BERSIAP MENJEMPUT KEMENANGAN DI PEMILU 2014

Jumat, 16 November 2007

M Siroj : Soroti Anggaran 3 institusi Pemprov Jatim

M Siroj, Anggota DPRD Jatim Asal PKS

Anggaran 3 Instansi Dicurigai
Jum'at, 16/11/2007


SURABAYA(SINDO) – Anggaran yang diajukan Badan Kesatuan Bangsa (Bakesbang) dan Biro Organisasi Jatim mencurigakan. Komisi A DPRD Jatim mempertanyakan usulan RAPBD Bakesbang 2008 senilai Rp219.250.000.

Dalam usulan itu,Bakesbang menyebut,dana tersebut untuk honorarium kepanitiaan setiap kegiatan. Selain Bakesbang, komisi bidang hukum dan pemerintahan ini juga menemukan anggaran serupa di Biro Organisasi sebesar Rp114.630.000 serta di Bapemas sebesar Rp150.200.000.

Komisi pimpinan Sabron Jamil Pasaribu ini menduga,pencantuman angka ini sebagai modus mendapatkan tambahan penghasilan. Anggota Komisi A DPRD Jatim, M Siroj,mengaku heran dengan munculnya angka-angka itu.Dia menduga,ini adalah cara untuk mencari ceperan, di samping penghasilan yang sudah diterima setiap bulan.”Ada honor sebagai panitia pengarah dan sidang.Ini modus untuk mencari ceperan,”kata M Siroj,kemarin.

Menurut kader PKS ini, terungkapnya usulan ini setelah dirinya mencermati satu demi satu rincian anggaran yang diajukan untuk RAPBD 2008.Dia mengaku terkejut, ketika mengetahui ada alokasi untuk kepanitiaan maupun sidang yang besarnya antara Rp600.000– 1 juta.

”Menurut kami, hal ini aneh.Sebab,setiap itemkegiatan mencantumkan honor sebagai panitia pengarah,” tandasnya. Selain menemukan alokasi honor kepanitiaan, pihaknya juga menyorot dugaan mark upsatuan harga barang di Bakesbang. Siroj menjelaskan, temuan angka yang mencurigakan ini ada pada program penyediaan bahan bacaan maupun program yang lain.

Misalnya untuk anggaran langganan koran, anggaran diajukan jauh dari harga sesungguhnya. Menurut Siroj,beberapa harga langganan koran sengaja digelembungkan. Padahal, harga berlangganan korankoran tersebut di bawah angka yang ditulis dalam usulan anggaran. Jika dihitung, katanya, potensi anggaran dari selisih harga asli dengan usulan sebesar 30–40%.

Anehnya, angka itu berbeda dengan harga satuan di Posko Satkorlak bencana. Anggota komisi, Suli Daim menambahkan, usulan anggaran itu akan dikaji lebih jauh lagi untuk mengetahui satu per satu usulan itu. Pihaknya berhak mencoret dan tidak mengabulkan usulan itu,jika ternyata tidak bisa dipertanggungjawabkan.

”Itu kan usulan, kami bisa saja mencoret dan tidak mengabulkannya,” kata kader PAN ini. Sementara Kepala Bakesbang Jatim Herjowianto mengatakan, usulan yang disampaikan dan dikritisi Dewan itu sudah sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Herjowianto, dasar pencantuman anggaran itu berdasarkan peraturan gubernur (pergub) yang ada.”Semua sudah ada pergubnya.Gak wani (berani) jika tak ada pergubnya,” katanya.

Dia mengakui,setiap kegiatan dibentuk sebuah kepanitiaan yang membutuhkan honorarium untuk personel yang terlibat di dalamnya. ”Memang benar, setiap kegiatan dibentuk kepanitiaan dan ada honornya,”tegasnya. (masdarul kh)

ARSIP NASKAH