BERSIAP MENJEMPUT KEMENANGAN DI PEMILU 2014

Minggu, 11 November 2007

PKS Malang Soroti Perubahan Organisasi Pemkot Malang

PKS Soroti Perubahan SO
Friday, 09 November 2007
MALANG- SURYA
Rencana penambahan tiga SKPD lewat Raperda struktur organisasi (SO) di lingkup Pemkot Malang disorot PKS Kota Malang. PKS meminta agar penambahan SKPD itu dikaji ulang, apakah efektif atau tidak.

Menurut anggota Komisi A DPRD dari fraksi PKS, Ahmadi, jika dilihat dari aturan yang ada, Kota Malang memang dapat menambah SKPD baru. Sesuai kriteria yang ada, Kota Malang maksimal menambah empat SKPD menjadi 18 unit. “Saat ini Pemkot baru memiliki 14 SKPD, dan rencananya menambah 3 unit lagi,” katanya kepada Surya, Kamis (8/11).

Sesuai dengan rencana, tiga SKPD yang akan ditambah itu adalah Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) dan Dinas Koperasi. Sedangkan SKPD yang digabung diantaranya adalah Dinas Kebersihan dan Dinas Pertamanan.
Terkait hal itu, pihaknya mengaku menerima hal itu. Hanya saja, pihaknya melihat apakah dengan penambahan SKPD itu akan meningkatkan layanan pada masyarakat. Jika memang tak efektif, maka penambahan itu harus dibatalkan. “Ini memang harus dikaji secara mendalam,” tegasnya.

Dia mencontohkan Dinas Pemuda dan Olahraga. Pihaknya melihat, rencana pembentukan dinas itu harus disesuaikan dengan kondisi dan tupoksi yang ada. Untuk olahraga, dia meminta pemkot tak hanya mengurusi cabang olahraga (cabor) sepak bola saja, termasuk Persema. “Semua cabor harus mendapat porsi dana yang sama. Jika memang hal ini tak diperhatikan, maka kami tak akan menyetujui pembentukan SKPD baru,” ujarnya.

Rencana ini mengemuka ketika beberapa pejabat, termasuk semua asisten Sekkota Malang menggelar rapat tertututp tentang Raperda perubahan SO di Pemkot Malang pada Rabu (24/10).

Meski rapat masih membahas perubahan SO, namun hampir bisa dipastikan ada penambahan SKPD, baik yang setingkat dinas, kantor, maupun badan. Untuk tingkat dinas, hampir pasti ada tambahan sekitar empat dinas dari semula 12 dinas menjadi 16 dinas. Untuk tingkat badan dan kantor, masing-masing ada penambahan satu SKPD dari semula empat unit kerja menjadi lima unit kerja.

Sedangkan untuk perubahan SO, yang telah dipastikan berdiri di lingkup SKPD Pemkot Malang adalah Dinas Pemuda dan Keolahragaan. Kemudian untuk SKPD lain, beberapa unit kerja strategis harus dimekarkan ataupun dimerger. Sebuah sumber terpercaya menjelaskan, setidaknya ada tiga SKPD yang dimekarkan, yakni Dinas Pariwisata, Informasi dan Komunikasi (Disparinkom), Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop), Badan Pembangunan Masyarakat Kota dan Keluarga Berencana (BPMKB) dan Kantor Perpustakaan Kota Malang. sda

ARSIP NASKAH