BERSIAP MENJEMPUT KEMENANGAN DI PEMILU 2014

Selasa, 01 Januari 2008

Ahmad Jabir : Proteksi Warnet dari Pornografi Internet

Dewan Minta Akses Pengguna Warnet Dibatasi

SURABAYA- Penyalahgunaan warung internet (warnet) mengundang keprihatinan Ketua
Komisi D DPRD Surabaya, Ahmad Jabir. Ia mendesak wali kota mengeluarkan peraturan untuk memproteksi warnet dari penyebaran pornografi online. Menurut Jabir, realitanya, warnet tidak hanya tempat mencari data atau surat menyurat melalui e-mail atau surat elektronika, namun penyebaran pornografi di dunia maya yang bisa diakses dengan mudah. “Pornografi online konsisten menduduki peringkat pertama dalam bisnis internet di Indonesia,” kata Jabir, kemarin.

Pernyataan ini mengutip peneliti Romi Satria Wahana dalam diskusi Siapkah Sekolah Menerima Internet? di Hotel Atlet Century Park Jakarta 27 Desember lalu. Data yang dibawa Jabir dari Jakarta itu menyebutkan 60 persen kunjungan ke internet adalah menuju situs porno. Dan 70 persen pengunjung internet berusia belasan tahun.
“Artinya adalah bahwa 70 persen pengguna internet adalah anak-anak yang 60 persen di antara menuju ke situs-situs porno,” terangnya.

Pemkot, kata Jabir harus mengambil langkah cepat dan tegas untuk memproteksi warnet dari praktik yang mengancam moral tersebut. “Buat aturan perizinan yang memperketat usaha warnet dengan syarat-syarat memiliki peralatan memproteksi situs porno,” pinta Jabir.

Pemkot kata Jabir harus mengeluarkan regulasi yang dalam jangka pendek bisa dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) dan dalam jangka panjangnya direncanakan sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur akses internet di tempat umum, semacam warnet, kantor, sekolahan, bahkan di tempat pribadi.

Bagaimana aturan main perizinan tersebut? Jabir menjelaskan kewajiban warnet harus melengkapi software yang memproteksi komputer agar tidak bisa mengakses situs porno. Warnet harus memiliki proxy server yang bisa memblokir hubungan dengan situs XXX, baru kemudian izin bisa turun.tim/yuw

ARSIP NASKAH