BERSIAP MENJEMPUT KEMENANGAN DI PEMILU 2014

Selasa, 08 Januari 2008

Jabir Perjuangkan Siswa SMKN 10 Surabaya yang didzolimi Sekolah

SMKN 10 Dinilai Diskriminatif
Siswa Miskin Dilarang Ikut Ujian

SURABAYA- Sejumlah wali murid kelas X SMKN 10 Surabaya mengadu ke Komisi D DPRD Surabaya, Senin (7/1). Ini terkait dengan perlakukan pihak sekolah yang dinilai diskriminatif terhadap murid yang bertatus tidak mampu atau miskin. Para siswa ini dipersulit mengikuti ujian akhir semester (UAS).

Misno (34), warga Tambaksari 10/5 Surabaya, salah satu pengadu, mengatakan anaknya diperlakukan tidak adil. Sebab, pihak SMKN 10 Surabaya melarang anaknya dan puluhan siswa lainnya mengikuti UAS karena menunggak keuangan hingga 3 bulan. Diantaranya, SPP dan uang komite sekolah.
Misno (34) yang berprofesi tukang becak ini mengaku nelangsa dengan perlakuan pihak sekolah terhadap Muna Hariyati, anaknya yang duduk di Kelas X Jurusan Penjualan. Muna sempat menangis saat menghubungi dirinya lantaran diusir dari kelas saat UAS tengah berlangsung.

Selain malu, Muna tampak menangis meratap saat sambat ke ayahnya. Bagaimana perasaan Misno mendengar sambat putrinya itu? Tentu saja hatinya makin teriris dan sakit hati atas perlakuan yang dianggap tak manusiawi oleh pihak sekolah itu.
Putrinya itupun diminta oleh pihak sekolah untuk mengisi surat jaminan tentang pelunasan tunggakan SPP sebesar Rp 90 ribu per bulan itu. Muna bukanlah satu-satunya siswa yang teraniaya, puluhan rekannya pun mengalami hal serupa. Peristiwa ini membuat puluhan orang tua siswa mendatangi SMKN 10 di Keputih Tegal Surabaya.

Para orang tua siswa ini mengaku memiliki surat keterangan tidak mampu. Bahkan permintaan untuk mendapat beasiswa telah ditandatangani pihak sekolah. “Surat keterangan tidak mampu sudah kita masukkan sejak lama di sekolah. Bahkan, anak saya mendapat beasiswa selama enam bulan,”ujar Misno. Namun, saat UAS digelar, Muna, anaknya justru diusir dari kelas.

''Apa memang orang miskin dilarang sekolah,'' ujar tukang becak yang biasa mangkal di sekitar RSUD Dr Soetomo ini. Meski awalnya sempat emosi dengan perlakuan pihak sekolah, namun Misno akhirnya menangis meratapi nasib anaknya yang hidup miskin.
Agar tetap sekolah, Misno harus merelakan becaknya untuk digadaikan seharga Rp 300 ribu untuk melunasi tunggakan SPP 3 bulan sekolah anaknya. Namun telanjur sudah, Muna yang kadung malu dengan rekan-rekannya terpaksa tertinggal UAS yang telah usai digelar.

''Kenapa pihak sekolah memperlakukan kami orang-orang miskin yang ingin pintar seperti ini. Lihat STNK becak saya yang saya gadaikan. Ini uangnya, hasil gadai becak saya,'' ujar pria yang memiliki rambut sebahu sembari terisak di hadapan Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana, Bambang Pudjo.
Namun Bambang Pudjo mengaku tak tahu masalah tersebut. Bahkan, Kepala Sekolah dan wakil-wakilnya mengetahui beberapa wartawan beserta Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Baktiono mendatangi SMKN 10, mereka langsung kabur.

Saat dikonfirmasi, beberapa guru mengaku bahwa kepala sekolah sedang mengantarkan berkas ujian ke Bawasko. Faktanya, berkas UAS semestinya dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Tentu saja alasan ini mengada-ada.
Kontan saja alasan itu membuat Baktiono berang. Menurutnya, ulah semena-mena terhadap siswa ini tak semestinya dilakukan pihak sekolah. ''Sudah jelas masyarakat miskin itu digratiskan masih juga dibebani, ini sudah tidak benar. Kita akan panggil Kasek dan Wakasek, termasuk Dinas Pendidikan,'' tandasnya.
Selain itu, Baktiono mengancam akan merekomendasi pencopotan kepala sekolah dan para wakasek jika diskriminasi terhadap siswa miskin tidak diselesaikan. ''Tidak ada alasan siswa-siswa miskin itu tidak boleh mengikuti ujian,'' tegas dia.

“Kita akan copot Kasek dan Wakaseknya, itu layak karena tidak bisa menyelesaikan persoalan. Apalagi sudah berani menghindar saat akan dimintai keterangan. Siswa menjadi korban,'' ungkap Ketua Komisi D Ahmad Jabir kepada wartawan.(yuw)

sumber : surabayasore.com, 8-1-2008

ARSIP NASKAH