BERSIAP MENJEMPUT KEMENANGAN DI PEMILU 2014

Sabtu, 17 November 2007

Jabir : Jangan jadikan UN sebagai parameter Kelulusan

Ahmad Jabir, Anggota DPRD Kota Surabaya asal PKS : Jangan jadikan UN sebagai parameter Kelulusan

Daerah Jawa Timur
DPR Respons Penolakan Mapel
Minggu, 18/11/2007

SURABAYA(SINDO)–Surat penolakan tambahan mata pelajaran ( mapel) ujian nasional (UN) yang dikirim Dikdasmen Muhammadiyah ke DPR RI beberapa hari lalu mendapat jawaban.

Adalah Fraksi PPP DPR RI yang memberikan surat balasan yang berisi dukungan atas penolakan mapelUN. Bahkan, FPPP menjanjikan akan mendorong DPR untuk membahas persoalan tersebut dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan MendiknasBambangSudibyo.

Selain ke DPR RI, surat penolakan juga disampaikan ke Presiden dan Mendiknas. Namun kedua institusi tersebut belum memberi jawaban. “Setidaknya, pemerintah bisa membuka matanya tentang imbas dari Permendiknas. Jawaban dari DPR RI tentang usulan untuk mengkaji ulang Permendiknas menjadi harapan baru bagi kami untuk memperjuangkan pendidikan,” ujar Ketua Majelis Dikdasmen (Pendidikan Dasar dan Menengah) Muhammadiyah SurabayaWahyudi Indrajaya, kemarin.

Wahyudi berharap, evaluasi Permendiknas No 33 dan 34 tentang Penambahan Mapel UN di tingkatan pusat mampu menjembatani kepentingan pemerintah dan siswa sebagai pelaku pendidikan. Jadi, siswa tidak hanya diposisikan sebagai korban kebijakan baru yang tidak tepat sasaran.

Selain mendapat respons DPR RI,rencana untuk bertemu dengan DPRD Surabaya dan Pemkot juga menemui titik terang. Menurutnya, Ketua DPRD Surabaya sudah menerima surat pengajuan dan sudah memastikan kesediaan menerima audiensi dengan yayasan pendidikan di Surabaya.Sementara surat untuk audiensi dengan wali kota juga sudah dikirim.

“Kita tinggal tunggu waktu luangDPRDSurabayadanPemkot Surabaya untuk menerima aspirasi dan permohonan audiensi.Pada intinya, mereka sudah siap menerima kedatangan yayasan pendidikan di Surabaya membahas tentang penolakan Permendiknas,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Surabaya Pusat Mashuri mengaku, pihaknya sudah merumuskan pola judicial reviewyang akan diajukan kepada pemerintah.Menurutnya, perumusan itu melibatkan beberapa pakar pendidikan serta ahli hukum guna melihat lebih dalam kekuatan yang dimiliki oleh sekolah, sehingga pengajuan judicial review tidak hanya bersifat prematur.

“Para pakar pendidikan sudah berkumpul guna menentukan rumusan yang terbaik untuk pengajuan judicial review. Dalam minggu- minggu ini akan segera kami luncurkan ke Jakarta,”ujarnya. Sementara itu,Ketua Komisi C DPRD Surabaya Ahmad Jabir menuturkan, pihaknya menunggu kedatangan yayasan pendidikan Surabaya untuk menyampaikan aspirasi tentang penolakan Permendiknas.

Jabir sendiri melihat polemik UNtidak akan pernah selesai jika UN dijadikan parameter kelulusan. Menurutnya,kebijakan tersebuthanyamembuatgurudanwali muridgusar.UN seharusnya dijadikan sebagai salah satu instrumen saja,tidak sedominan seperti saat ini.

“Sejak awal saya sudah bilang, kalau UN dipakai parameter kelulusan siswa adalah tindakan yang salah.Pemerintah pusat juga harus melihat kebutuhan siswa seperti apa,” tandas aktivis Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun, Jabir tidak bisa menjamin 100% bisa memberikan solusi untuk masalah UN. Sebab, pihaknya melihat konteks persoalan UN berada di Pusat. Jadi, DPRD Surabaya tidak bisa menjadi konteks keputusan.

“Kita arahkan ke pusat karena awal keluarnya Permendiknas dari sana.Cuma,kami bisa menampung serta menyuarakan keluhan dari yayasan pendidikan di Surabaya sebagai bahan pertimbangan pusat,” imbuhnya. (aan haryono)

ARSIP NASKAH