BERSIAP MENJEMPUT KEMENANGAN DI PEMILU 2014

Kamis, 05 Juni 2008

RAPOR MERAH KINERJA WALIKOTA SURABAYA : PKS Temukan Kesalahan Data Walikota

Rapor Merah di Paripurna Istimewa

sumber : jawapos.co.id

SURABAYA METROPOLIS- Rapat paripurna istimewa DPRD Surabaya kemarin memang berjalan “sangat spesial”. Pasalnya, Wali Kota Surabaya Bambang D.H. tidak hadir karena pergi ke Manado untuk mengikuti rapat yang digelar Dirjen Pajak. Ketua DPRD Surabaya Musyafak Rouf pun tak datang dengan alasan sakit. Salah satu anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera akhirnya memutuskan walk out.

Sejatinya, rapat paripurna kemarin membahas rekomendasi DPRD Surabaya terhadap LKPJ (laporan keterangan pertanggungjawaban) wali kota 2007. Mayoritas anggota dewan, rapor LKPJ wali kota tersebut “sangat merah”. Menurut anggota Komisi A DPRD Surabaya Akhmad Suyanto, ada sejumlah ketidaksinkronan data dalam LKPJ itu. ”Saya menemukan dua catatan kependudukan. Di dalam laporan itu, penduduk Surabaya ada yang tertulis 2,8 juta jiwa, sementara di halaman lain disebutkan 2,2 juta jiwa. Mana yang benar?” ucap kader PKS itu.

Suyanto menjelaskan, Kadispenduk Capil Ismanu sempat mengakui bahwa data kependudukan antara kelurahan dan kecamatan kerap tidak cocok. Karen itu, kesalahan tersebut bukan hanya sekadar kesalahan penulisan saja. “Memang data kependudukannya belum akurat. Konsekuensinya jelas cukup serius. Mulai aspek politis dalam pemilu hingga kebijakan yang menyangkut hajat hidup. Misalnya dalam program pemberian gakin, KIKM, dan BLT,” tuturnya.

Di bagian lain, Ketua Komisi D Ahmad Jabir menemukan bahwa lebih dari 120 ribu anak usia sekolah tak bersekolah. “Artinya, pemkot gagal mengupayakan pendidikan bagi warganya. Angka sebesar itu tentunya sangat mengenaskan,” urainya.

Belum lagi soal klaim mengenai jumlah hari di Surabaya yang mengalami udara berkualitas baik. Di dalam laporan itu, pemkot mengklaim hanya lima hari dalam setahun udara di Surabaya berkualitas kurang baik. ”Itu sulit dipercaya. Tanya saja sama para pengendara yang tiap hari melintas di Jalan A. Yani,” ucap M. Alyas, wakil rakyat dari Golkar. Dia juga menyindir dengan kalimat, “mungkin pemkot mengukur kualitas udaranya di perumahan CitraRaya yang memang asri dan hijau,” ujarnya.

Dengan posisi rapor merah seperti itu, maka ketidakhadiran Wali Kota Surabaya Bambang D.H. langsung dipertanyakan oleh M. Alyas. “Secara aturan dan etika, Wali Kota seharusnya hadir di forum sepenting ini,” kata sekretaris Komisi D DPRD Surabaya itu.

Agus Sudarsono, juga dari Partai Golkar menambahkan, menurut PP No 3/2007 tentang Cara Penyampaian Pertanggungjawaban Kepala Daerah, rekomendasi DPRD Surabaya diberikan dalam sebuah rapat paripurna istimewa langsung kepada kepala daerah. “Jadi, wali kota harus hadir. Kalau perlu, sampai malam pun patut ditunggu,” ucapnya. Agus kemudian menuntut, apabila walikota tak hadir, maka sidang harus ditunda menunggu jadwal wali kota.

PDIP Bela Wali Kota

Serangan bertubi-tubi terhadap wali kota membuat kubu Fraksi PDIP gerah. Mereka pun berusaha memberikan pembelaan.”Saya kira tidak perlu dipaksakan seperti itu. Kalau tidak selesai hari ini (kemarin, Red), maka sama saja kita menerima LKPJ wali kota,” kata Suliad, ketua Fraksi PDIP. Dia juga menyitir salah satu aturan dalam PP No 3/2007. ”Selambat-lambatnya 30 hari sejak diterima, tak mendapat rekomendasi, maka LKPJ dianggap diterima,” imbuh Suliad.

Pembelaan Fraksi PDIP tak menyurutkan kengototan fraksi lain. Akhmad Suyanto dari PKS meminta dengan tegas bahwa wali kota tetap harus dihadirkan. “Sebenarnya sudah ada tanggapan. Namun, karena wali kota tak hadir, makanya ditunda,” ucap kader PKS itu.

Perdebatan semacam itu terus berlangsung dan makin memanas. Wakil Ketua DPRD Surabaya Sri Hartono yang memimpin sidang tampak kesulitan menhentikan perdebatan. Praktis, Wawali Surabaya Arif Afandi dan semua kepala dinas di jajaran Pemkot Surabaya hanya menjadi penonton perdebatan tanpa ujung pangkal antara FPDIP dengan fraksi-fraksi lainnya. Sejumlah kepala dinas pun tampak menyandarkan punggungnya dan tertidur.

Uniknya, meski sampai break tiga kali, tetap saja perdebatan yang terjadi hanya seputar apakah sidang ditunda atau diteruskan tanpa kehadiran wali kota. Akhirnya, sekitar pukul 19.30, tercapai kompromi dalam sidang itu. Namun, Akhmad Suyanto tetap tak bisa menerima dan memutuskan walk out.

“Pembahasan soal keputusan DPRD Surabaya mengenai rekomendasi LKPJ tetap dilakukan tanpa kehadiran wali kota,” kata wakil ketua DPRD Surabaya Budi Harijono ketika dikonfirmasi pukul 21.00 tadi malam. Namun, untuk penyerahan rekomendasi, dewan tetap menunggu kehadiran wali kota.

Menurut politisi yang akrab dipanggil Nanang itu , wali kota sudah berhasil dihubungi dan menyatakan akan sampai ke Surabaya sekitar pukul 23.00 tadi malam. “Kami semua akan menunggunya datang ke DPRD Surabaya untuk menyerahkan rekomendasi itu,” tuturnya. (ano/fat)

ARSIP NASKAH