BERSIAP MENJEMPUT KEMENANGAN DI PEMILU 2014

Rabu, 22 April 2009

PKS JEMBER PEROLEH 5 KURSI DPRD JEMBER

PEMILU - PKS UMUMKAN PEROLEHAN KURSI DPRD JEMBER
Saturday, 18 April 2009 00:37

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Jember mengumumkan perolehan kursi di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat.
Jember, 17/4 (Regional.Roll) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Jember mengumumkan perolehan kursi di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat.

Ketua DPD PKS Jember, Yuli Priyanto, menuturkan, dari 50 kursi yang ada di DPRD Kabupaten Jember, Partai Demokrat memperoleh sembilan kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tujuh kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) enam kursi, Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) enam kursi.

Sementara, Partai Golkar lima kursi, PKS lima kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tiga kursi, Partai Gerindra tiga kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) tiga kursi, Partai Hanura dua kursi, Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP) satu kursi.

"Tidak ada partai politik (parpol) yang dominan duduk di DPRD Jember periode 2009-2014," katanya menerangkan.

Perolehan di masing-masing daerah pemilihan (dapil), kata dia, Dapil I mendapatkan sembilan kursi, Dapil II enam kursi, Dapil III sembilan kursi, Dapil IV 10 kursi, Dapil V sembilan kursi, dan Dapil VI tujuh kursi.

DPRD Kabupaten Jember periode 2004-2009, kata dia, PKB dominan menduduki kursi di DPRD Jember dengan jumlah kursi sebanyak 17 kursi.

Hasil rekapitulasi penghitungan yang dilakukan PKS, kata dia, berasal dari penghitungan saksi PKS di masing-masing panitia pemilihan kecamatan (PPK).

"Saya yakin perolehan suara yang diumumkan PKS sesuai dengan data di masing-masing PPK," katanya menerangkan.

Ia menjelaskan, perolehan kursi parpol di masing-masing dapil hanya satu hingga dua kursi sehingga kebijakan anggota DPRD Jember periode 2009-2014 lebih bervariasi, dan tidak didominasi oleh satu parpol saja.

"Kebijakan anggota dewan nanti akan bervariasi," katanya menambahkan.

Secara terpisah, anggota KPU Kabupaten Jember, Hanan Kukuh Ratmono, mempersilakan parpol atau lembaga independen melakukan survei terkait dengan perolehan surat suara di masing-masing dapil atau kursi di DPRD Kabupaten Jember.

"KPU tidak akan terpengaruh terhadap hasil perolehan suara yang sudah diumumkan oleh parpol ataupun lembaga independen," katanya menegaskan.

Ia menjelaskan, perolehan kursi di DPRD Kabupaten Jember periode 2004-2009, yakni PKB mendapat 17 kursi, PDIP delapan kursi, Partai Golkar enam kursi, PPP enam kursi, Partai Demokrat empat kursi, PAN sebanyak tiga kursi, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) satu kursi.

KPU Kabupaten Jember, kata dia, akan melakukan rekapitulasi penghitungan surat suara di tingkat KPU setempat hingga Sabtu (18/4). (