karena kinerja mereka kalah jauh dengan para Dirut Orang Sakit,” ujar Sudono disela hearing dengan manajemen BUMD, Kamis (14/11) kemarin.
Dipaparkan Sudono, aset yang dimiliki BUMD rata-rata nilainya jauh lebih besar dibanding dengan aset yang dimiliki oleh RSUD milik pemprov. Ironisnya, PAD yang mampu disumbangkan ke Kas Daerah (Kasda) ternyata lebih besar RSUD. Sebagai pembanding, Bank Jatim salah satu BUMD Jatim dengan aset sekitar Rp 10 triliun hanya mampu memberikan sumbangsih PAD sebesar Rp 89 miliar dari estimasi keuntungan totalnya yang mencapai Rp 300 miliar tahun 2007 ini. Sedangkan RSU Dr. Soetomo dengan aset sebesar Rp 1,3 triliun mampu memberikan sumbangan PAD sebesar Rp. 101,170 miliar.
Lebih tragis lagi, sekelas RSUD Jiwa Menur Surabaya dengan aset hanya Rp. 100 -an miliar mampu menyumbangkan PAD sebesar Rp. 3 miliar. Padahal RSUD ini mengurusi orang gila, stress dan sejenisnya.
Jika Dibanding PT PWU dengan aset Rp.1 triliun lebih ternyata hanya mampu memberikan sumbangan PAD tak sampai Rp. 2 miliar. “Ini artinya orang sekaliber Dahlan Iskan (Dirut PT PWU) kalah dengan orang 'gila' yang ada di Menur kalau dilihat dari besarnya PAD yang disetor ke Kasda,” tegas politisi PAN ini.
Kecaman atas kinerja BUMD juga dikatakan wakil ketua DPRD Jatim, Suhartono Wijaya. Menurutnya, biaya operasional yang tinggi tidak diimbangi dengan kinerja yang maksimal. “Tak sedikit BUMD yang maunya cuma disuntik dana tanpa memberikan kontribusi maksimal,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT PWU membantah pihaknya tidak bekerja maksimal. Sejumlah kendala di lapangan kerap ditemui ketika mempertahankan bisnisnya. “Mampu kita ya seperti itu, dipaksa besar juga tidak mungkin, tapi saya yakin tahun depan setoran PWU bisa mencapai 3 miliar,” ucap Dahlan.
Komisi A Temukan Usaha Memperkaya Diri
Sementara itu, pemanfaatan dana APBD ternyata disusupi kepentingan pribadi para pejabat pemprov. Hasil rapat kerja komisi A DPRD Jatim dengan sejumlah mitra kerja eksekutif menemukan sejumlah kejanggalan terkait hal itu. “Banyak pejabat berusaha memperkaya atau cari ceperan dengan cara menyelipkan pada belanja tunjangan,” kata M Siroj, anggota komisi A kemarin.
Tunjangan tersebut, lanjut Siroj, ditulis dengan mata anggaran tunjangan honorarium panitia dan honor sidang khusus kepala Satker masing-masing. Hampir tunjangan semacam itu terjadi di setiap kegiatan di seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). “Dana semacam itu tidak terlalu penting, kesanya memperkaya diri seorang kepala, tapi tetap saja dimasukkan usulan,” heran Siroj.
Dicontohkannya, tunjangan tersebut muncul pada anggaran Kepala Bakesbang (Ir Heryowianto) yang merencanakan keuntungan dari tunjangan 49 kegiatan di RAPBD 2008 hingga Rp 219,2 juta pertahun. Kemudian Kepala Biro Kepegawaian (M Munir) mampu mendapatkan ceperan dari tunjangan tersebut senilai Rp 114,6 juta pertahun. Disusul Kepala Bapemas (Soenyono) mengalokasikan untuk tunjangan rapat dan honorium kegiatan sebesar Rp 150 juta pertahun. “Ini belum dinas, badan dan Direktur BUMD yang lain, kalau ditotal bisa berapa miliar anggaran yang nyatanya digunakan untuk memperkaya pimpinannya,” keluh politisi asal PKS ini.
Untuk itu dirinya mengajak semua anggota dewan mendesak agar anggaran rutin semacam ini dipangkas minimal 20-30 persennya. “Potongan itu bisa dialihkan untuk belanja rakyat,” usulnya. (rko
Diposting oleh
penggerak.bangsa
di
15.13
|
Label: DPRD Jatim dari PKS, M Siroj
Rofi' Munawar : Aneh Pengajuan Dana Pendamping UNAS
Rofi'Munawar, Anggota DPRD Jatim dari PKS
seputar-indonesia.com
Minta Rp4 Miliar Dana Pendamping UN
Meski masih menimbulkan pro dan kontra, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Jatim sudah meminta dana pendamping ujian nasional (UN) sebesar Rp4 miliar. Dana itu nantinya untuk membantu dana pelaksanaan UN. Dana yang dimintakan dari APBD Jatim 2008 itu, sekaligus diharapkan bisa menghindari pungutan menjelang UN yang biasanya dilakukan sekolah-sekolah.
“Setidaknya kami bisa membantu sedikit pengeluaran sekolah saat pelaksanaan UN. Jadi, tidak ada alasan kalau sekolah melakukan pungutan bagi siswanya,”ujar Kepala Dinas P dan K Jatim Rasiyo, kemarin. Hanya, dana pendamping itu tidak untuk ujian praktik di SMK, karena dana pendamping hanya diberikan saat pelaksanaan UN. Untuk itu, dia memahami jika ada guru di SMK yang ingin menarik uang kepada siswa untuk biaya ujian praktik.
