BERSIAP MENJEMPUT KEMENANGAN DI PEMILU 2014

Sabtu, 29 Desember 2007

Kiprah Anggota DPRD PKS Surabaya sepanjang 2007

Refleksi Kinerja DPRD Surabaya Tahun 2007

Lagak Orang Penting, Tak Menghasilkan Hal yang Penting

“Waktu yang berbicara”. Pepatah itu sangat mengena untuk menggambarkan kinerja anggota DPRD Surabaya tahun ini. Di penghujung tahun ini, semua terbukti. Lagak anggota dewan layaknya orang super sibuk ternyata tak sebanding dengan hasil yang ditoreh.

Menjelang pergantian tahun ini misalnya, hanya tiga rancangan peraturan daerah (raperda) saja yang berhasil digedok. Yakni; Perda Kelautan dan Perikanan, Perda Ijin Jasa Kontruksi, dan Perda Pasar. Ketiga perda ini kurang krusial dibanding raperda lain yang telah disetor. Seperti Raperda Parkir, misalnya. Hingga saat ini, Raperda Parkir tak kunjung selesai kendati Panitia Khusus (Pansus) Raperda Parkir telah melakukan lawatan studi banding ke sejumlah daerah.

Namun anggota dewan punya segudang alasan mengapa sebuah raperda membutuhkan waktu pembahasan yang begitu lama.

“Dalam undang-undang kan disebutkan bahwa ada pelayanan dulu baru pemerintah berhak menarik retribusi. Tapi dengan rencana adanya sistem parkir berlangganan berarti Perda ini akan bertentangan dengan UU. Sebab untuk parkir berlangganan sistemnya harus bayar retribusi di muka. Ini yang menjadi salah satu ganjalan,” papar Ketua Pansus Raperda Parkir, Yulyani.

Kader PKS ini menolak anggapan bahwa anggota pansus tak serius menggarap raperda tersebut. Ia beralasan, perda ini merupakan perda penting dan membutuhkan pembahasan serius. “Makanya sampai sekarang Perda Parkir belum bisa dirampungkan dengan berbagai permasalahan tersebut. Tapi kalau dibilang malas itu salah besar, sebab kita terus bekerja maksimal agar hasilnya juga bisa maksimal,” katanya.
Raperda Parkir hanya satu di antara 13 raperda lain yang kini terancam mati di tengah jalan. Sebut saja Raperda Pengendalian Pencemaran Udara, Pengelolaan Pantai, Perpustakaan, Manajemen Pengelolaan Jalan, Angkutan Umum Berbasis Jalan, dan Raperda Pajak Hiburan. Belum lagi Raperda Retribusi Rumah Potong Hewan (RPH), Retribusi RSD dr Soewandhi, serta Raperda Pelayanan Publik. Semua raperda yang tersebut di atas, belum ada tanda-tanda penyelesaiannya.

Hanya Ketua Komisi D A Jabir yang ‘agak’ berani mengungkap aib rekan-rekannya di dewan. Menurutnya, sikap sebagian anggota pansus yang menganggap sebagian raperda yang disetor tak penting untuk dibahas, merupakan salah satu faktor penyumbang penghambat pembahasan. “Memang ada anggota (yang) menganggap bahwa perda yang dilempar Pemkot beberapa di antaranya dianggap tak penting ditindaklanjuti. Sehingga, kesannya jadi saling lempar seperti bola ping-pong,” ujar Jabir.

Meski masih punya banyak pekerjaan rumah (PR), namun dewan rupanya ingin berbenah. Ini, jika menilik rencana dewan yang akan membahas 14 raperda pada tahun 2008 mendatang. Dari 14 raperda tersebut, diakui Jabir, lima raperda di antaranya merupakan raperda yang belum selesai dibahas tahun ini.
Lantas, bagaimana nasib raperda lain? Wallahu A’lam

sumber : surabaysore.com, Posted by : Redaksi - Phe| 29 December 2007

ARSIP NASKAH