BERSIAP MENJEMPUT KEMENANGAN DI PEMILU 2014

Selasa, 22 Januari 2008

Siroj PKS, Menolak Renovasi Gedung Dewan

Renovasi Ruang Paripurna Rp 1,7 M

DPRD dan Sekwan Ngaku Tidak Tahu
INDRAPURA – Meski ruang paripurna gedung DPRD Jatim masih representatif, tetapi wakil rakyat ini berniat merenovasinya. Tidak tanggung-tanggung, anggaran yang diminta terbilang besar. Yakni, Rp 1,7 miliar! Dana itu diambilkan dari APBD Jatim 2008.

Ini kian mengukuhkan citra dewan hobi menghamburkan uang rakyat. Sebelumnya, dana Rp 27 miliar disiapkan bagi 100 anggota DPRD Jatim untuk melakukan kunker yang identik dengan pelesir. Belum lagi, anggaran perawatan sejumlah mobil dinas (mobdin) pimpinan, ketua fraksi dan komisi senilai Rp 1,7 miliar. Semuanya dianggaran melalui APBD 2008.

Alokasi anggaran untuk renovasi ruang paripurna itu mengundang tanda tanya. Mengingat sejauh ini ruang rapat paripurna dengan kapasitas 500 tempat duduk itu masih berdiri kokoh. Tanpa ditemukan kerusakan sedikit pun. Berdasarkan pengamatan terakhir, kondisi setiap sudut ruangan yang terletak di lantai dua gedung di Jl Indrapura itu terbilang lebih dari layak. Baik itu dari segi kenyamanan, daya tampung maupun penataan arsitektur.

Sehingga satu-satunya ruang sidang paripurna DPRD di Jawa Timur yang memiliki fasilitas Wi-fi (Hot Spot Internet) dan big screen (layar lebar) belum waktunya direnovasi. Apalagi, selama ini sidang atau rapat yang digelar sangat terbatas. Menurut catatan, dalam satu bulannya ruang tersebut dipakai tidak pernah lebih dari 5 kali.

Namun anehnya, dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) Langsung Satuan Kerja Sekretariat DPRD Jatim ditemukan adanya alokasi untuk kegiatan pemeliharaan rutin/berkala gedung. Dalam perincian dengan kode rekening 522-03-013 itu dijelaskan tentang biaya belanja jasa kerja senilai total Rp 2,34 miliar. Peruntukannya adalah pengadaan perlengkapan gedung seperti penggantian mebel (meja kursi), pemasangan keramik, persiapan ruang koperasi dan sebagainya.

Lepas dari kebutuhan belanja jasa kerja itu, ada alokasi yang cukup mencolok. Khususnya pada belanja bernama perbaikan/rehab ruang rapat paripurna senilai Rp1,7 miliar. Dengan perincian biaya perencanaan Rp 66,441 juta, biaya pengawasan Rp 46,609 juta, biaya pengelolaan proyek Rp11,642 juta. Ditambah alokasi paling besar yang terletak pada biaya fisik/konstruksi Rp 1,579 miliar.

Tidak jelas untuk apa saja anggaran sebesar itu. Sejumlah kalangan staf DPRD hanya mendengar sekilas saja tentang rencana renovasi itu. “Mungkin hanya penataan saja yang diubah biar suasananya lebih enak,” tukas salah seorang staf DPRD yang enggan namanya dipublikasikan. “Meski cuma penataan pasti butuh anggaran,” ujar sumber tersebut.

Sayangnya tak satupun pejabat di DPRD bisa menjelaskan detail tentang rencana renovasi tersebut. Dalih tidak tahu-menahu kompak diucapkan. Sekretaris DPRD Jatim Akmal Boedianto saat dikonfirmasi pun membantah adanya alokasi anggaran tersebut. “Lho, tidak ada kok proyek itu. Kata siapa?,” kilah Akmal balik bertanya ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, Minggu (20/1).

Menurutnya, anggaran tersebut merupakan anggaran perawatan rutin. Setiap tahunnya selalu dialokasikan. “Kalau ada perbaikan mungkin hanya kecil-kecil, seperti plafon atau keramik yang lepas,” imbuh Akmal yang mengaku sudah merencakan anggaran secara transparan.

Ketidaktahuan juga dikatakan anggota DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat Keadilan (FDK) M Siroj. “Kami para anggota tidak tahu ada rencana ruang paripurna direnovasi,” tandasnya. Dijelaskan Siroj, kalaupun ada dana renovasi itu bisa dikatakan ilegal. Karena tidak mengajak bicara para anggota terlebih dahulu. Siroj juga tidak begitu sepakat bila ruangan tersebut direnovasi. Apalagi dengan memakai dana sebesar itu. “Interiornya masih bagus semua kok. Paling cuma sound systemnya yang perlu sedikit dibenahi,” usul politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) ini.rko

sumber : surabayapagi, 21 January 2008, 11:49

ARSIP NASKAH