BERSIAP MENJEMPUT KEMENANGAN DI PEMILU 2014

Kamis, 06 Desember 2007

Akhmad Suyanto : APBD Defisit, Seharusnya Layanan Publik Diperbaiki

APBD Defisit, Bambang DH Cuek

Besarnya Defisit Indikasi Lemahnya Perencanaan Anggaran

JIMERTO – Defisit APBD Surabaya tahun 2008 sebesar Rp 968 miliar dianggap wajar oleh Walikota Bambang DH. Alasanya hal itu tidak melanggar ketentuan karena nilainya masih di bawah 3 persen dari PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) atau potensi kotor keuangan daerah. “Kalau dikatakan melanggar sebetulnya ya tidak. Ini masih di bawah 3 persen dari PDRB,” tegas Bambang DH.

Dijelaskan Bambang, 3 persen PDRB Surabaya nilainya mencapai Rp 4,7 triliun. Berarti jumlah defisit sebesar Rp 968 tersebut tidak melanggar ketentuan yang menyebutkan bahwa defisit APBD tidak boleh mencapai 3 persen dari PDRB.
Nilai Rp 986 miliar dalam APBD 2008 tersebut terhitung dari jumlah pendapatan daerah Kota Surabaya yang nilainya hanya Rp 2.056.999.103.515 sementara jumlah belanjanya mencapai Rp 3.025.360.210.903. Jadi terjadi selisih kekurangan anggaran (defisit) sebesar Rp 968.361.107.388.
Menurut Bambang, dibandingkan defisit anggaran tahun 2007, defisit tahun 2008 terbilang naik. Kenaikan ini disebabkan beberapa hal, seperti pembebasan lahan yang sudah dianggarkan tapi tidak terealisasi, pengumuman rekrutmen PNS tahun 2007 yang juga tidak terealisasi meski kegiatanya sudah dianggarkan. “Menurut Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) akan ada pengangkatan PNS. Tapi ternyata tidak. Akibatnya anggaran yang sudah disiapkan tersebut tidak terserap,” terangnya.
“Jadi ada beberapa penyebab dalam hal ini. Tapi, yang perlu diingat adalah sisa lebih yang banyak juga karena efisiensi,” ujar mantan ketua DPC PDIP Surabaya ini. “Kalau dulu, dengan aturan lama saat melakukan efisiensi kita bisa tetap mengerjakan proyek. Sementara pada aturan yang baru itu tidak diperbolehkan,” lanjutnya.
Akibatnya, sorotan tajam terhadap defisit anggaran ini muncul bergantian dari beberapa fraksi di DPRD Surabaya pada saat menyampaikan Pendapat Akhir (PA) tentang RAPBD 2008.

Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), melalui juru bicaranya Yuzuar Datuk Maharajo menyatakan bahwa defisit anggaran ini sangat memprihatinkan. “Meski sah, namun besarnya defisit ini perlu mendapatkan perhatian serius. Kami harap defisit itu bisa menurun pada perubahan APBD,” katanya.

Anggota Fraksi Demokrat Keadilan (FDK) Akhmad Suyanto mengatakan, secara aturan defisit sebesar ini memang bukan sebuah pelanggaran. Tapi, besarnya defisit ini menunjukkan lemahnya perencanaan anggaran pemkot.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, dengan jumlah defisit anggaran yang besar seharusnya Pemkot bisa mengoptimalkan pelayanan publik. “Jangan dalam penyusunan anggaran defisit, tapi realisasinya malah rendah hingga mengakibatkan layanan terhadap masyarakat tidak optimal,” tandasnya. fik

Sumber : surabayasore.com
url : http://www.surabayasore.com/v1/index.php?p=detilsearching&tbl=BERITA&id=8050

ARSIP NASKAH