Ahmad Azhar Muslim, Ketua FPKS DPRD Kota Malang
Tuesday, 27 November 2007
MALANG - SURYA
Pemkot Malang harus membatalkan rencana pemecahan lima kecamatan menjadi 10 kecamatan. Pasalnya enam fraksi di DPRD Kota Malang menolak mengesahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pembentukan kelurahan dan kecamatan pada sidang paripurna, Senin (26/11).
Ketua FKB Ahmad Fauzan mengatakan, pemkot seharusnya lebih dulu membuat studi kelayakan tentang perlu tidaknya memecah wilayah kecamatan dan kelurahan. “Sehingga sasaran yang akan diraih jelas tujuannya,” kata Fauzan kepada Surya.
Pembentukan kecamatan secara langsung, lanjutnya, membutuhkan sarana dan prasarana baru. Namun kebutuhan itu belum diantisipasi sejak dini, baik dari segi anggaran maupun kesiapan masyarakatnya.
“Belum ada kepastian, bahwa pembentukan kecamatan baru itu akan semakin meningkatkan pelayanan masyarakat. Kami kawatir, justru menjadikan beban tersendiri,” tandas Ketua PAC PKB Blimbing ini.
Penegasan senada disampaikan Ketua FPKS Ahmad Azhar Muslim. Menurutnya implementasi perubahan kecamatan itu akan membawa konsekuensi yang besar bagi pemkot. Sementara kajian pembentukan kecamatan itu belum dilakukan secara mendalam. “Kami minta agar pemkot mengkaji lebih dalam rencana pembentukan kecamatan baru. Termasuk menyiapkan perangkat yang memenuhi persyaratan,” kata Azhar Muslim.
Juru bicara FPDIP Sri Untari menambahkan, saat ini bukanlah timing yang pas untuk memecah wilayah kecamatan dan kelurahan. Selain menjelang momentum pemilihan wali kota (Pilwali), pendataan penduduk juga belum selesai dilakukan.
Wali Kota Malang Peni Suparto yang dikonfirmasi Surya melalui Kabag Humas Jarot Edi Sulistiyono menyatakan, penolakan dewan akan ditindaklanjuti. Pemkot Malang akan segera melakukan kajian lebih detil seperti yang disarankan dewan.
“Kami akan melakukan kajian mendalam tentang rencana pemecahan kecamatan dan kelurahan. Sehingga masyarakat akan semakin mendapatkan peningkatan dan kualitas pelayanan,” kata Jarot. oen
sumber : surya online
url :
Selasa, 27 November 2007
Ahmad Azhar Muslim Menolak Pemekaran Kecamatan
Diposting oleh penggerak.bangsa di 21.18
Label: Ahmad Azhar Muslim, DPRD Kota Malang Dari PKS, PKS Kota Malang
Langganan:
Comment Feed (RSS)
ARSIP NASKAH
-
▼
2007
(89)
-
▼
November
(33)
- Balitbang - Badan Pengkajian Pemkot Diusulkan Dime...
- DPRD Jatim : “Usut Penggadaan Rekom Bebas Fiskal
- Ahmad Azhar Muslim Menolak Pemekaran Kecamatan
- PKS Jatim Kritisi Kekerasan Pada Perempuan
- PKS dukung tuntutan Buruh Jatim Tingkatkan Kesejah...
- Jabir : Sesuai Perda, Pemkot Wajib Tutup Dolly
- Kiprah PKS Dalam Revitalisasi Fungsi DPRD Surabaya
- Akhmad Suyanto : Komisi A Sepakat Lokalisasi Dolly...
- Akhmad Suyanto : Lokalisasi Dolly Ditutup
- PKS Kediri Kritisi Anggaran Persik dari APBD
- Perjuangkan Dana Kesejahteraan Guru di Surabaya
- M Siroj : Kinerja KPP Kurang Memuaskan
- PKS dan Pilkada 2008
- Siroj : Tingkatkan Kinerja KPP atau Anggaran Dipan...
- PKS Bojonegoro Siaga Bantu Korban Puting Beliung
- Jabir : Jangan jadikan UN sebagai parameter Kelulusan
- Siroj : Pangkas Anggaran Rutin "Ceperan" Untuk Rakyat
- Rofi' Munawar : Aneh Pengajuan Dana Pendamping UNAS
- Jabir : Lokalisasi Tutup saja, tidak perlu Direlokasi
- Jabir : Tingkatkan Anggaran Kesehatan
- Akhmad Suyanto : Sikapi Relokasi dengan Kritis
- M Siroj : Soroti Anggaran 3 institusi Pemprov Jatim
- Ahmad Jabir : Pemkot tidak Punya Goodwill dalam Ke...
- Soekarwo Tebar Pesona ke PKS Jatim
- Pilkada Malang : Peni Mengklaim Didukung Kiai NU, ...
- Menpera dukung SURYA PROPERTY AWARD
- Perlu Tertibkan PKL
- PKS Malang Soroti Perubahan Organisasi Pemkot Malang
- PKS Kantongi Balon Pilwali Kota Malang
- Berbagai Posko Disiapkan di Terminal Purabaya, ter...
- Survei LSI: Partai Islam Terancam, Betulkah ?
- Aleg PKS Tidak Mengambil Tunjangan
- Yulyani : Kembalikan Fungsi JPO
-
▼
November
(33)
|