“Praktik SMK di luar UN sehingga tidak bisa kami anggarkan pada pengajuan APBD Jatim 2008,”ungkapnya. Dana pendamping itu, lanjutnya, akan digunakan untuk membiayai transportasi pengawas, kurir sekolah, serta biaya insidental ketika pelaksanaan UN. Sementara biaya naskah UN dan gaji pengawas sudah dibiayai Depdiknas.
Saat ini,Rasiyo masih kesulitan mengatasi kucuran dana bagi SMA. Pasalnya, biaya ujian dan pengawas memang sudah teratasi, tapi terkadang sekolah masih mengadakan ujian praktik, seperti kimia maupun biologi. “Makanya,bingung harus bagaimana menyikapi SMA yang masih melakukan tarikan untuk ujian praktik kimia maupun biologi. Sebab, tidak masuk dalam pengajuan anggaran kami,”tuturnya.
Anehnya,usulan itu belum sampai ke Komisi E DPRD Jatim. Padahal, Dinas P dan K menjadi mitra kerja komisi E dan saat ini sedang membahas pengajuan anggaran. Anggota komisi, Kuswiyanto mengaku,belum pernah menerima usulan dana pendamping.
”Saya belum bisa memberi komentar. Yang jelas, sejauh ini kami belum terima usulan itu,”katanya. Kader PAN ini mengatakan, dana pengawas UN sudah menjadi beban pemerintah pusat lewat APBN. Untuk itu, pihaknya akan menanyakan kembali detail dana yang di-cover pusat selama pelaksanaan UN.
Wakil Ketua Komisi Rofi Munawar E pun kaget. Mantan Ketua DPW PKS Jatim ini langsung memelototi draf usulan Dinas P dan K, tapi tidak ditemukan. Dia mengaku penasaran dengan usulan Rasiyo itu. ”Aneh, terus usulan itu dimasukkan dinas atau biro mana. Makanya, akan kami cek satu per satu,” tandasnya. (aan haryono/masdarul kh)
Diposting oleh
penggerak.bangsa
di
15.00
|
Label: DPRD Jatim dari PKS, Rofi' Munawar
M Siroj : Soroti Anggaran 3 institusi Pemprov Jatim
M Siroj, Anggota DPRD Jatim Asal PKS
Anggaran 3 Instansi Dicurigai
Jum'at, 16/11/2007
SURABAYA(SINDO) – Anggaran yang diajukan Badan Kesatuan Bangsa (Bakesbang) dan Biro Organisasi Jatim mencurigakan. Komisi A DPRD Jatim mempertanyakan usulan RAPBD Bakesbang 2008 senilai Rp219.250.000.
Dalam usulan itu,Bakesbang menyebut,dana tersebut untuk honorarium kepanitiaan setiap kegiatan. Selain Bakesbang, komisi bidang hukum dan pemerintahan ini juga menemukan anggaran serupa di Biro Organisasi sebesar Rp114.630.000 serta di Bapemas sebesar Rp150.200.000.
Komisi pimpinan Sabron Jamil Pasaribu ini menduga,pencantuman angka ini sebagai modus mendapatkan tambahan penghasilan. Anggota Komisi A DPRD Jatim, M Siroj,mengaku heran dengan munculnya angka-angka itu.Dia menduga,ini adalah cara untuk mencari ceperan, di samping penghasilan yang sudah diterima setiap bulan.”Ada honor sebagai panitia pengarah dan sidang.Ini modus untuk mencari ceperan,”kata M Siroj,kemarin.
Menurut kader PKS ini, terungkapnya usulan ini setelah dirinya mencermati satu demi satu rincian anggaran yang diajukan untuk RAPBD 2008.Dia mengaku terkejut, ketika mengetahui ada alokasi untuk kepanitiaan maupun sidang yang besarnya antara Rp600.000– 1 juta.
”Menurut kami, hal ini aneh.Sebab,setiap itemkegiatan mencantumkan honor sebagai panitia pengarah,” tandasnya. Selain menemukan alokasi honor kepanitiaan, pihaknya juga menyorot dugaan mark upsatuan harga barang di Bakesbang. Siroj menjelaskan, temuan angka yang mencurigakan ini ada pada program penyediaan bahan bacaan maupun program yang lain.
Misalnya untuk anggaran langganan koran, anggaran diajukan jauh dari harga sesungguhnya. Menurut Siroj,beberapa harga langganan koran sengaja digelembungkan. Padahal, harga berlangganan korankoran tersebut di bawah angka yang ditulis dalam usulan anggaran. Jika dihitung, katanya, potensi anggaran dari selisih harga asli dengan usulan sebesar 30–40%.
Anehnya, angka itu berbeda dengan harga satuan di Posko Satkorlak bencana. Anggota komisi, Suli Daim menambahkan, usulan anggaran itu akan dikaji lebih jauh lagi untuk mengetahui satu per satu usulan itu. Pihaknya berhak mencoret dan tidak mengabulkan usulan itu,jika ternyata tidak bisa dipertanggungjawabkan.
”Itu kan usulan, kami bisa saja mencoret dan tidak mengabulkannya,” kata kader PAN ini. Sementara Kepala Bakesbang Jatim Herjowianto mengatakan, usulan yang disampaikan dan dikritisi Dewan itu sudah sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Herjowianto, dasar pencantuman anggaran itu berdasarkan peraturan gubernur (pergub) yang ada.”Semua sudah ada pergubnya.Gak wani (berani) jika tak ada pergubnya,” katanya.
Dia mengakui,setiap kegiatan dibentuk sebuah kepanitiaan yang membutuhkan honorarium untuk personel yang terlibat di dalamnya. ”Memang benar, setiap kegiatan dibentuk kepanitiaan dan ada honornya,”tegasnya. (masdarul kh)
Diposting oleh
penggerak.bangsa
di
00.31
|
Label: DPRD Jatim dari PKS, M Siroj