BERSIAP MENJEMPUT KEMENANGAN DI PEMILU 2014

Rabu, 22 April 2009

PKS LUMAJANG RAIH 2 KURSI DPRD LUMAJANG

Lumajang: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memenangkan pemilihan legislatif di Kabupaten Lumajang. Dari alokasi 50 kursi untuk DPRD Kabupaten Lumajang, partai berlambang banteng moncong putih ini berhasil menguasai 10 kursi atau 20 persen.

KPU Kabupaten Lumajang telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Selasa (22/4). Anggota KPU juga telah melakukan rapat pleno pada Selasa malam harinya.

Dari informasi yang dihimpun Tempo di KPU Lumajang, PDIP menempati urutan pertama dengan perolehan 95.857 suara, diikuti PKB yang mendudukkan sembilan wakilnya dengan 75.087 suara.

Peringkat ketiga diduduki Partai Demokrat dengan perolehan 52.314 suara atau enam kursi Dewan. Partai Golkar juga berhasil mendudukkan enam wakilnya dengan perolehan 42.591 suara.

Perolehan suara PAN juga meningkat. Partai berlambang matahari terbit ini memperoleh empat kursi dari sebelumnya hanya dua kursi. PKS yang sebelumnya tidak memiliki wakil di DPRD Lumajang, kini mendudukkan dua wakilnya.

Sementara itu, PPP justru merosot dengan dua kursi dari sebelumnya tiga kursi. Hal yang sama dialami PKPB yang hanya mendudukkan satu wakilnya, padahal sebelumnya berhasil mendudukkan dua wakilnya di DPRD Lumajang.

Tiga partai pendatang baru justru memperoleh suara cukup signifikan. PKNU berhasil mendudukkan lima wakilnya, Partai Gerindra mendapat empat kursi, dan Partai Hanura satu kursi.

Untuk perebutan suara DPRD Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Lumajang, PKB berhasil memperoleh suara terbanyak, yakni 53.448 suara, diikuti PDIP dengan 45.839 suara, dan Partai Demokrat dengan 35.052 suara.

Untuk suara DPR Pusat, PKB memperoleh suara terbanyak dengan 57.447 suara, PDIP di urutan kedua dengan 41.433 suara, dan Partai Demokrat di urutan ketiga dengan 38.442 suara.

Hasil rekapitulasi itu dijadwalkan hari ini dibawa ke KPU Provinsi Jawa Timur. Misbahul Munir Anshori, Ketua KPU Kabupaten Lumajang, mengatakan hasil rekapitulasi ini telah ditandatangani oleh seluruh partai politik. "Tidak ada yang menolak," ujarnya.

Tempo Interaktif, Rabu, 22 April 2009 | 14:28 WIB