BERSIAP MENJEMPUT KEMENANGAN DI PEMILU 2014

Senin, 14 Januari 2008

Aleg PKS Kota Surabaya Tidak ada Yang menerima SUAP

Parpol Siapkan Sanksi Pecat
Selasa, 15/01/2008

SURABAYA (SINDO) – Partai politik (parpol) siap memecat anggotanya jika terbukti menerima dana gratifikasi yang diduga sebagai pelicin untuk memuluskan RAPBD 2008.

Sejauh ini belum diketahui pasti siapa saja yang ikut menerima dana yang bersumber dari dana jasa pungut (japung) ini. Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD tidak ada yang mau mengakui ketika dikonfirmasi,kendati Wali Kota Surabaya Bambang DH mengakui adanya pemberian dana ini.

Ketua DPD Partai Golkar Surabaya Edy Budi Prabowo mengatakan, begitu mendengar adanya isu suap ini, partainya langsung mengumpulkan anggotanya yang duduk di legislatif. Namun, menurutnya tidak ada satu pun anggotanya yang ikut menerima dana tersebut. ”Saya sudah panggil anggota kami dan tidak ada yang ikut menerima,” ujar Edy kemarin.

Dia juga mendukung proses hukum pengusutan kasus ini sampai tuntas. Kendati mengakui tidak ada anggotanya yang terlibat,namun jika nantinya dari hasil penyelidikan Polda ternyata diketahui ada anggotanya yang terlibat, partainya sudah menyiapkan sanksi.

”Sanksi itu bisa ringan hingga berat. Mulai dari peringatan, peringatan tertulis, pemberhentian sebagai pengurus, hingga pemberhentian jadi anggota.Ini sama dengan pecat,”tegasnya. Pemberian sanksi organisasi ini harus dilakukan. Sebab, jika ternyata ada anggotanya yang terbukti,maka ini sama dengan merusak citra partai.

”Kami tidak mainmain. Jika ada anggota yang merusak partai, pasti harus diberi sanksi,”tegasnya. Ungkapan senada juga dilontarkan Ketua DPC PDIP Saleh Ismail Mukadar.Menurutnya, dia tidak mau berandai- andai apakah ada anggotanya yang terbukti atau tidak. Namun,jika ternyata ada yang terbukti menerima,maka dipastikan ada suap.Hanya saja, dia mengatakan, di setiap pembahasan agenda penting di DPRD,pemberian angpau itu memang selalu ada.

Namun,pemberian “angpau” ini menurutnya tidak selalu bisa dikatakan sebagai suap. Ketua DPD PKS Surabaya Fatkur Rohman juga mengatakan, sanksi partai pasti ada jika ternyata ada anggotanya yang ikut menerima uang suap.Namun,dia sangat yakin dari tiga kader PKS yang duduk di DPRD Surabaya, tidak ada satu pun yang mau menerima uang itu.

”Satu hari setelah ada berita ini, langsung saya memanggil tiga anggota dewan kami untuk konfirmasi. Alhamdulillahkamibisa pastikan bahwa anggota tidak terima,”katanya. Sementara itu, anggota DPRD Rusli Yusuf yang namanya sempat disebut-sebut sebagai salah seorang penerima uang ini menyatakan dengan tegas tidak ikut menerima. ”Saya siap disumpah pocong. Saya tidak tahu menahu soal uang ini,”katanya.

Sementara itu, surat permohonan pemeriksaan anggota DPRD Kota Surabaya terkait kasus gratifikasi belum sampai ke Pemprov Jatim. Kepala Biro Pemprov Jatim Indra Wiragana memastikan belum ada surat tersebut,kendati sudah dicek di Asisten I. “Sampai saat ini belum ada. Saya sudah memeriksa ke atasan (Asisten 1) dan memang belum masuk,”kata Indra.

Menurut dia,surat permohonan penyelidikan kasus gratifikasi harus dikirimkan ke gubernur.Indra mengaku sebelumnya sudah terjalin komunikasi antara Polda Jatim dan Pemprov Jatim. Sementara itu, hingga kemarin malam, Direktur Reskrim Polda Jatim Kombes Pol Rusli Nasution mengaku surat tersebut masih disiapkan.

Terkait barang bukti yang disita penyidik, Rusli menjelaskan, selama pemeriksaan masih penyelidikan, tidak ada yang disebut barang bukti. Jika pemeriksaan sudah benar-benar meningkat penyidikan barang bukti itu baru akan dicari. ”Mana ada alat bukti. Ini kanmasih penyelidikan.Nanti kalau penyidikan baru kita akan mencari barang bukti sambil jalan kita memeriksa saksi,”jelasnya.
(abdul rochim/zaki zubaidi/ kukuh setyawan)

sumber : sindo, 15 januari 2008

ARSIP NASKAH