Aturan Kunker Diperketat
Kamis, 17/01/2008
SURABAYA(SINDO) – Pejabat Pemkot maupun anggota DPRD Surabaya yang gemar mengikuti kunjungan kerja (kunker),harus berpikir ulang untuk mengikuti kegiatan ini.
Saat ini aturan kunker diperketat. Menurut Wakil Ketua DPRD Budi Harijono, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No 45/2007 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri yang mulai diberlakukan sejak 1 Agustus 2007 lalu, eksekutif maupun legislatif yang ikut kunker harus membuat rincian anggaran pengeluaran secara detail.
Dia mencontohkan biaya penginapan di hotel.Kini biaya harus dipertanggungjawabkan dengan menyertakan kuitansi tagihan (bill).Sementara jika ada peserta kunker yang naik taksi, mereka harus minta tanda tangan dan kuitansi dari sopir taksi sebagai bukti pembayaran.
Sedangkan jika mengacu pada aturan sebelumnya, yakni Permenkeu No 7/2003, laporan billhotel tidak diperlukan. ”Kini aturan kunker semakin ketat.Pertanggungjawabannya harus lebih rinci,”ujar pria yang akrab dipanggil Nanang ini,usai mengikuti rapat paripurna yang salah satu agendanya membahas masalah ini,kemarin.
Menurut Nanang,sebenarnya Permenkeu 45/2007 ini hanya mengatur perjalanan dinas yang menggunakan APBN.Karena tidak ada aturan lainnya, maka perjalanan dinas yang menggunakan APBD juga mengacu pada dasar hukum ini.”Dari hasil konsultasi ke Jakarta, disimpulkan bahwa kunker dengan APBD juga mengacu pada permenkeu ini,”tandas Nanang.
Namun ada hal yang dikhawatirkan terkait penerapan permenkeu ini.Peraturan tersebut mulai diterapkan 1 Agustus 2007. Sementara di Surabaya, aturan ini baru disosialisasikan. Padahal, selama 1 Agustus–Desember 2007 lalu, sejumlah anggota legislatif maupun eksekutif sudah ada yang melakukan kunker. Dalam kunker hingga akhir Desember 2007 itu, aturan adalah Permenkeu No 7/2003.
”Ini yang kami khawatirkan. Penegak hukum itu, kalau melakukan pemeriksaan mengacu pada aturan yang berlaku sekarang. Inilah akibat produk hukum yang sumir. Kami di daerah jadi korban,” kata politisi PDIP ini. Sementara itu, anggota Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD Kota Surabaya Akhmad Suyanto mengatakan, sebenarnya saat ini tidak ada dasar hukum untuk perjalanan dinas yang menggunakan APBD.
Permenkeu 45/2007 mengatur perjalanan dinas yang menggunakan APBN. ”Sekarang ini terjadi kekosongan produk hukum yang mengatur perjalanan dinas menggunakan APBD.Namun, ini bukan berarti otomatis dasar hukum yang digunakan Permenkeu45/2007.
Tapi itu sebagai acuan terbaik,”katanya. Untuk itu, perlu segera dibuatkan peraturan wali kota (perwali) untuk mengisi kekosongan hukum ini. Sebab, lanjut Suyanto, sebenarnya penggunaan APBD itu diatur oleh Dirjen Biro Administrasi Keuangan Daerah (BAKD). ”Dalam hal ini BKAD terlambat membuat aturan hukumnya. Jadi ya acuannya Permenkeu 45/ 2007 ini,”kata politisi PKS ini. (abdul rochim)
sumber : seputar-indonesia.com, 17 Januari 2008
Rabu, 16 Januari 2008
Sikap Akhmad Suyanto tentang Aturan Kunker Dewan
Diposting oleh penggerak.bangsa di 20.37
Label: Akhmad Suyanto, DPRD Kota Surabaya dari PKS, Parlemen, PKS Kota Surabaya
Langganan:
Comment Feed (RSS)
ARSIP NASKAH
-
▼
2008
(192)
-
▼
Januari
(66)
- PKS Diminta Melestarikan Budaya Bali
- Nursanita Nasiotion Bicara Tentang Pemberdayaan Pe...
