Angggota DPRD Kota Surabaya asal PKS
Kembalikan Fungsi JPO
Friday, 05 October 2007
SURABAYA - SURYA
Jembatan penyeberangan orang (JPO) yang dijadikan tempat pemasangan reklame kembali dipersoalkan DPRD Surabaya. Pasalnya, bangunan reklame yang terdapat di JPO konstruksinya menutup lantai sehingga melanggar Perda 8/2007 tentang Reklame.
Menurut anggota Komisi A DPRD Surabaya, Krisnadi Nasution, konstruksi reklame yang melanggar perda itu sebagian besar bangunan lama. Oleh karena itu, ia berharap pemkot bersedia mengkaji dan menata ulang konstruksi reklame yang masih melanggar perda.
Selain itu, ia juga berharap Bagian Perlengkapan sebagai instansi yang mengelola JPO dan halte tidak mengeluarkan izin sewa sebelum memperbaiki konstruksinya. “Hendaknya JPO tidak hanya menyediakan space untuk reklame, tapi harus dikembalikan fungsi awalnya sebagai tempat penyeberangan orang,” tandas Krisnadi Nasution, Kamis (4/10).
Dalam kajian ulang tersebut, bisa saja JPO dirobohkan karena jarang dipakai untuk menyeberang. Sebab, dalam kenyataannya banyak JPO yang fungsinya lebih menonjolkan sebagai tempat pemasangan reklame. Konstruksi bangunan reklame di JPO yang melanggar perda di antaranya berada di Jl Ngagel Jaya Selatan (depan Ubaya) serta JPO di Jl Pemuda (depan Surabaya Plaza). Di kedua tempat itu, bangunan reklame menutup lantai JPO sehingga penyeberang tidak kelihatan dari bawah.
Terpisah, anggota Komisi B DPRD SurabayaYulyani menyatakan, JPO merupakan perlengkapan jalan sehingga reklame yang dibangun di JPO tidak boleh mengganggu fungsi utamanya. Sesuai ketentuan, reklame yang dibangun di JPO minimal berjarak 1,5 meter dari lantai. Konstruksi bangunan reklame juga tidak boleh mengganggu pandangan pengguna jalan.
Politisi asal PKS ini menjelaskan, beberapa JPO yang dibangun di kota ini sebenarnya hanya akal-akalan pengusaha biro reklame. Mereka membangun JPO karena ingin mendapatkan izin pemasangan reklame di titik-titik strategis. Akibatnya, JPO yang dibangun ada yang jaraknya kurang dari 500 meter seperti yang ada di Jl Basuki Rachmad. Sehingga pendirian JPO lebih menonjolkan reklame dibanding fungsi aslinya, sebagai tempatan penyeberangan orang. dos
Minggu, 11 November 2007
Yulyani : Kembalikan Fungsi JPO
Diposting oleh penggerak.bangsa di 19.06
Langganan:
Comment Feed (RSS)
ARSIP NASKAH
-
▼
2007
(89)
-
▼
November
(33)
- Balitbang - Badan Pengkajian Pemkot Diusulkan Dime...
- DPRD Jatim : “Usut Penggadaan Rekom Bebas Fiskal
- Ahmad Azhar Muslim Menolak Pemekaran Kecamatan
- PKS Jatim Kritisi Kekerasan Pada Perempuan
- PKS dukung tuntutan Buruh Jatim Tingkatkan Kesejah...
- Jabir : Sesuai Perda, Pemkot Wajib Tutup Dolly
- Kiprah PKS Dalam Revitalisasi Fungsi DPRD Surabaya
- Akhmad Suyanto : Komisi A Sepakat Lokalisasi Dolly...
- Akhmad Suyanto : Lokalisasi Dolly Ditutup
- PKS Kediri Kritisi Anggaran Persik dari APBD
- Perjuangkan Dana Kesejahteraan Guru di Surabaya
- M Siroj : Kinerja KPP Kurang Memuaskan
- PKS dan Pilkada 2008
- Siroj : Tingkatkan Kinerja KPP atau Anggaran Dipan...
- PKS Bojonegoro Siaga Bantu Korban Puting Beliung
- Jabir : Jangan jadikan UN sebagai parameter Kelulusan
- Siroj : Pangkas Anggaran Rutin "Ceperan" Untuk Rakyat
- Rofi' Munawar : Aneh Pengajuan Dana Pendamping UNAS
- Jabir : Lokalisasi Tutup saja, tidak perlu Direlokasi
- Jabir : Tingkatkan Anggaran Kesehatan
- Akhmad Suyanto : Sikapi Relokasi dengan Kritis
- M Siroj : Soroti Anggaran 3 institusi Pemprov Jatim
- Ahmad Jabir : Pemkot tidak Punya Goodwill dalam Ke...
- Soekarwo Tebar Pesona ke PKS Jatim
- Pilkada Malang : Peni Mengklaim Didukung Kiai NU, ...
- Menpera dukung SURYA PROPERTY AWARD
- Perlu Tertibkan PKL
- PKS Malang Soroti Perubahan Organisasi Pemkot Malang
- PKS Kantongi Balon Pilwali Kota Malang
- Berbagai Posko Disiapkan di Terminal Purabaya, ter...
- Survei LSI: Partai Islam Terancam, Betulkah ?
- Aleg PKS Tidak Mengambil Tunjangan
- Yulyani : Kembalikan Fungsi JPO
-
▼
November
(33)
|