BERSIAP MENJEMPUT KEMENANGAN DI PEMILU 2014

Kamis, 13 Desember 2007

PKS Protes Kemewahan FFI 2007 di Riau (1)

FFI 2007 Terancam Batal
Hak Siar Rp2 M Dinilai Tidak Logis

PEKANBARU -- Penyelenggaraan Festival Film Indonesia (FFI) 2007 di Pekanbaru, Riau pada 14 Desember mendatang terancam batal. Panitia FFI Daerah mempersoalkan pembayaran hak siaran langsung FFI sebesar Rp2 miliar. Anggaran itu berasal APBD Riau tahun 2007.Dewan Penasihat Panitia FFI Daerah Riau, Edi Ahmad RM, menuding angka Rp2 miliar tidak logis. Makanya Panitia Daerah mengancam akan membatalkan pelaksanaan FFI di Pekanbaru.

"Nilai kontrak siaran langsung di SCTV tidak masuk akal. Anehnya lagi, kontrak itu tidak melibatkan panitia daerah. Justru dilakukan FFI Panitia Pusat. Kalau hal itu tidak ditinjau ulang, kami terpaksa membatalkan acara FFI ini," tegas Edi, Selasa, 11 Desember di Pekanbaru.

Menurut Edi yang juga anggota DPRD Riau itu, dia tidak habis pikir mengapa panitia pusat tidak melibatkan daerah dalam masalah kontrak siaran langsung ke SCTV.

"Seharusnya nilai kontrak ke media partner harus dibicarakan bersama dengan panitia daerah. Ini kok terbalik, FFI pusat yang tidak punya uang, kok malah mereka yang menentukan," kata Edi.

Selain itu, sesal Edi, panitia daerah juga tidak mendapatkan keuntungan timbal balik dari siaran langsung tersebut. Mestinya, kata dia, kalau sudah membayar Rp2 miliar, dengan sendirinya dana iklan yang masuk dalam acara siaran langsung FFI menjadi keuntungan panitia penyelenggara.

"Katanya imbalan yang didapat panitia daerah, SCTV akan menayangkan sekilas profil Pemprov Riau. Tapi kalau kita cermati, rasanya terlalu besar sekilas profil harus dibayar sebesar Rp2 miliar. Itu jelas tidak masuk akal," terang Edi.

Dengan tidak melibatkan panitia daerah dalam kontrak ke SCTV itu, Edi menduga, di FFI Pusat ada mafia yang mengambil kesempatan dalam kesempitan. "Jangan-jangan dalam masalah kontrak ini ada makelar proyeknya di panitia FFI Pusat.

Yang jelas, bila ini tetap dipaksakan, kita akan batalkan semuanya. Sebab, yang dipakai ini uang rakyat Riau, bukan uang panitia FFI Pusat. Kita yang punya hak untuk menentukan sendiri," ancam Edi.

"Kalau indikasi panitia pusat mau mencari keuntungan sepihak, maka saya rasa kasus ini wajib diusut penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian. Sebab, dana yang dipergunakan, dana publik rakyat Riau, bukan dana panitia pusat," kata Edi.

Sedangkan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Riau, Nurdin, menuturkan bahwa sejak awal Fraksi PKS menolak pelaksanaan FFI tersebut. "Sekarang terjadi keributan soal nilai kontrak yang terlalu besar ke SCTV.

Ini apa-apaan, kok sampai sebesar itu. Sebaiknya ya batalkan saja, tidak ada untungnya FFI buat rakyat Riau. Hanya menghamburkan uang rakyat saja," tegas Nurdin.

Nurdin juga minta, anggaran APBD 2007 untuk FFI harus dipertanggungjawabkan. "Siapa pun yang terlibat dalam penggunaan dana publik ini, harus dapat mempertanggungjawabkannya. Bila ada indikasi korupsi, aparat harus mengusutnya," tegas Nurdin. (dth)

Sumber : Fajar.co.id,12 Dec 2007
url : http://fajar.co.id/news.php?newsid=48554

ARSIP NASKAH