- Mukernas PKS tampilkan Rindik, Musik Khas Bali
- Kewanitaan PKS Keliling Media di Mukernas PKS
- Gaya PKS Mukernas di Bali Tampilkan Tari Kecak
- Mukernas PKS Bikin Strategi Kepemimpinan Muda
- MUKERNAS Bahas Rekomendasi Ekonomi
- MUKERNAS PKS juga Membahas Program Ketahanan Keluarga
- MUKERNAS PKS : Pimpinan PKS Kunjungi Tokoh-tokoh Bali
- MUKERNAS : PKS Putihkan Denpasar
- MUKERNAS PKS di Bali untuk Merakyat kan PKS di Bali
- MUKERNAS PKS Konsolidasi Strategi Naikkan Suara PKS
- MUKERNAS PKS Merajut Kebersamaan Bangsa
- Mukernas PKS : PKS Bidik Konstituen Non Muslim
- Ribuan Peserta Mukernas PKS Padati Bali
- MUKERNAS PKS : Diawali dengan Silaturrahim Tokoh-T...
- PKS Juga Pikir-pikir tentang Pangdam
- Qohar Mahmudi : APBD Bojonegoro Defisit
- PKS Pikir-pikir Soekarwo
- PKS di Jawa Timur Tolak Blokade Israel atas Palest...
- PKS Pertimbangkan Usung Soekarwo
- PKS di Jawa Timur Tolak Blokade Israel atas Palest...
- PKS di Jawa Timur Tolak Blokade Israel di Palestin...
- PKS di Jawa Timur Tolak Blokade Israel di Palesti...
- PKS di Jawa Timur Tolak Blokade Israel di Palestin...
- Akhmad Suyanto : Aleg PKS Tidak Terlibat
- PKS di Jawa Timur Tolak Blokade Israel di Palestin...
- Kader PKS Sumenep Tetap Solid
- Aleg PKS Mojokerto Perjuangkan Askeskin 2008
- Subkhan Siap Ikut Pilkada Kota Malang
- PKS Sumenep Tolak Relokasi Dolly di Madura
- 3 Aleg PKS Tidak Terima Suap DPRD Kota Surabaya
- PKS Peduli Sertifikasi Guru
- Siroj PKS, Menolak Renovasi Gedung Dewan
- Aleg DPRD PKS se Jatim Peduli Kesejahteraan Guru (1)
- PKS Calonkan Subkhan dalam Pilkada Kota Malanng
- Salis Sayangkan LPKJ Walikota Kediri 2008 yang Lol...
- Aleg PKS Prihatinkan 4000 Nelayan Sapeken Makan Na...
- PKS Kota Malang Bersiap Pilkada
- Pasangan HASIL yang juga didukung PKS, Menang di P...
- PKS Kab Pasuruan Konsolidasi Jelang Pilkada
- Pilkada Pemekasan, PKS Dukung Kholilurrahman-Kadar...
- PKS Calonkkan Salis sebagai Cawawali Kediri
- Sikap Akhmad Suyanto tentang Aturan Kunker Dewan
- Jabir dan Suyanto Bantah terima Suap
- Ahmad Jabir : parpol Adalah Ujung Tombak Pengawasa...
- Yulyani Menolak Suap
- Aleg PKS Kota Surabaya Tidak ada Yang menerima SUAP
- Jelang Pilgub, DPC PKS Gunung Anyar Muskercab
- PKS Pertimbangkan akan Usung pangdam V Brawijaya s...
- Jabir Perjuangkan Siswa SMKN 10 Surabaya yang didz...
- Helmi Musa Tuding Dishub Sidoarjo Gagal Kelola Parkir
- PKS Tuban Bentuk Traumatik Care bagi Korban Banjir
- PKS Bojonegoro Beri Hibur Anak Pengungsi Banjir
- Kiprah P2B PKS Gresik Peduli Bencana
- PKS dan Radar Bojonegoro Salurkan Bantuan Banjir
- PKS Trenggalek Peduli Banjir
- Situasi Mengharukan P2B PKS Peduli Banjir di Bojon...
- Bukti Kongkrit PKS Peduli Banjir Di Bojonegoro
- PKS Kota Malang Berantas Narkoba
- Kiprah P2B PKS Bojonegoro Dalam Peduli Korban Banjir
- Jabir Soroti Sekolah Kawasan Di Surabaya
- Ahmad Jabir : Proteksi Warnet dari Pornografi Inte...
- Tiga Speedboat PKS Bermakna bagi Evakuasi Korban B...
- Kiprah P2B PKS Bojonegoro dalam Banjir Bojonegoro (2)
- Kiprah P2B PKS Bojonegoro dalam Bencana Banjir (1)
-
▼
Januari
(66)
|