BERSIAP MENJEMPUT KEMENANGAN DI PEMILU 2014

Jumat, 07 Maret 2008

Anggota DPRD PKS Surabaya Prihatin Pelanggaran Reklame

Tim Konsultan Diusulkan Kembali
Jum'at, 07/03/2008


SURABAYA(SINDO) – Tingginya tingkat pelanggaran pemasangan reklame di Kota Surabaya membuat kalangan Dewan berang.

Mereka menilai pelanggaran tersebut terjadi karena kesengajaan Pemkot. Indikasi tersebut diketahui dengan tidak adanya laporan detail jumlah reklame di Surabaya dari Pemkot.Bahkan, tim konsultan yang bertugas melakukan audit dan pengawasan juga ditiadakan. Kenyataan inilah yang menurut mereka cukup janggal.

”Tahun 2006 lalu, ketika masih ada tim konsultan proses perizinan,reklame di Kota Surabaya relatif tertib. Laporan keuangan juga transparan. Tetapi sekarang kondisinya berbeda. Bahkan berapa jumlah titik reklame yang liar saja tidak diketahui jelas,” ungkap anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Yulyani kemarin.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengurai, berdasarkan hasil audit tim konsultan reklame tahun 2005 lalu,jumlah reklame liar atau tak berizin di Kota Surabaya mencapai 19.000 lebih. Sementara yang tidak melakukan perpanjangan izin sebanyak 6.000. Jumlah tersebut terus bertambah dan semakin tidak terkontrol setelah tim konsultan ditiadakan 2006 lalu.

Kenyataan inilah yang disayangkan. Reklame yang sebenarnya bisa menjadi sumber unggulan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surabaya raib akibat permainan itu. Untuk diketahui, sejak 2006 lalu,PAD Kota Surabaya dari sektor reklame relatif rendah. Itu terjadi lantaran banyaknya tingkat kebocoran dalam proses perizinan itu. Retribusi yang mestinya bisa diambil melayang begitu saja.

Karena kondisi itulah, target perolehan reklame juga tidak terlalu tinggi.Untuk tahun 2006 misalnya, target PAD hanya mencapai Rp40 miliar. Jumlah tersebut berangsur- angsur naik tahun 2007 dan 2008 ini,masing-masing Rp44 miliar dan Rp48 miliar. Kondisi inilah yang cukup memprihatinkan.

”Jika pemerintah daerah mau jujur, angka tersebut sebenarnya masih bisa bertambah. Bayangkan saja, saat ini saja jumlah titik reklame yang terdeteksi sebanyak 40.000 titik.Kalau saja pemerintah daerah mau transparan dengan semua ini, maka perolehan juga semakin besar,” tegasnya.

Karena itulah pihaknya mendesak Pemkot segera membentuk tim konsultan tersebut.Bukan justru mengulur- ngulur hanya sekadar untuk memenuhi ambisi mereka pribadi. Terpisah,KetuaTim Reklame Pemkot Surabaya Muhlas Udin menyebut,Pemkot pernah membentuk tim konsultan reklame.

Kenyataannya, setelah ada konsultan,malah dipermasalahkan Dewan. ”Upaya kami mengatasi munculnya reklame liar adalah dengan melibatkan masing-masing kecamatan untuk segera menertibkan reklame liar di wilayahnya,”terang Muhlas. (ihya’ ulumuddin/ soeprayitno)

sumber ; sindo, 7-3-2008