BERSIAP MENJEMPUT KEMENANGAN DI PEMILU 2014

Sabtu, 02 Februari 2008

Jabir : PKS Hanya Menerima Gaji Bulanan, Tidak Mau Menerima Dana Suap

02 Februari 2008
PKS Hanya Terima Gaji Bulanan

Lanjutan Pemeriksaan Dugaan Suap Pemkot-Dewan

SURABAYA – 5 orang anggota DPRD Surabaya kembali dipanggil penyidik Polda Jatim terkait dugaan suap Pemkot-dewan, Jumat (1/2). Mereka adalah Wahyudin Husein (PKB/anggota Komisi A), Sucipto Lamidi (PDS/Komisi C), Suliad (PDI-P/Komisi B), Achmad Jabir (PKS/Komisi D), dan M Alyas (Golkar/Komisi D).
Khusus Alyas, dia sempat datang pukul 07.30 namun tidak bersedia menjalani pemeriksaan karena alasan sakit perut. Sekretaris Komisi D itu minta penundaan pemeriksaan menjadi Rabu (6/2) mendatang.
“Ada lima anggota DPRD yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan,” kata Kanit II Satuan Pidana Korupsi (Satpidkor) Polda Jatim Kompol Bambang Supriyanto. “Tapi ada satu yang minta penundaan pemeriksaan karena sakit.”

Usai diperiksa, Wahyudin, Sucipto, dan Suliad langsung pergi menghindari wartawan. Hanya satu yang dapat dicegat dan dimintai klarifikasi yakni Jabir.
Kader PKS mengatakan dirinya datang terlambat dari jam yang dijadwalkan. “Saya datang pukul 08.30 dan keluar saat ini pukul 09.30,” katanya sambil melihat jam tangan.
Kepada wartawan dia mengaku ditanya sebanyak 23 pertanyaan, di antaranya soal jasa pungut (japung), aliran dana Rp 470 juta dari Pemkot ke dewan, rencana pembangunan Busway dan Surabaya Sport Center (SSC).

“Kepada penyidik saya sampaikan, tiga orang dari PKS tidak pernah menerima dana apapun kecuali gaji setiap bulan,” terang Jabir dengan nada serius.
Soal aliran dana Rp 470 juta dari Pemkot ke dewan dia mengatakan tidak tahu. Dikatakan, saat memberikan keterangan kepada penyidik dirinya sempat ditunjukkan foto copy kuitansi bertuliskan angka itu. Namun, dia mengaku tidak tahu kapan dikirimnya.
“Benar, saya tidak tahu soal itu. Saya baru tahu tadi, itu pun dari penyidik sambil menunjukkan foto copy-nya,” terang Jabir. Dia juga mengatakan tidak melihat tanggalnya. “Yang jelas jumlahnya sebesar itu.”

Soal SSC dan busway, Jabir memberi keterangan pada penyidik bahwa sejak awal fraksinya tidak menyetujui rencana pembangunannya. “Alasannya jelas, apakah dengan dibangun busway bisa langsung menyelesaikan masalah,” terangnya.
Terkait pemeriksaan yang dilakukan Polda, pihaknya menyambut positif dan memberi dukungan. “Itu semata untuk membuktikan apakah benar ada tindakan melawan hukum,” katanya.
Sementara anggota dewan lainnya, Wahyudin diperiksa dan harus menjawab 22 pertanyaan, Sucipto Lamidi 23 pertanyaan, Suliad 34 pertanyaan. “Soal hasilnya kami belum bisa menyampaikan,” ujar Kompol Bambang.

Masih Lama
Sebelumnya, usai shalat Jumat, Direktur Reserse Kriminal (Dir Reskrim) Polda Jatim Kombes Pol Rusli Nasution mengaku belum menentukan tersangka. “Masih lama, jumlah yang harus diperiksa kan 45 orang,” katanya di depan sejumlah wartawan.
Rusli mengatakan penyidikan masih perlu waktu. Polisi hingga saat ini masih membutuhkan keterangan dari para saksi. Sejumlah saksi masih harus dimintai keterangan, kemudian dicocokkan keterangannya dengan data yang dimiliki polisi.
Seperti diberitakan sebelumnya, hingga saat ini polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Surabaya. Itu terkait dugaan gratifikasi atau suap yang diberikan Pemkot kepada DPRD.

Polisi menemukan adanya aliran dana, pertama Rp 250 juta yang diambilkan dari japung. Berikutnya polisi kembali menemukan bukti aliran dana kedua sebesar Rp 470 juta. Sejumlah uang tersebutlah yang kini ditelusuri, serta membuktikan ada tidaknya unsur penyelewengan.
Hingga saat ini anggota DPRD Surabaya yang telah diperiksa sebanyak 29 orang. Berikutnya, Senin (4/2) mendatang kembali akan diperiksa lima orang dari DPRD Surabaya.(dji)

Sumber : Dutamasyarakat.com, 2-2-2008

ARSIP NASKAH