BERSIAP MENJEMPUT KEMENANGAN DI PEMILU 2014

Jumat, 23 Mei 2008

PILKADA KAB PASURUAN : Calon Dukungan PKS Menang

Dade Angga Bupati Pasuruan

Friday, 23 May 2008

PASURUAN (SINDO) – Dade Angga memenangkan Pemilihan Bupati (Pilbup) Pasuruan, Jatim setelah unggul tipis 783 suara dari pesaing terdekatnya, Jusbakir Aldzufri.

Hasil penghitungan suara manual di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pasuruan kemarin menyebutkan, perolehan suara pasangan nomor urut dua Dade Angga dan Eddy Paripurna (DADI) unggul tipis atas pesaing terdekatnya, Jusbakir Aldzufri-Joko Cahyono (JUJUR) dengan selisih hanya 783 suara. Kemenangan tersebut rupanya telah ditebak kubu DADI.

Meski tidak persis seperti perhitungan mereka (unggul 813 suara), hasil rekapitulasi secara manual di Pendapa KPUD Kabupaten Pasuruan tersebut menjadi penentu kemenangan DADI. Dari total 704.968 pemilih yang menggunakan haknya, pasangan DADI mendapat dukungan 239.361 suara (33,95%), sedangkan pasangan JUJUR di urutan kedua sebanyak 238.578 suara (33,84%).

Disusul, pasangan Mujamil Syafii-Ahmad Zubaedi (JADI) yang berada di posisi buncit dengan perolehan suara 227.029 suara (32,20%). Melihat tabulasi hasil perhitungan suara secara manual kemarin, suara dukungan terhadap pasangan DADI terlihat lebih merata dibanding perolehan suara JUJUR maupun JADI.

Buktinya,dari 24 PPK se-Kabupaten Pasuruan, pasangan bupati-wakil bupati yang diusung PDIP dan aliansi partai kecil tersebut berhasil menang di 11 PPK, seperti Kecamatan Purwodadi, Lumbang, Pasrepan, Bangil, Rembang, Kraton, Pohjentrek, Rejoso, Winongan, Grati,Nguling.Sementara kubu JUJUR hanya menang di enam kecamatan, lebih sedikit dibanding pasangan JADI yang unggul di tujuh kecamatan.

Suasana tegang sempat beberapa kali terjadi sejak awal proses perhitungan secara manual di pendapa Kantor KPUD Kabupaten Pasuruan. Saksi dari kubu JADI Wahyudi secara tegas meminta proses perhitungan manual ditunda karena masih banyak pelanggaran selama pelaksanaan pilkada belum diselesaikan KPUD maupun panitia pengawas (panwas).

Pelanggaran tersebut mulai masalah banyaknya pemilih yang tidak terdaftar,suara ganda, politik uang, hingga surat panggilan terhadap pemilih yang tidak tepat sasaran.” Jika usulan kami untuk menunda proses perhitungan ulang sampai persoalan yang terjadi selama pilkada diselesaikan tidak dikabulkan pimpinan sidang,dengan terpaksa kami dari tim JADI akan keluar dari (arena) sidang,” tegas Wahyudi.

Tekanan dari kubu JADI tersebut langsung disambut interupsi dari kubu DADI yang saat itu diwakili Mohammad Nadzir.”Maaf pimpinan sidang.Sesuai aturan yang telah dibacakan, semua persoalan terkait pelaksanaan pilkada akan dicatat dalam form keberatan yang telah disediakan. Jadi tidak ada alasan untuk menunda proses perhitungan ulang ini,” potongnya bersemangat.

Pimpinan sidang sekaligus Ketua KPUD,M Shodiq, pun mengamininya. Dengan alasan aturan yang telah ada dan disepakati bersama, jadwal penghitungan manual yang mulai digelar pukul 13.30 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB tersebut tetap dilanjutkan. Putusan itu membuat kubu JADI bereaksi dengan aksi walk out dari sidang paripurna perhitungan manual Pilkada Kabupaten Pasuruan.

Langkah Wahyudi tersebut diikuti tim sukses JADI yang lain.Sikap hampir sama juga dilakukan kubu JUJUR. Pada awal pembukaan sidang paripurna penghitungan secara manual, saksi dari kubu JUJUR Farid Sauqi sempat melontarkan wacana penundaan perhitungan manual. Alasannya, proses pelaksanaan pilkada banyak mengalami persoalan yang dianggap merugikan pasangan JUJUR, terutama terkait selisih jumlah suara, partisipasi pemilih,dan proses penghitungan di tingkat TPS dan PPK yang tidak sempurna. (destyan sujarwoko)

ARSIP NASKAH