BERSIAP MENJEMPUT KEMENANGAN DI PEMILU 2014

Kamis, 24 Januari 2008

Aleg PKS Mojokerto Perjuangkan Askeskin 2008

Soal Askeskin, Pemkab Ditegur Pemprov

MOJOKERTO – Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto mendesak eksekutif untuk segera melakukan perubahan pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA/PPA) 2008. Desakan tersebut dilakukan menyusul teguran pemerintah provinsi atas belum dianggarkannya dana untuk program askeskin tahun 2008 ini.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, Lukman Fanani mengatakan, dalam APBD induk yang diserahkan ke Pemprov Jatim beberapa waktu lalu tidak ada item apapun yang memuat anggaran tersebut. Sehingga dalam Perubahan APBD pertengahan tahun mendatang, alokasi untuk program tersebut juga tidak bisa disediakan.

Kenyataan inilah yang menurut Lukman sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, kebutuhan anggaran untuk pelayanan kesehatan bagi keluarga miskin (gakin) tersebut sangat penting menyusul anggaran pemerintah pusat yang terbatas. “Sesuai aturan, jumlah keluarga miskin yang akan ditanggung oleh APBN hanya berjumlah 210.000 jiwa. Sementara di wilayah Kab Mojokerto jumlahnya mencapai 260.000 jiwa. Itu artinya akan ada 5000 gakin yang tidak tertangani,” terangnya.

Atas pertimbangan itulah, Anggota Fraksi Amanat Reformasi (FAR) ini menganggap periu adanya alokasi itu. Yakni dengan mengubah KUA/PPA yang pembahasannya akan dilakukan beberapa pecan mendatang. Sebab lanjut Lukman hanya dengan cara itulah dalam Perubahan APBD nanti alokasi untuk gakin tersebut bisa dianggarkan.
Lebih lanjut, Lukman mengurai, tanpa harus mengubah KUA/PPA Pemkab Mojokerto sebenarnya tetap bisa menyediakan anggaran bagi pelayanan kesehatan untuk 5000 gakin tersebut. Yakni dengan menggunakan dana cadangan yang dimiliki Pemkab.

Namun demikian, lantaran hingga saat ini peraturan daerah (perda) untuk pos-pos tertentu pada dana cadangan tersebut belum ada, sehingga hal itu tidak bisa dilakukan. Apalagi alokasi untuk anggaran tersebut juga belum tercantum dalam APBD induk. “Untuk mengeluarkan dana cadangan ini, harus ada perda yang mengaturnya. Tanpa itu, semua tidak bisa dilakukan,” imbuhnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, teguran dari Pemprov Jatim sebenarnya tidak akan terjadi jika beberapa waktu eksekutif mengakomodir usulan dari legislative, yakni untuk mengalokasikan anggaran tersebut. Namun nyatanya mereka malah menolak. “Dulu usulan penyediaan anggaran untuk maskin ditolak. Sebaliknya, mereka (eksekutif) malah lebih memprioritskan program yang tidak penting. Jika seperti ini siapa yang bingung,”sindirnya.

Menanggapi usulan tersebut pihak eksekutif belum bisa memberikan komentar. Namun demikian, sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto, HR. Soeprapto menganggap tidak ada masalah. Menurutnya, sekalipun dalam APBD 2008 lalu alokasi untuk kegiatan tersebut belum teranggarkan, tidak ada halangan bagi pemkab untuk memunculkannya pada Perubahan APBD nanti. “Untuk penanganan maskin tidak ada yang sulit. Dan anggaran daerah mencukupi untuk itu,” tandasnya. dro

sumber : surabayapagi,25 January 2008, 1:37

ARSIP NASKAH