BERSIAP MENJEMPUT KEMENANGAN DI PEMILU 2014

Kamis, 22 November 2007

Jabir : Sesuai Perda, Pemkot Wajib Tutup Dolly

Ahmad Jabir : Ketua Komisi D (Kesra) DPRD Kota Surabaya dari PKS

Pemkot Wajib Tutup Dolly
Tak Perlu Tunggu Kesepakatan

Surabayasore.com

Penutupan lokalisasi di Surabaya seharusnya tidak perlu ada kesepakatan terlebih dahulu. Pasalnya berdasarkan Perda 7/1999, jelas bahwa keberadaan lokalisasi merupakan pelanggaran dan wajib ditertibkan oleh Pemkot Surabaya.

Demikian diungkapkan ketua Komisi D DPRD Surabaya Ahmad Jabir kepada Surabaya Pagi, Kamis (22/11) kemarin. “Kenapa harus ada kesepakatan dulu. Kan sudah menjadi tugas Pemkot untuk mengamankan Perda. Justru merupakan pelanggaran bagi Pemkot jika tidak melakukan penertiban,” kata Kader PKS ini.

Namun, Jabir juga mengakui bahwa untuk menertibkan lokalisasi bukan persoalan yang mudah. Jadi bagi pemkot sendiri juga harus berfikir antisipatif terhadap berbagai hal yang bakal terjadi.
Menurutnya, jika berbicara soal prostitusi di Surabaya, bukan hanya Dolly saja yang menjadi bahasan. Namun berbagai tempat tertutup, terbuka, dalam bangunan permanent maupun tidak permanent, seperti yang tercantum dalam Perda, semua dilarang untuk digunakan sebagai ajang prostitusi.
Karenanya, dalam hal ini permasalahannya sangat komplek dan pelacuran sudah merupakan fenomena sosial yang ada di Masyarakat. Jadi untuk memecahkan masalah prostitusi, lanjut Jabir, banyak cara yang bisa dilakukan. Tapi, langkah pertamanya harus dipetakan terlebih dahulu apa yang mendasari seseorang menjadi pelacur. Selanjutnya dengan pemetaan-pemetaan tersebut bisa tentukan bagaimana cara penanganannya.

“Kan banyak alasan yang menjadikan mereka sebagai pelacur, mulai dari alasan terpaksa karena desakan ekonomi, karena yang bersangkutan malas bekerja keras, atau bahkan karena memang sudah hobi,” katanya. “Dengan alasan-alasan itu, maka Pemkot bisa menentukan tindakan apa yang harus diambil untuk mengentaskan mereka dari dunia pelacuran,” tambahnya.
Atau, mengenai keberadaan para pelacur di Surabaya yang mayoritas berasal dari luar kota berarti bisa diartikan masalah ini berhubungan dengan urbanisasi. “Berarti dalam hal ini perlu ada penanganan terhadap arus urbanisasi ke Surabaya,” ungkap Jabir.

Namun, Jabir mengaku yakin bahwa berbagai permasalahan yang mendasari pelacuran tersebut bisa ditekan dengan pembangunan secara merata di segala aspek, mulai dari pendidikan, ekonomi, agama dan sebagainya. “Dengan pembangunan yang merata, saya yakin prostitusi di Surabaya akan bisa tergeser dengan sendirinya,” terang Jabir. fik

sumber : surabaya sore, jum'at, 23-11-2007
url :

ARSIP NASKAH