BERSIAP MENJEMPUT KEMENANGAN DI PEMILU 2014

Selasa, 20 Mei 2008

PKS Jaring Caleg di Probolinggo

Senin, 19 Mei 2008
Calon Dewan PKS Siap Dicopot

Tanda Tangani Kontrak Dakwah
PROBOLINGGO - Tidak mudah untuk menjadi calon anggota dewan dari PKS. Selain harus melewati seleksi ketat dan jenjang kader yang jelas. Mereka juga harus siap dicopot dan diubah nomor urutnya, jika dinilai tidak sesuai aturan yang disepakati bersama.

Kesepakatan dalam bentuk kontrak dakwah itu, kemarin ditandatangani para bakal calon anggota dewan (BCAD) PKS kota/kabupaten Probolinggo dan Pasuruan. Penandatanganan dilakukan di gedung Pengajian Wanita Probolinggo (PWP), Jl Panjaitan.

"Sebelum ditandatangani, tolong dibacakan kontrak dakwah itu terlebih dulu," kata Ketua Wilayah Dakwah (Wilda) 2 DPW PKS Jawa Timur Ustad Abdul Karim di hadapan para BCAD PKS.

Sebagai wakil BCAD PKS Kota Probolinggo yang membacakan kontrak dakwah adalah Ustad H Imam Mudzakir Lc. "Bagaimana, sudah siap dan setuju dengan poin-poin kontrak dakwahnya," tanya Ustad Abdul Karim, usai pembacaan kontrak dakwah. "Siap..," jawab para BCAD serentak.

Setelah itu, satu persatu, mereka meneken kontrak dakwah tersebut. Selain Ustad H Imam Mudzakir Lc, wakil BCAD lainnya adalah Agung Sasongko, Abdul Kadir, Sugeng dan Chudori, ikut meneken kontrak dakwah tersebut. Selanjutnya, diikuti oleh BCAD PKS lainnya.

Ketua Wilayah Dakwah (Wilda) 2 DPW PKS Jawa Timur Ustad Abdul Karim kepada Radar Bromo mengatakan, kontrak dakwah tersebut akan dievaluasi selama tiga bulan ke depan. Setelah itu, akan ditetapkan apakah BCAD tersebut layak menjadi calon anggota dewan (CAD) PKS atau tidak.

Misalnya, selama masa evaluasi tersebut, apakah BCAD tersebut dikenal masyarakat dan dekat dengan masyarakat, atau bermanfaat untuk masyarakat. "Jika tidak, bisa saja nomor urutnya diubah, atau bahkan bisa diganti calon lainnya," katanya. Selain parameter itu, masih ada standar lain yang digunakan untuk mengevaluasi BCAD.

Sukses menjadi BCAD dan ditetapkan sebagai CAD serta terpilih menjadi anggota dewan. Mereka kembali harus menandatangani kontrak. "Jadi, setiap tahapan mereka harus tanda tangan kontrak. Ini dilakukan, untuk menghasilkan anggota dewan yang benar-benar berkualitas dan tidak asal comot," jelasnya.

Menurut Ustad Karim, penjaringan BCAD sudah dilakukan sejak setahun lalu. Para kader yang mengajukan masing-masing kader untuk dijadikan BCAD. Selanjutnya, mereka dikirim ke panitia penjaringan tingkat daerah (panjatinda). "Di tingkat ini, diseleksi dan diurutkan nomornya," jelasnya.

Dari panjatinda, nama-nama tersebut dikirim ke panitia penjaringan tingkat wilayah (panjatinwil). Di tingkat ini, kemudian diseleksi kembali dan ditetapkan sebagai BCAD. "Meski sudah ditetapkan, tidak menutup ada tambahan BCAD lagi," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, selain ada penandatanganan kontrak dakwah. Sebelumnya, para BCAD mendapat pembekalan tentang kelegislatifan. Mereka juga menyatakan kebulatan tekad untuk mendukung pasangan cagub/cawagub Jatim KarSa (Soekarwo-Saifullah Yusuf). "Ini sebagai bentuk dukungan dan komitmen kami," tegasnya. (syt)

ARSIP NASKAH