BERSIAP MENJEMPUT KEMENANGAN DI PEMILU 2014

Minggu, 25 Mei 2008

PILKADA KAB Pasuruan : PKS Siap Kawal Kemenangan Dade Angga

Tak Takut Incumbent, Siapkan Kartu Truf
Saturday, 24 May 2008

KUBU Dade Angga- Eddy Paripurna (DADI) tidak gentar dengan upaya hukum yang tengah dilakukan dua kubu lawan politiknya, JUJUR dan JADI.

Mereka balik menuding bahwa kubu incumbentlah yang berpotensi melakukan praktik kecurangan selama pemilihan kepala daerah (pilkada) berlangsung. ”Kami juga punya bukti,tapi tidak kami keluarkan karena kami sudah menang,” kata tim sukses DADI Mohammad Nadir .Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKS Kabupaten Pasuruan ini berani menjamin bukti-bukti terkait pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan kubu lawan.

Bahkan, kata dia, pelanggaran lawan politik DADI sebenarnya lebih banyak ketimbang yang diungkap di KPUD saat perhitungan manual dua hari lalu. Pihaknya belum berkenan mengungkap permasalahan tersebut. Alasannya, mereka masih ingin melihat langkah hukum maupun politis yang hendak dilakukan kubu JUJUR maupun JADI.

”Ini adalah kartu truf kami jika upaya hukum yang mereka lakukan sudah mengancam hasil perolehan suara yang kami menangkan,” terang Nadir. Secara implisit, mereka menyebut bahwa persoalan hitungan jumlah suara seusai perhitungan di tingkat TPS sebenarnya lebih banyak merugikan kubu DADI.

Praktik kecurangan yang diduga dilakukan kubu lawan tersebut menurut Nadir terutama terjadi di basis suara kubu lawan. Tanpa menyebutnya secara detail,ungkapan yang disampaikan Nadir dan dibenarkan oleh sejumlah anggota tim pemenangan DADI dari PKS ini lebih mengarah pada pasangan seteru terdekatnya, JUJUR.

”Sebenarnya justru kubu DADI-lah yang paling banyak dirugikan,”cetusnya membela diri. Kalaupun terjadi kecurangan seperti yang diungkap kubu pasangan JUJUR dan JADI,hal itu mereka pastikan bukan dilakukan oleh kubu DADI. Alasannya sederhana saja, mereka bukan berasal dari partai yang sedang berkuasa.

Kesempatan untuk melakukan pelanggaran ataupun praktik kecurangan tentu lebih sulit dilakukan dibanding kubu pasangan incumbent karena memiliki jaringan organisasi hingga tingkat desa atau RT/RW. ”Mari kita lihat saja perkembangannya dulu. Kami tidak mau bertindak gegabah,”kata Abdul Karim, tim pemenangan DADI yang lain menimpali.

Sekadar diketahui, dalam jumpa pers yang dilakukan kubu JUJUR seusai aksi walk out dua hari lalu,mereka menegaskan bahwa seluruh persoalan terkait kecurangan pilkada akan mereka bawa ke Mahkamah Agung.Sedianya, Senin besok pendaftaran gugatan akan mereka layangkan melalui Pengadilan Negeri Bangil. Pihak yang tergugat adalah KPUD serta Panwas Kabupaten Pasuruan.

MenurutkubuJUJUR,ada 13 temuan persoalan yang menyebabkan proses pilkada bisa cacat hukum, di antaranya masalah lampiran DA 1 KWK dengan model 2 B model 1 KWK di Kecamatan Wonorejo yang masih terdapat perbedaan jumlah.

Antara jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya ternyata tidak sama dengan akumulasi jumlah suara yang sah dan tidak sah.Jumlahperhitungansurat suara yang dipakai sebanyak 28.221, tapi di lampiran 2B model KWK hanya tertulis sejumlah 27.148. (destyan sujarwoko)

ARSIP NASKAH