BERSIAP MENJEMPUT KEMENANGAN DI PEMILU 2014

Jumat, 07 Desember 2007

Yulyani : Tim Reklame Dibubarkan, Perda Direvisi (2)

Tim Reklame Diminta Dibubarkan

SURABAYA(SINDO)- Tim reklame Kota Surabaya dianggap tidak becus menangani reklame. Ini bisa dilihat dari banyaknya reklame liar yang tidak kunjung ditertibkan.

Selain itu, ketika ada masalah dalam pengelolaan reklame, masing-masing dinas yang terlibat di dalamnya sering lempar tanggungjawab. Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Yulyani mengatakan, mengacu pada pengelolaan reklame di Jakarta, sebaiknya reklame langsung dikelola dinas-dinas terkait.

Misalnya pajak reklame dikelola Dinas Pajak,atau penataan reklame dinaungi langsung Dinas Tata Kota dan Permukiman. Atau ketika ada kaitan antara reklame dengan jalur hijau, maka wewenangnya langsung dibawah Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). ”Kami melihat sekarang ini terjadi saling lempar tanggungjawab. Kalau tanggungjawab itu diberikan langsung ke dinasdinas terkait, itu lebih mudah pertanggungjawabannya,”ujar Yulyani,kemarin.

Perempuanberjilbabinimenandaskan, di Surabaya ini cukupbanyakpelanggaranPerda No8/2006tentangPenyelenggaraanReklamedanPajakReklame. NamunTimReklamePemkot dianggap tidak bertindak tegas. ”Reklame liar di manamana, tapidibiarkan,”katanya. Tidak hanya meminta tim reklame dibubarkan,politisi PKS ini juga minta agar perda tersebut direvisi. Sebab, ada banyak hal perting tentang penataan reklame yang tidak diakomodir dalam perda tersebut.

Dia mencontohkan pemberian izin pemasangan reklame. Meskipun tidak ada lagi Surat Perintah Wali Kota (SPW), namun pemberian izin pendirian rekleme saat ini tetap harus mendapat rekomendasi wali kota. Sayang, tidak ada satu pun pihak Tim Reklame Pemkot Surabaya yang bisa dikonfirmasi mengenai usulan dewan ini, baik ketua tim Muhlas Udin,sekretaris tim Werdi Angesti. (abdul rochim/soeprayitno)

Sumber : Seputar-indonesia.com, 7 Desember 2007
url : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/jawa-timur/tim-reklame-diminta-dibubarkan.html

ARSIP NASKAH