BERSIAP MENJEMPUT KEMENANGAN DI PEMILU 2014

Minggu, 11 November 2007

Perlu Tertibkan PKL

Kesulitan Bebaskan Alun-alun dari PKL
Anggota DPRD Sidoarjo asal PKS

Kesulitan Bebaskan Alun-alun dari PKL
Monday, 12 November 2007
Sidoarjo - Surya
Pemkab Sidoarjo belum mempunyai rencana menata ulang alun-alun, kendati kawasan itu kini semakin semrawut oleh pedagang kaki lima (PKL). Dengan alasan memberi ruang kepada PKL, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) memilih 'mengalah' untuk sementara waktu.

“Dalam waktu dekat kami belum mempunyai rencana memindahkan mereka dari alun-alun. Untuk sementara mereka hanya kami tata,” ujar Ali Machmudi, Kepala Sub Dinas Pertamanan DKP Sidoarjo kepada Surya. Kebijakan tersebut sejalan dengan keinginan pemkab agar sektor usaha kecil menengah (UKM) bisa bangkit. Apalagi Sidoarjo tidak punya tempat alternatif untuk PKL yang selama ini mangkal di alun-alun jika mereka harus hengkang dari sana.

Namun Ali mengakui, seringkali PKL tidak tertib dalam berjualan. “Sebagai contoh, mereka boleh berjualan asal tidak menempati lapangan berumput. Ternyata jika tidak ada petugas, mereka melanggar seenaknya, sehingga banyak rumput mati,” keluh Ali. Bahkan PKL penjual makanan seringkali berani mangkal di paseban, depan pendapa, meskipun berulangkali diperingatkan petugas. “Mereka boleh melayani pembeli di sana, tetapi tidak boleh mmebawa rombong ke sana.”

Idealnya PKL tidak boleh berjualan di dalam alun-alun. Fungsi alun-alun sebenarnya selain sebagai tempat rekreasi masyarakat, hutan kota, juga untuk kegiatan upacara. Untuk melindungi alun-alun dari kerusakan akibat PKL yang tidak tertib, Ali membuat pagar pembatas agar rombong PKL tidak bisa masuk ke lapangan rumput.

Dikonfirmasi terpisah, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Hilmy Musa mengatakan, penataan kawasan umum seperti alun-alun termasuk di dalam peraturan daerah (perda) tentang penertiban umum yang baru saja disahkan bersama-sama dengan 19 perda. “Tetapi saya tidak tahu persis bagaimana konsep penataannya, karena saya tidak ikut tim tersebut,” ujar Hilmy, anggota dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Namun dia mengakui, agak sulit bagi pemkab memindahkan PKL dari alun-alun. Selain tidak ada alternatif tempat, mereka juga dikenai pungutan. “Entah itu resmi atau tidak, saya tidak tahu. Tetapi pengakuan mereka demikian,” katanya. tug

ARSIP NASKAH