BERSIAP MENJEMPUT KEMENANGAN DI PEMILU 2014

Selasa, 08 Januari 2008

Helmi Musa Tuding Dishub Sidoarjo Gagal Kelola Parkir

Dewan Tuding Dishub Gagal Kelola Parkir
Pasca Kebocoran Mencuat

SIDOARJO - Carut marut serta rencana kedepan parkir berlangganan mendapat perhatian serius kalangan dewan. Bertolak dari itu, Komisi A DPRD Sidoarjo menggelar hearing dengan Dinas Perhubungan (dishub) Sidoarjo, Selasa (8/1) siang.

Menurut salah seorang anggota Komisi A, Helmi Musa, pada pertemuan kemarin banyak dilakukan evaluasi kegagalan parkir selama ini. Termasuk halnya membahas pemotongan penyunatan gaji jukir sebesar Rp 100 ribu oleh dishub beberapa waktu lalu.

“Kami minta agar gaji jukir yang dipotong itu segera dikembalikan. Meskipun dasar pemotongan itu untuk peningkatan PAD (pendapatan asli daerah),” kata Helmi.
Soal rencana Dishub yang menyewakelolakan parkir berlangganan pada tahun ini, Komisi A sependapat dengan hal itu. “Kalau pemungutan pajak atau retribusi, itu malah yang menyalahi aturan,” tambah legislator asal PKS ini.

Pemungutan retribusi parkir itu sendiri direncanakan dibarengkan dengan pengurusan STNK. Hal tersebut menyusul kesepakatan bersama antara Polda dengan Pemprov Jatim beberapa waktu lalu. “Lha apakah itu ada korelasinya dengan MoU antara Pemkab Sidoarjo dengan Polres. Sebab, perda sendiri tergantung dengan MoU itu,” timpal anggota komisi A lainnya, Suharyono.

Dishub sendiri nampaknya akan membuat sejumlah gebrakan untuk mempercepat pemulihan parkir berlangganan ini. Diantaranya, dalam waktu dekat akan ada kewajiban bagi PNS dan legislatif yang punya mobil atau sepeda motor untuk segera menjadi wajib parkir berlangganan.

Sedang Kepala Dishub Djoko Sartono, usai hearing tersebut mengatakan optimis parkir berlangganan yang tadinya carut marut akan bisa sukses. “Ini kita baru melakukan penataan di dalam. Mudah-mudahan sukses,” kata Djoko kepada Surabaya Pagi.

Kebocoran Dilaporkan Kejati

Di lain tempat, LSM Rakyat Peduli Lelang (Rapel) melaporkan dugaan kebocoran dana retribusi parkir ke Kejaksaan. Koordinator Rapel, Chamim Putra Ghafur, mengatakan, siang kemarin pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi. “Di sini (Kejaksaan Negeri Sidoarjo) kita hanya masukkan tembusannya saja,” kata Chamim di Kejari Sidoarjo.

Seperti diberitakan kemarin, Chamim menyebut kebocoran dana retribusi parkir berlangganan mencapai kisaran ratusan juta rupiah. Jumlah itu diasumsikannya bahwa seorang jukir dari 400 jukir yang ada, setoran perbulannya bocor Rp 100 ribu. Dan itu terjadi selama 5 bulan.
Dugaan bocornya setoran ke kasda itu lantaran ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah karcis yang diterima jukir dengan jumlah setoran masuk. “Setidaknya kita telah mengantongi surat pernyataan sekitar 200-an jukir soal perbedaan nilai terima karcis dengan jumlah setorannya,” tegas Chamim. her/gun

sumber : surabayasore.com, Posted by : Redaksi - Phe| 09 January 2008

ARSIP NASKAH